Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 183
  • print Cetak

SURABAYA,RI – Subdit IV Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) akhirnya menetapkan MR (38) mantan salah satu ketua Ormas di Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MR yang juga merupakan ayah tiri korban diamankan oleh Polisi atas dugaan pencabulan di Krembangan Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

“Tersangka diamankan Polisi pekan lalu atas laporan dari keluarga korban,” ujar Kombes Dirmanto di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Dari hasil pemeriksaan Polisi, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pencabulan terhadap anak tiri tersangka itu dilakukan mulai Bulan Desember 2024 sampai Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka MR sering melakukan tindakan tak senonoh,termasuk hanya mengenakan celana dalam di depan korban.

Tindakan pelaku semakin berani, hingga melakukan kontak fisik yang tidak pantas dengan korban yang masih umur 15 tahun.

“Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan menunjukkan bagian tubuh pribadinya di depan korban,” jelas AKBP Suryono.

Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan, atas prilaku tersangka Polisi melakukan pemeriksaan psikolog dan hasilnya bahwa, tersangka memiliki masalah seksual.

“Cenderung pada sikap pedofilia yang mana suka berfantasi seksual pada anak usia puber,” tambah AKBP Suryono.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada korban ditemukan adanya kecemasan atau depresi anak tiri dari tersangka.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, Polda Jatim akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama di lingkungan keluarga.

“Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan pelaku kejahatan seksual harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 05/Grati Kerahkan Babinsa Lakukan Pengamanan Route

    Danramil 05/Grati Kerahkan Babinsa Lakukan Pengamanan Route

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 disemarakkan dengan berbagai kegiatan oleh masyarakat Indonesia seperti Karnaval, tarik tambang, panjat pinang, jalan sehat dan lain sebagainya guna untuk merayakan HUT RI. Kegiatan Hari Ulang Tahun RI tersebut juga dimeriahkan oleh masyarakat Kecamatan Grati Wilayah Binaan Koramil 0819/05 Grati melalui kegiatan jalan sehat yang […]

  • Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata

    Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Manis Mata, RI – Polsek Manis Mata Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin. Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk Hino Dutro di daerah Jalan Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada […]

  • Koramil Trawas Dampingi Petugas PT. Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi Pelaku Usaha Mikro

    Koramil Trawas Dampingi Petugas PT. Pos Indonesia Salurkan Bansos Bagi Pelaku Usaha Mikro

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pasca penyesuaian harga BBM, Pemerintah melalui Kemensos RI dan Kementerian lainnya mengambil langkah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menekan inflasi dampak kenaikan BBM meningkatkan daya beli masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan berbagai jenis dan skema yang besarannya bervariasi. Penyalurannya Bansos ini menggandeng PT. Pos Indonesia. Tak terkecuali diwilayah Kabupaten […]

  • Rehabilitasi Saluran SADON Panekan Untuk Membantu Penyediaan Air Kebutuhan Warga Dan Pertanian

    Rehabilitasi Saluran SADON Panekan Untuk Membantu Penyediaan Air Kebutuhan Warga Dan Pertanian

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Peningkatan Infrastruktur oleh Dinas PU PR Kabupaten Magetan Jawa Timur terus diupayakan khususnya jelang akhir tahun dan saat musim penghujan perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan infrastruktur. Dalam hal ini Rehabilitasi Saluran Air yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat pertanian. Dinas PUPR Kabupaten Magetan melalu Dinas Sumber Daya Air saat ini Melakukan […]

  • Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Tongas Dan Jajaran

    Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Tongas Dan Jajaran

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO-RI, Kepedulian Polsek Tongas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tongas Wetan Bripka Kurniawan.  Dalam melaksanakan Patroli, Sambang Kamtibmas dan himbauan 5 M Protokol Kesehatan sekaligus bagikan masker kepada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan di Pasar Cinta Deda Tongas Wetan Kecamatan Tongas. Senin (15/02/2021). Upaya yang dilakukan Bripka Kurniawan sebagai bentuk kepedulian terhadap […]

  • Jelang Lebaran, Polres Pekalongan Gelar Pelatihan Pra Ops Ketupat Candi 2022 Bahas Black Spot Dan Vaksinasi Drive Thru

    Jelang Lebaran, Polres Pekalongan Gelar Pelatihan Pra Ops Ketupat Candi 2022 Bahas Black Spot Dan Vaksinasi Drive Thru

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Guna mengurai permasalahan yang akan terjadi saat Lebaran tiba, Polres Pekalongan menggelar Pelatihan Pra Ops Ketupat Candi 2022 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1443 H. Adapun dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.Si., para Kasatgas, Kasubsatgas, Kapospam dan Kaposyan. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar […]

expand_less