Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • visibility 364
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI-Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers terkait pemerkosaan anak dibawah umur, acara tersebut diadakan di ruang aula Polres Mojokerto Kota, Senin (15/7/2024) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H.,saat Konferensi Pers, memaparkan adanya Kejadian Pemerkosaan Anak Usia 17 Tahun di wilayah Mojokerto Kota.

Kejadian Berawal dari laporan sdr. ES pada hari Hari Senin, tanggal 22 April 2024.atas dasar laporan tersebut anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 .

Dalam hal ini, anggota satreskrim menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan sedangkan motif tersangka melakukan aksi Bejatnya karena hawa nafsunya.

Selanjutnya, pada hari Selasa 25 Juni 2024 anggota Satreskrim melakukan penetapan tersangka setelah gelar perkara.

Pada tanggal 12 Juli 2024 tersangka datang ke Polres Mojokerto Kota memenuhi panggilan, kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan sekaligus dilakukan penangkapan serta penahanan.

Kepolisian telah Menyita Barang Bukti Berupa 1 (satu) buah CD warna orange
1 (satu) buah Bra warna orange, 1(satu) buah celana panjang warna hitam, 1(satu) buah baju warna hitam.

Dalam kejadian tersebut, kedua tersangka RD dan AK berasal dari kota Mojokerto, pelaku tersebut di jerat Hukuman Pasal 81 ayat (1) dan/atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang, dihukum karena Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak RP. 5.000.000.000,- (Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Kehangatan Bersama Warga Melalui Komsos

    Jalin Kehangatan Bersama Warga Melalui Komsos

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kehangatan Bersama Warga Melalui Komsos di TK Mamba Sugapa, RI – Kedekatan antara prajurit TNI dan masyarakat Papua kembali terlihat dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilaksanakan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan di TK Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (Minggu ,09/11/2025) Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Lettu Cku […]

  • Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

    Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KALIMANTAN BARAT – RI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung vaksinasi serentak se-Indonesia dengan menghadiri secara langsung di Lapangan Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/1/2022). “Di Kubu Raya sendiri target vaksinasinya 2.000. Namun total hari ini 24.000 untuk seluruh wilayah Kalbar. Saya kira […]

  • Capaian Vaksinasi Anak di Kota Mojokerto 88.51 %

    Capaian Vaksinasi Anak di Kota Mojokerto 88.51 %

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD Mojokerto – Mendukung percepatan akselerasi vaksinasi serentak seluruh Indonesia, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH mengikuti Zoom Meeting kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Gedung Graha Wangsa, Lampung, Selasa (11/1/2022). Kapolresta Mojokerto Bersama […]

  • Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur

    Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polresta Pasuruan – Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias mendampingi langsung kegiatan supervisi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Kantor Desa Kalirejo Jl. Raya Kaligung RT 02 RW 01 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Rabu (20/9/2023). Adapun tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di pimpin oleh AKBP Arief Witjaksono S.H., […]

  • Batuud Koramil 05/Smltn Hadiri Musyawarah Desa Khusus Perubahan Kegiatan Ketahanan Pangan

    Batuud Koramil 05/Smltn Hadiri Musyawarah Desa Khusus Perubahan Kegiatan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 439
    • 0Komentar

    BENGKAYANG ,RI– Dalam rangka mendukung swasembada pangan, Batuud 05/Smltn Sertu Agus Salim,hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang perubahan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) No. 3 Tahun 2025,acara ini berlangsung di aula Kantor Desa.Tumiang Dusun.Sasak Desa.Tumiang Kec.Samalantan,Kab. Bengkayang.Kamis (6/2/25). Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan strategi penggunaan dana Desa guna mendukung program ketahanan […]

  • Paripurna DPRD Kota Cimahi: Dengan Agenda Sertijab PJ. Walikota Cimahi Benny Bachtiar Kepada Walikota Dan Wakil Walikota CimahiTerpilih Periode 2025-2030

    Paripurna DPRD Kota Cimahi: Dengan Agenda Sertijab PJ. Walikota Cimahi Benny Bachtiar Kepada Walikota Dan Wakil Walikota CimahiTerpilih Periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Foto: serah terima jabatan kepemimpinan kota Cimahi dari penjabat(PJ) walikota Cimahi Benny Bachtiar kepada Walikota Cimahi terpilih periode 2025-2030) Letkol (Purn) Ngatiyana SAP. Kamis (20/02/2025)CIMAHI, RI– Walikota dan Wakil Walikota Cimahi terpilih periode 2025-2030 Letkol Purn Ngatiyana dan Aditia Yudistira usai dilantik di Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, langsung disambut masyarakat Kota Cimahi dengan […]

expand_less