Polres Jombang Melakukan Operasi Yustisi Gabungan

Radar Indonesia
23 Des 2020 14:12
Peristiwa 0 50
1 menit membaca

JOMBANG – RI, Rabu tanggal 23 Desember 2020 Pukul 09.00 WIB – 10.00 WIB Polres Jombang melakukan Operasi Yustisi Gabungan yang dipimpin langsung oleh AKP. MOCH MUKID, S.H. Kasat Resnarkoba tempat Bundaran Ringin Contong Jombang.

Acara Operasi Gabungan Yustisi penindakan dan penertiban masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020 dan Perbup No.57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.  

Jumlah Personil Giat : 37 Personil, terdiri dari :

1. POLRI

2. TNI-AD

3. SATPOL PP

4. Dis Hub

Dalam operasi itu berhasil 33 orang terjaring Razia Yustisi dengan rincian Sanksi Sosial 8 Orang, Sanksi sita KTP 5 Orang, Teguran lisan 20 orang. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. (Sri.s)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x