Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidak Komisi III Soroti Desain Tugu Menara 11 Meter Yang Tersendat Hambatan Teknis

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Anggota DPRD Kota Probolinggo Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi Tugu Batas Kota di Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Rabu (19/11/2025) siang. Sidak tersebut membuka berbagai temuan penting, mulai dari dugaan ketidaksesuaian informasi anggaran hingga permasalahan utilitas PLN dan provider yang belum ditangani, sehingga dinilai berpotensi menghambat progres pekerjaan secara signifikan.

Anggota Komisi III, Robet Riyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan baru mengetahui adanya pengerjaan proyek tersebut. Berdasarkan informasi awal, proyek ini dianggarkan sekitar Rp384 juta dari nilai penawaran awal sekitar Rp400 juta. Informasi ini kemudian dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU yang menyampaikan bahwa pekerjaan memang dilaksanakan dengan nilai sekitar Rp384 juta.

“Ini perlu kami dalami. Sekelas tugu saja kok bisa menelan anggaran sebesar itu, dan informasinya menggunakan dana APBD. Padahal saat pembahasan, kami sudah mengarahkan agar pembiayaannya melalui CSR,” tegas Robet.

Secara desain, proyek rehabilitasi tugu tersebut direncanakan memiliki bentuk seperti menara setinggi lebih dari 11 meter, lengkap dengan ornamen lampu di tiap sisinya. Namun, pembangunan menara tersebut mengalami hambatan karena keberadaan tiang listrik PLN bertegangan tinggi serta tiang provider telekomunikasi yang berdiri semrawut di area kerja. Utilitas ini dinilai mengganggu ruang gerak pekerja dan proses pembongkaran tugu lama.

“Kami berharap pihak pelaksana segera bersurat kepada kami atau pihak terkait agar tiang listrik dan kabel bertegangan tinggi bisa segera dipindah. Ini penting agar pembongkaran tugu lama dapat dilanjutkan dan proyek selesai tepat waktu,” ujarnya.

Robet juga menyoroti adanya potensi pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam pemantauannya, beberapa pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri, sementara jarak mereka dengan kabel bertegangan tinggi sangat berbahaya.

Meski begitu, Robet menjelaskan bahwa proyek masih memiliki tenggat waktu, mengingat Provisional Hand Over (PHO) dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Namun ia kembali menegaskan bahwa penyelesaian akan sangat bergantung pada penyelesaian masalah utilitas yang hingga kini belum ditangani.

Dari sisi pelaksana, perwakilan CV Jala Rizki menegaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas PU terkait utilitas yang menghambat. Namun hingga saat sidak dilakukan, belum ada tindakan pemindahan dari pihak terkait.

“Untuk melanjutkan pembongkaran sampai ke bagian atas saja kami takut, karena kabel itu bertegangan tinggi. Kami sudah bertemu Dinas PU dan sepakat bahwa kabel serta tiangnya akan dipindah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkapnya.

Kontraktor berharap pemindahan utilitas segera ditangani agar pekerjaan bisa kembali berjalan optimal dan selesai sesuai target kontrak.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tugu tersebut memang dibiayai menggunakan APBD tahun 2025.

“Dana proyek ini berasal dari APBD 2025 di Dinas PU,” katanya.

Ketika ditanyakan mengenai rekomendasi Komisi III agar proyek dibiayai melalui CSR, Setyorini menjelaskan bahwa proyek tugu ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota. Menurutnya, dari rencana awal tiga tugu, hanya satu yang direalisasikan tahun ini, sementara dua lainnya ditunda dan akan diupayakan melalui CSR ke depan.

Dengan berbagai temuan yang muncul, Komisi III menegaskan bahwa mereka akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan, sesuai aturan, dan tidak membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar. Proyek ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terkait hambatan utilitas agar penyelesaian dapat tepat waktu. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audensi dengan Wakil Ketua MPR RI bersama Yayasan Bina Dhuafa Istiqomah

    Audensi dengan Wakil Ketua MPR RI bersama Yayasan Bina Dhuafa Istiqomah

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PALU,RI-Wakil Ketua MPR Ri yang Juga Anggota DPD Sulawesi Tengah Akbar Supratman menerima kunjungan Pengurus Yayasan Bina Dhuafa Istiqomah Sulawesi Tengah.Yayasan yang di pimpin oleh Ashari Bakri lasupu ini bergerak dalam bidang kaum dhuafa dan keagamaan. Dalam pertemuan itu Akbar menjelaskan bahwa dia bersedia menjadi penasehat di Yayasan tersebut dan kedepannya bisa berkolaborasi dengan yayasannya […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan berhasil menangkap 22 orang Tersangka kasus Judi Konvensional dan Online. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, para Pelaku ditangkap saat Petugas melakukan Operasi Pemberantasan Judi di sejumlah lokasi di wiayah hukum Polres Pasuruan. “Sejak bulan Agustus 2022 kami melaksanakan Operasi pemberantasan Perjudian di Daerah Hukum Polres […]

  • Misbachul Munir Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Pemalang ‎

    Misbachul Munir Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Pemalang ‎

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Misbachul Munir ahirnya terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Pemalang , menggantikan ketua sebelumnya Anggoro Adiatmojo SH. Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Pemalang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II pada Sabtu (25/4/2026). ‎ ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Wijaya, Jalan Kenanga, Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang. ‎ ‎Muscab ini menjadi agenda […]

  • Perumda Kota Probolinggo Mantapkan Pembenahan Internal dan Kolaborasi Stakeholder di 2026

    Perumda Kota Probolinggo Mantapkan Pembenahan Internal dan Kolaborasi Stakeholder di 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sebagai instansi milik daerah yang berkontribusi bagi kebutuhan masyarakat terkait air bersih, maka di tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Probolinggo untuk berbenah melangkah lebih terarah dan terukur, utamanya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.( Rabu tgl 4/2/2026) Setelah melalui dua tahun perjalanan operasional, manajemen Perumda menegaskan komitmennya untuk melakukan […]

  • Koramil Dawarblandong Aktif Bina Saka Wira Kartika

    Koramil Dawarblandong Aktif Bina Saka Wira Kartika

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika dalam rangka tradisi Pengambilan Badge  Saka Wira Kartika di Makoramil 0815/08 Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto,  Jawa Timur, Ahad (20/11/2022). Danramil 0815/08 Dawarblandong melalui Bati Tuud Peltu Bambang Adiatmoko selaku Ketua Pamong Saka Wira Kartika, mengatakan, kegiatan […]

  • Penyidik Kejati Kalbar kembali memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM

    Penyidik Kejati Kalbar kembali memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Foto: Tim jaksa penyidik melakukan penyidikan 4 orang saksi dari kementrian ESDM Jakarta ,RI– Jum’at (27/02/2026) — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim Jaksa Penyidik, kembali melakukan langkah penyidikan dengan memeriksa 4 (empat) orang saksi yang hadir memenuhi panggil hari ini, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Tata Kelola Tambang Bauksit di Wilayah Kalbar […]

expand_less