Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penetapan Cagar Budaya Bangunan Bersejarah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 304
  • print Cetak

CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Ketiga situs bersejarah yang kini dilindungi undang-undang ialah Rumah Kebon Kopi atau Gedung Anom, SMP Negeri 1 Cimahi (bekas Hollandsche Inlandsche School), dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub (Officier Woning). Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di Rumah Dinas Wadan Pusdikhub, Rabu (25/06).

Penetapan Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 430/KEP.2982–2984/2025 yang ditandatangani pada 16 Juni 2025.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan langkah ini krusial untuk mencegah alih fungsi atau perombakan bangunan bersejarah di tengah percepatan pembangunan kota. “Kami tetapkan agar bangunan tersebut tidak berubah dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Ini bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat sejarah bagi anak cucu kita,” ujarnya usai menandatangani prasasti penetapan.

Menurutnya pelestarian bangunan bersejarah penting untuk pembelajaran sejarah generasi mendatang. Hal tersebut juga menjadi salah satu penghargaan bagi para pahlawan yang telah gugur demi Bangsa Indonesia di masa lalu.

“Kesadaran jati diri bangsa berawal dari pengetahuan sejarahnya sendiri. Pelestarian ini memastikan nilai luhur masa lalu tetap hidup dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” tegas Ngatiyana.

Sejak Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dibentuk pada 2021, Pemkot Cimahi rutin menginventarisasi objek bernilai sejarah. Hingga tahun ini, total 12 bangunan telah menyandang status cagar budaya, di antaranya Lembaga Pemasyarakatan Militer II (Penjara Poncol), Rumah Sakit Dustira, Stasiun Kereta Api Cimahi, dan Gereja Santo Ignatius. Penambahan tiga situs terbaru menegaskan komitmen pemkot melindungi warisan arsitektur kolonial yang menjadi ciri khas Kota Cimahi.

Plh. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Ermayati Rengganis melaporkan, kajian TACB terhadap ketiga bangunan dilakukan selama sebulan. Kajian menilai usia, keaslian gaya arsitektur, serta nilai historis bagi pendidikan militer dan pergerakan masyarakat lokal. “Penetapan hari ini dilengkapi pemasangan papan informasi agar publik mengetahui status perlindungan dan larangan merusak situs,” jelasnya.

Undang-Undang No. 11/2010 menegaskan cagar budaya harus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, serta kesejahteraan rakyat. Ngatiyana menekankan pengelolaan cagar budaya kini mengacu pada empat aspek: ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis. “Kami menyiapkan masterplan pelestarian agar bangunan bersejarah bisa menjadi destinasi wisata edukatif sekaligus motor ekonomi kreatif warga,” katanya.

Pemerintah Kota Cimahi juga mendorong partisipasi masyarakat melalui program heritage walk dan insentif perawatan bangunan tua. Dengan strategi terpadu itu, Cimahi menargetkan 25 bangunan masuk daftar cagar budaya pada 2030.

Dengan ditetapkannya tiga bangunan cagar budaya, maka kini Kota Cimahi telah memiliki dua belas (12) bangunan cagar budaya. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

    Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI — Pelaksanaan ibadah Natal Tahun 2025 di wilayah Kabupaten Pasuruan berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Rangkaian ibadah yang digelar di sejumlah gereja berjalan lancar berkat pengamanan terpadu dari aparat gabungan sejak pagi hingga malam hari, Kamis (25/12/2025). Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., mengapresiasi sinergi pengamanan Tiga Pilar yang melibatkan […]

  • Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

    Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial MSD (36), warga Jakarta Timur, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan total berat 15,299 gram sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Sidak Komisi III Soroti Desain Tugu Menara 11 Meter Yang Tersendat Hambatan Teknis

    Sidak Komisi III Soroti Desain Tugu Menara 11 Meter Yang Tersendat Hambatan Teknis

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Anggota DPRD Kota Probolinggo Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Rabu (19/11/2025) siang. Sidak tersebut membuka berbagai temuan penting, mulai dari dugaan ketidaksesuaian informasi anggaran hingga permasalahan utilitas PLN dan provider yang belum ditangani, sehingga dinilai berpotensi menghambat progres pekerjaan […]

  • Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

    Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia. Gresik, RI – Mengejar ilmu pengetahuan tak kenal umur ternyata tak hanya sekedar rumor belaka. Salah satunya dibuktikan oleh Hariyono Kepala Desa Pekalongan Kecamatan Tambak Bawean, Gresik. Pria berusia 57 tahun itu tak malu untuk menjalani program […]

  • “Masyarakat Jeruk Porot Bersatu, Lakukan Pengecoran Jalan dengan Swadaya – 20 November 2025”

    “Masyarakat Jeruk Porot Bersatu, Lakukan Pengecoran Jalan dengan Swadaya – 20 November 2025”

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Dalam semangat gotong-royong yang tinggi, masyarakat Dusun Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, melakukan pengecoran jalan di Jalan KH Abu Bakar. Kegiatan ini dilakukan secara swadaya masyarakat, menunjukkan kekompakan dan kepedulian warga terhadap pembangunan infrastruktur desa. Kegiatan pengecoran jalan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 November 2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen […]

  • Gelar Reses Tahap 1, Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Mojokerto ” Akhmad Lutfy Ramadhani.M Pi ” Tahun 2026 Jalan Desa Gayaman Dirabat Semua

    Gelar Reses Tahap 1, Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Mojokerto ” Akhmad Lutfy Ramadhani.M Pi ” Tahun 2026 Jalan Desa Gayaman Dirabat Semua

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Anggota DPRD komisi 1 Kabupaten Mojokerto Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ” Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pdi ” gelar serap aspirasi (Reses) tahap 1 tahun anggaran 2025, acara tersebut diadakan di kediamannya perum Graha Mojopahit, Sabtu (22/3/2025) Dalam kesempatan itu, ” Akhmad Lutfy Ramadhani. M.Pi ” menyampaikan rasa syukur telah diberikan amanah untuk menjadi […]

expand_less