Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • visibility 349
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI-Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers terkait pemerkosaan anak dibawah umur, acara tersebut diadakan di ruang aula Polres Mojokerto Kota, Senin (15/7/2024) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H.,saat Konferensi Pers, memaparkan adanya Kejadian Pemerkosaan Anak Usia 17 Tahun di wilayah Mojokerto Kota.

Kejadian Berawal dari laporan sdr. ES pada hari Hari Senin, tanggal 22 April 2024.atas dasar laporan tersebut anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 .

Dalam hal ini, anggota satreskrim menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan sedangkan motif tersangka melakukan aksi Bejatnya karena hawa nafsunya.

Selanjutnya, pada hari Selasa 25 Juni 2024 anggota Satreskrim melakukan penetapan tersangka setelah gelar perkara.

Pada tanggal 12 Juli 2024 tersangka datang ke Polres Mojokerto Kota memenuhi panggilan, kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan sekaligus dilakukan penangkapan serta penahanan.

Kepolisian telah Menyita Barang Bukti Berupa 1 (satu) buah CD warna orange
1 (satu) buah Bra warna orange, 1(satu) buah celana panjang warna hitam, 1(satu) buah baju warna hitam.

Dalam kejadian tersebut, kedua tersangka RD dan AK berasal dari kota Mojokerto, pelaku tersebut di jerat Hukuman Pasal 81 ayat (1) dan/atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang, dihukum karena Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak RP. 5.000.000.000,- (Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Sekargadung Menggelar Festival Tradisional Berupa Layangan Sambitan Santri

    Kelurahan Sekargadung Menggelar Festival Tradisional Berupa Layangan Sambitan Santri

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pemerintah Kelurahan Sekargadung Purworejo Kota Pasuruan menggelar Festival Tradisional Layangan Sambitan Santri dengan diikuti 96 Peserta baik dari Kota maupun Kabupaten Pasuruan acara tersebut digelar di lapangan Sekargadung Minggu , 24/09/2023 Acara Festival Sambitan layang layang tersebut memperebutkan hadiah uang senilai Rp. 3.400.000meliputi Juara 1 Rp.1.000.000 ,- Juara 2 Rp. 800.000 ,- […]

  • Polres Madiun Beri Perhatian Pada Kasus-Kasus Menonjol Akhir 2023 Jelang 2024

    Polres Madiun Beri Perhatian Pada Kasus-Kasus Menonjol Akhir 2023 Jelang 2024

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Madiun,RI – Polres Madiun ungkap berbagai kasus yang biasa maupun menonjol tahun 2023 dan atensi berbagai kasus lainnya dalam press release akhir tahun pada Jumat(29/11/23) yang dihadiri para Pejabat Utama Polres(PJU)Humas dan para Kasat,diantaranya Kasat Reskrim AKP.Magribi Agung Saputra,Kasat Lantas AKP.Cahya Fajar Timur Amboina dan lainnya. “Dalam bidang pembinaan ada pemberian Reward bagi anggota yang […]

  • Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

    Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 1 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Foto: Polres Madiun sita barang bukti 1 kilogram sabu KOTA MADIUN,RI – Polres Madiun Kota Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba. Kali ini melalui Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka gembong Narkoba berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun. Pria berinisial AHK (49), diciduk Polisi pada Kamis malam (20/3/2025) […]

  • Dandim Bareng Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Patroli

    Dandim Bareng Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Patroli

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bersama Forkopimda Kota Mojokerto kembali menggelar kegiatan Patroli berkendara skala besar di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan ini merupakan agenda yang terus dilakukan Forkopimda Kota Mojokerto dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah terlebih saat ini memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Hal itu disampaikan […]

  • Umbul Dungo Jadi Pembuka Mojotirto Festival 2026, Simbol Persatuan dan Doa untuk Keberkahan

    Umbul Dungo Jadi Pembuka Mojotirto Festival 2026, Simbol Persatuan dan Doa untuk Keberkahan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Prosesi sakral Umbul Dungo menjadi pembuka rangkaian Mojotirto Festival 2026 Kota Mojokerto, RI – Prosesi sakral Umbul Dungo menjadi pembuka rangkaian Mojotirto Festival 2026 yang digelar di Pendapa Sabha Mandala Tama pada Jumat (17/4) malam. Kegiatan ini sarat makna spiritual dan budaya, sebagai wujud doa bersama sekaligus simbol persatuan masyarakat. Umbul Dungo ditandai dengan penyatuan […]

  • Dinkes Kota Cimahi Kampanyekan Gerakan Aksi Bergizi

    Dinkes Kota Cimahi Kampanyekan Gerakan Aksi Bergizi

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Cimahi, RI,- Guna mencegah stunting demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan produktif, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi kembali mengkampanyekan Gerakan Aksi Bergizi di sekolah-sekolah bertempat di SMP Negeri 8 Kota Cimahi Kegiatan dimulai dengan senam bersama yang dilanjutkan dengan sarapan sehat bersama dengan menu makanan bergizi seimbang, konsumsi […]

expand_less