Pemkab Pemalang Dinilai Carut Marut Ratusan Anggota PP Geruduk Pendopo PLT Bupati Di Mohon Mundur

Radar Indonesia
14 Jul 2023 09:03
Daerah 0 75
5 menit membaca

Pemalang RI.- Dampak banyaknya kekosongan jabatan eselon baik 2,3 dan 4 yang sudah merajalela di Kabupaten Pemalang menuai sorotan di kalangan masyarakat.Bahkan sorotan tajam pun muncul setelah jabatan PJ Sekda yang di perpanjang secara berurut turut selama hampir satu tahun.

Dan hebatnya lagi,meskipun PJ Sekda sudah merangkap beberapa jabatan penting seperti,PLH Bupati,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Badan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia.PJ Sekda juga akan merangkap ke jabatan lainnya.

Anggapan itu di karenakan muncul kabar isu yang terhembus bahwa PJ sekda juga akan menduduki Komisaris BPR Pemalang serta BKK Taman .

Selain sorotan PJ Sekda,juga muncul sorotan lain yakni carut marutnya Pemerintahan Pemalang yang tidak kunjung usai,adanya pungutan penerimaan siswa ajaran baru dan beberapa pejabat yang merangkap jabatan.

Akibatnya dengan kondisi itu ternyata menuai sorotan tajam yang menimbulkan ” geram ” beberapa anggota Ormas Pemuda Pancasila ( PP ). Mereka menduga adanya pelanggaran pelanggaran yang di lakukan oleh Pemkab Pemalang dalam hal ini PLT Bupati.

Akibatnya,Kamis 13 Juli 2023, Ratusan anggo ta organisasi masyarakat tersebut dengan iringan beberapa mobil menggeruduk untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang.
Meskipun sudah di jaga ketat oleh puluhan pasukan Polri.massa tetap melakukan orasi

” Tujuan aksi tersebut. ” Mereka menanyakan terkait Pelantikan PJ Sekda oleh PLT Bupati yang sedang cuti di luar tanggungan Negara
Proses tata cara pelantikan PJ Sekda di duga tidak memenuhi Perka BKN no 7 Tahun 2017
Pungutan Wisuda kelulusan siswa kelas VI dan kelas IX.
Diduga tidak sesuai dengan PP No.100 Tahun 2000.Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural.
Masih adanya pungutan yang di lakukan oleh sekolah pada saat PPDB tingkat SD/ Madrasah – SMP / MTS yang dinilai tidak mengindahkan Permendikbud No.50 Tahun 2010 Pasal 13.

Di samping itu Aksi juga menuntut supaya.
1.Dievaluasi ulang Proses pengangkatan PJ
Sekda.
2.Perlu adanya tinjauan efektifitas kinerja Pe
jabat yang merangkap jabatan
3.Pungutan pungutan yang tidak Syah di seko
lah sekolah Negeri untuk segera di tindak
4.Segera di lakukan Tata Kelola Pemerintahan
yang tidak sesuai dengan Peraturan dan Per
Undang undangan yang berlaku,paling lam
bat 3 bulan dari aksi tersebut

Dalam Kesempatan itu,Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( PP ),Aris Ismail pada wartawan mengatakan bahwa Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk Aspirasi kami warga masyarakat Kabupaten Pemalang supaya bisa ditindak lanjuti sesuai point’ point’ tersebut.

Dan langkah ini juga merupakan peraturan Undang undang tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan keterbukaan informasi publik

” Kami merasa prihatin melihat carut marutnya Pemerintahan Kabupaten Pemalang saat ini yang tidak kunjung usai.Dan Kami juga menya yangkan adanya pejabat yang merangkap be berapa jabatan,” Ini kan aneh mas,Kata Aris dengan nada tegas

Hal lain juga di ungkapkan Slamet Tafsir saat mengikuti Audensi di ruangan Tamu Kantor Bupati menyampaikan di depan beberapa pejabat penting Pemalang dan puluhan anggota PP, Tafsir menyampaikan pengala man yang sangat mengecewakan sebagai warga daerah Watukumpul.Dimana saat ada warga daerah tersebut mengundang PLT Bupati untuk acara Peresmian proyek BanPres yang di mintai anggaran operasional oleh protokoler sebesar 800 ribu yang katanya untuk tambahan Patwal. ” Ini kan aneh.terang Tafsir.

