Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Jatanras Polresta Pontianak amankan terduga pelaku pencurian HP di Masjid As-Salam

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 77
  • print Cetak

PONTIANAK,RI – Tim Jatanras Polresta Pontianak, berhasil meringkus 1 (satu) orang pelaku pencurian TKP Jalan. Budi karya (masjid as-salam) Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan yang beraksi pada Hari Jumat tanggal 27 Februari 2026, sekira pukul 08.00 Wib.

Kasus tersebut berhasil diungkap tim Jatanras Polresta Pontianak Sat Reskrim Polreta Pontianak. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreksrim Polresta potnianak yang dipimpin oleh IPDA AMIN SURYADINATA, S.H.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penangkapan pelaku yang berawal dari laporan korban. Selasa tanggal 24 Februari 2026, sekira pukul 16.00 Wib, yang pada saat itu korban sedang melaksanakan ibadah solat di mesjid tersebut, tetapi setelah melaksanakan ibadah 2 (dua) unit HP milik korban yang ada didalam tas sudah tidak ada lagi.

“Saat dicek adapun berang yang hilang berupa 2 unit hanphone Merk Iphone 11 Pro 64 Gb Warna Green dengan Nomor Imei1: 353232101338475 dan Handphone Merk OPPO A1K Warna Merah dengan Nomor Imei 1: 869318044898811, Imei 2: 869318044898803” bebernya.

Dari keterangan saksi, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura- pura melaksanakan ibadah di tempat yaitu masjid. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai angka Rp. 7.200.000.

Usai korban melapor, Tim Jatanras Polresta Pontianak melakukan olah TKP guna melakukan penelusuran terhadap petunjuk yang ada. Lalu, tim Jatanras yang dipimpin oleh IPDA AMIN SURYADINATA, S.H. melaksanakan serangkaian tindakan-tindakan penyelidikan.

“Akhirnya tim jatanras polresta pontianak berhasil menangkap tersangka berinisial DA beserta barang bukti saat berada di Kampung Beting,” ungkap Ryan.

Dari keterangan pelaku Tim Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti, Adapun Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit HP dengan Merk Iphone 11 Pro 64 Gb Warna Green dengan Nomor Imei1: 353232101338475.

Dari keterangan pelaku barang bukti diamankan yakni 1 (satu) unit HP dengan Merk Iphone 11 Pro 64 Gb Warna Green dengan Nomor Imei1: 353232101338475. Akan dijual dan keuntungan hasil kejahatan tersebut akan digunakan untuk bermain judi.

“tersangka akan dijerat dengan pasal pencuriaan biasa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dalam Pasal 476 UU 1/2023,” pungkasnya.

// Muly//

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian

    Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, setelah melalui penyelidikan mendalam menggunakan metode Scientifik Crime Investigation (CSI). Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom pada saat pelaksanaan Konferensi Pers sangat mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh anggotanya. Rabu(4/10/2024). “Pengungkapan ini […]

  • Secara Humanis Babinsa  Koramil 22 Purwodadi Beri Edukasi Dan Himbauan Prokes

    Secara Humanis Babinsa Koramil 22 Purwodadi Beri Edukasi Dan Himbauan Prokes

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seorang Babinsa menjadi ujung tombak TNI AD untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui edukasi dan himbauan tenatang Protokol Kesehatan kepada Warga Binaan. Salah satunya Babinsa Sertu A. Yani Anggota Koramil 22/Purwodadi Kodim 0819 Pasuruan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 […]

  • <strong>Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Struktur Bangun Rutan Kelas II Tarutung Akibat Gempa</strong>

    Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Struktur Bangun Rutan Kelas II Tarutung Akibat Gempa

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara, RI – Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Rutan Kelas IIB Tarutung Kepala Bagian Program Kanwil Kemenkumham Sumut Bekerja sama dengan Tim Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara memeriksa struktur bangunan Rutan Kelas IIB Tarutung Pasca gempa bumi yang terjadi pada Sabtu, 01 Oktober 2022 lalu di daerah Kabupaten Tapanuli Utara […]

  • JPU Kejari Belitung Agendakan Tiga Saksi Pada Perkara TPPU

    JPU Kejari Belitung Agendakan Tiga Saksi Pada Perkara TPPU

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Tindak Pidana Asal yaitu Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, digelar pada hari Selasa tanggal 6 September 2022, Pukul 09.00 WIB hingga selesai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung agendakan pemeriksaan 3 orang Saksi dengan Terdakwa […]

  • Patroli Enggang Selatan Monitor Kunjungan Kerja BPK RI di Pontianak Selatan

    Patroli Enggang Selatan Monitor Kunjungan Kerja BPK RI di Pontianak Selatan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – Polda Kalbar – 20 Agustus 2025. Polsek Pontianak Selatan melalui Patroli Enggang Selatan melakukan monitoring kegiatan kunjungan kerja rombongan BPK Rl yang singgah untuk menikmati kopi morning di Warung Kopi Asiang, JI. Meranti, Pontianak Selatan. Kehadiran patroli bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan selama rombongan berada di lokasi, sekaligus menjaga situasi kamtibmas […]

  • Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

    Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 465
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Polsek Sungai Raya menangkap seorang pria berinisial TI (24) yang diduga kuat terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. TI ditangkap petugas di area kompleks pemakaman Tionghoa pada Kamis (31/10) pagi. Kapolsek Sungai Raya, AKP Harianto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, […]

expand_less