Perkuat Pencegahan Fraud, RSUD dr. Iskak Gelar Sosialisasi Fraud Awareness
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 51 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

TULUNGAGUNG,RI- RSUD dr. Iskak Tulungagung terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola rumah sakit yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan yang menjadi bagian dari implementasi program pengendalian gratifikasi, manajemen risiko, serta pengendalian internal rumah sakit. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium IDIK Lantai 2 pada Rabu (19/08/2026) tersebut, merupakan bagian dari rangkaian penguatan pemahaman dan kesadaran seluruh unsur rumah sakit terhadap potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Kegiatan diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional, Kabid, Kabag, Katimker, dokter, serta tenaga medis dan staf RSUD dr. Iskak Tulungagung. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh civitas hospitalia.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. Ia menekankan bahwa isu perlu mendapat perhatian serius, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan yang berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, sekitar 85% pasien RSUD dr. Iskak Tulungagung merupakan peserta JKN. Kondisi tersebut menjadi gambaran penting mengenai besarnya peran rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan sekaligus menuntut adanya tata kelola pelayanan dan pembiayaan yang semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 15 % pasien yang belum menggunakan JKN. Kondisi tersebut menjadi salah satu ruang yang masih dapat dikembangkan, terutama dalam mendukung perluasan kepesertaan dan akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
Lebih lanjut, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes menjelaskan, bahwa merupakan tindakan kecurangan yang dilakukan secara sengaja dan dapat menimbulkan kerugian finansial. Dalam lingkungan rumah sakit, potensi fraud dapat muncul dalam berbagai tahapan pelayanan, mulai dari proses diagnosis, tindakan medis, pengajuan dan pengelolaan klaim, hingga pencatatan pelayanan yang sebenarnya tidak diberikan. Karena itu, pencegahan fraud tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Yang penting bagi kita adalah bahwa pencegahan fraud itu harus ditempatkan pada bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga mutu pelayanan dan keselamatan
pasien, ” tegas dr. Zuhrotul Aini Sp.A., M.Kes.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun integritas setiap individu yang terlibat dalam proses pelayanan kesehatan. Integritas tersebut diperlukan agar pelayanan yang diberikan tidak menimbulkan kerugian bagi pasien, tenaga kesehatan, maupun institusi rumah sakit.
“Kita harus meningkatkan integritas kita, bagaimana kita memberikan pelayanan kepada pasien tetapi tidak menimbulkan kerugian apa pun, baik pada pemberi pelayanan, penerima, maupun pihak rumah sakit, ” imbuh dr. Zuhrotul Aini Sp.A., M.Kes.
Sementara itu, para peserta sosialisasi mendapat berbagai macam materi. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Pencegahan Kecurangan/Fraud RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Wisnu Dwijaya Kusuma, Sp.OT. Dalam paparannya, ia membahas berbagai aspek terkait , mulai dari pengertian, jenis dan bentuk kecurangan, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya di lingkungan pelayanan kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa dalam sektor kesehatan merupakan persoalan yang dapat memberikan dampak luas, baik terhadap aspek finansial, kualitas pelayanan, kepercayaan masyarakat, maupun keberlangsungan sistem kesehatan.
“Perkiraan di seluruh dunia sebesar 7,29 persen dana kesehatan hilang akibat pelayanan kesehatan yang terjadi kecurangan. Fraud bukan hanya dapat dilakukan oleh peserta, namun bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan pihak rumah sakit dan pemberi pelayanan,” ungkap dr. Wisnu.
Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh dr. Wandy Wiradinata, Sp.FM yang membahas peran tenaga medis serta konsekuensi etik dan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pemaparan tersebut menitikberatkan pada kedudukan hukum tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan serta pentingnya memahami batas kewenangan dan tanggung jawab profesi
“Masyarakat tidak ada yang tahu apa yang terjadi di balik jasa pelayanan yang kita berikan. Maka kita tidak mengusahakan hasil, tetapi kita mengusahakan upaya, ”tutur dr. Wendy.
Melalui kegiatan tersebut, RSUD dr. Iskak Tulungagung berharap seluruh civitas hospitalia semakin memahami potensi sekaligus mampu mengenali, mencegah, dan menindaklanjuti berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi dalam proses pelayanan.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya integritas dan kejujuran di lingkungan rumah sakit. Kesalahan administratif, ketidaktahuan, maupun kelemahan dalam sistem perlu dipandang sebagai bagian yang harus diperbaiki secara bersama-sama, bukan dibiarkan berkembang menjadi celah terjadinya kecurangan. (Triono)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar