Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Rangkul Tokoh Agama Dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan Di Sorong

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
  • visibility 266
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Polisi merangkul Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di Kota Sorong, Papua Barat.

“Polda Jajaran langsung berkoordinasi dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Awak Media, Jakarta, Selasa (25/1).

Tak hanya itu, Dedi menyebut, Polda Papua Barat Jajaran juga telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun di ketentuan aturan hukum yang berlaku.

“Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, Polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia tersebut.

“Penyelidikan melakukan pemeriksaan Saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu Jajaran juga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Dedi.

Disisi lain, sejauh ini Korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 19 orang. Dari total tersebut satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.

“1 meninggal dunia karena bentrok dan 18 meninggal dunia di tempat hiburan yang terbakar. Masih di dalami,” tutur Dedi.

Kemudian, kata Dedi, Polda Papua Barat Jajaran saat ini melakukan pencarian terhadap Pelaku dan Aktor intelektual dari bentrokan tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap Aktor intelektual dan Pelaku dari dua kelompok tersebut,” tutup Dedi. (mjb/tg red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Partai Gerindra Ke- 12 Tahun Di Banyuwangi Dihadiri Oleh Gus Yazid Bacabup Banyuwangi

    HUT Partai Gerindra Ke- 12 Tahun Di Banyuwangi Dihadiri Oleh Gus Yazid Bacabup Banyuwangi

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Kegiatan HUT Partai Gerindra yang Ke 12 yang dilaksanakan di kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi masih tetap solid dan kompak. Partai berlambang burung  Garuda ini, dapat antarkan para Kadernya duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, sejumlah 5 kursi, yang duduk di legislatif. Kegiatan HUT Partai Gerindra yang ke 12 ini di laksanakan […]

  • Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Bersama BNPB Di Polda Jatim

    Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Bersama BNPB Di Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, pada Senin (7/7/2021) malam, melakukan Rapat Koordinasi terkait dengan penanganan Covid-19, yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Mapolda Jatim. Selain Forkopimda Jatim, hadir dalam kegiatan […]

  • Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

    Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat). Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka […]

  • Dandim 0819 Bersama Forkopimda Pasuruan Tinjau Vaksinasi Merdeka di Masjid Nurul Huda Beji

    Dandim 0819 Bersama Forkopimda Pasuruan Tinjau Vaksinasi Merdeka di Masjid Nurul Huda Beji

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) bersama Forkopimda Pasuruan meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka yang digelar secara serentak untuk Pesantren dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Sumber Tumpuk Desa Gununggansir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/9). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf S.E., […]

  • Mengantisipasi Banjir Anggota Koramil 422-05/Belalau Bersama Masyarakat Membersihkan Parit

    Mengantisipasi Banjir Anggota Koramil 422-05/Belalau Bersama Masyarakat Membersihkan Parit

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Pada musim penghujan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir, Anggota Babinsa Koramil 422-05/Belalau bersama masyarakat gotong – royong membersihkan Parit di Pekon Tiga Jaya Kecamatan Sekincau, pada Jum’at (12/02/2021). Sebut saja Serka Winardi bersama warga masyarakat Pekon Tiga Jaya terlihat semangat dalam gotong – royong, bekerjasama bahu membahu dalam pembersihan Parit […]

  • PT Kutai Timber Indonesia Diduga Jadi Lokasi Perselingkuhan, Seorang Istri Resmi Laporkan Suami ke Polres Probolinggo

    PT Kutai Timber Indonesia Diduga Jadi Lokasi Perselingkuhan, Seorang Istri Resmi Laporkan Suami ke Polres Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Mayangan, Kota Probolinggo, berujung pada laporan polisi. Seorang perempuan berinisial ND, didampingi kuasa hukum dari LBH Justisia Arunakara Indonesia, resmi melaporkan suaminya yang berinisial LAM ke Mapolres Probolinggo atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less