Lanjutnya,Disinyalir di Inspektorat tercium adanya dugaan jual beli rekom dalam praktek praktek pemeriksaan AMJ.Dimana di temukan ada incumbent yang maju lagi sementara meninggalkan catatan keuangan desa.Ko bisa mencalonkan ( maju ) lagi.
” Ini ada indikator bahwa Inspektorat ada lirik lirikan, ” Emang Kades itu PL di lirik.terang Tafsir dengan nada lucu.

Slamet Tafsir Juga mengatakan,dari beberapa temuan tersebut,Tafsir meminta ijin pendapat kepada PJ Sekda untuk menyampaikan kepada PLT Bupati, “Jika sekiranya, ” Jika kira kira Mansur Hidayat sebagai PLT Bupati tidak bisa memimpin Pemalang.” Ya monggoh kami memohon untuk mundur daripada Pemalang semakin terpuruk.Tegasnya.

Disinggung soal tuntutan aksi PP, adanya Pungutan Siswa ajaran baru serta beberapa jabatan yang di rangkap.PJ Sekda,Moh.Sidik usai Audensi pada beberapa wartawan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih atas masukan masukan yang di sampaikan dari temen temen PP. ” Dan masukan masukan itu berasal dari masyara kat.

” Jadi PP menyalurkan permasalahan permasalahan yang ada di masyarakat kepada Kami yang ada di Pemerintah Kabupaten. ” Dan Insya Allah itu baik buat kami di dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintah ke depan.Pungkasnya.

Menyoal pungutan penerimaan siswa baru dan rangkap jabatan di PJ Sekda. Moh Sidik menyampaikan,soal pungutan seperti yang sudah disampaikan oleh PLH Dindikbud Supaat akan di dedikasi mana mana yang terindikasi pungutan liar ( pungli ).Dari hasil evaluasi itu akan kita rumuskan,kebijakan apa yang akan lakukan.Pungkasnya

Mengenai tentantang jabatan yang di embannya, ” Ia mengatakan bahwa terkait perpanjangan PJ Sekda yang di maksud sampai tiga kali. ” Ini di awali dengan permohonan persetujuan dari Gubernur.
” Dan melihat kondisi Pemalang yang seperti ini, ” Maaf..seperti kemarin pada saat seleksi Sekda yang harus di lakukan dua kali, ” Itu kan artinya kondisinya lagi tidak seperti biasa biasa saja sehingga Gubernur memberikan ijin.Kata Sidik

” Nah .soal komisaris menurut Sidik,Di Pemalang itu dibutuhkan tiga komisaris untuk di Bank Pasar dua komisaris. Karena Bank Pasar itu modalnya 100 % dari Pemkab semua dan kemudian di BKK Taman satu orang komisaris,karena BKK Taman modalnya dari Propinsi 51% dan Pemkab Pemalang 49% jadi di butuhkan tiga komisaris.

Untuk syarat menjadi komisaris harus punya sertif komisaris yang di keluarkan dari lembaga sertif Nasional.

Menyinggung kemampuan sejumlah jabatan yang yang di raihnya dengan nada pelan Ia mengatakan, mampu tidak mampu itu ya harus mampu.” Ini kan PLH Bupati hari Senin yang akan datang saya udah selesai dan sudah tidak menjadi PLH Bupati lagi.Dan untuk awal Agustus juga masa PJ Sekda saya habis.
” Jadi rangkap jabatan ini bersifat sementara. Tambah Sidik.

( Waskito )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x