Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • visibility 377
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI-Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers terkait pemerkosaan anak dibawah umur, acara tersebut diadakan di ruang aula Polres Mojokerto Kota, Senin (15/7/2024) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H.,saat Konferensi Pers, memaparkan adanya Kejadian Pemerkosaan Anak Usia 17 Tahun di wilayah Mojokerto Kota.

Kejadian Berawal dari laporan sdr. ES pada hari Hari Senin, tanggal 22 April 2024.atas dasar laporan tersebut anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 .

Dalam hal ini, anggota satreskrim menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan sedangkan motif tersangka melakukan aksi Bejatnya karena hawa nafsunya.

Selanjutnya, pada hari Selasa 25 Juni 2024 anggota Satreskrim melakukan penetapan tersangka setelah gelar perkara.

Pada tanggal 12 Juli 2024 tersangka datang ke Polres Mojokerto Kota memenuhi panggilan, kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan sekaligus dilakukan penangkapan serta penahanan.

Kepolisian telah Menyita Barang Bukti Berupa 1 (satu) buah CD warna orange
1 (satu) buah Bra warna orange, 1(satu) buah celana panjang warna hitam, 1(satu) buah baju warna hitam.

Dalam kejadian tersebut, kedua tersangka RD dan AK berasal dari kota Mojokerto, pelaku tersebut di jerat Hukuman Pasal 81 ayat (1) dan/atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang, dihukum karena Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak RP. 5.000.000.000,- (Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanaman Jagung di Dukuhsari Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    Tanaman Jagung di Dukuhsari Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tanaman Jagung di Dukuhsari Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif Pasuruan, RI – Tanaman jagung di lahan persawahan Dusun Krangking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terpantau tumbuh subur. Kondisi tersebut diketahui saat Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan lahan yang dikelola warga bersama kelompok tani, Jumat (21/8/2026). Pemantauan dilakukan oleh Aiptu Joko Santosa bersama Aipda Buyung […]

  • Terjadi Pembacokan Di Wilayah Hukum Polsek Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep

    Terjadi Pembacokan Di Wilayah Hukum Polsek Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan  Pada hari Sabtu, tanggal 12 Maret 2022, sekira pukul 06.00 Wib, disebelah rumah DG  (korban) termasuk Dsn. Jembu Ds. Kolo Kolo Kec. Arjasa Kab. Sumenep Madura Jawa Timur. Pelaku saudara AS tempt/Tgl lahir : Sumenep/Umur 36 tahun, Jenis kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Petani, […]

  • Wakil Wali Kota Pasuruan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Ketupat Semeru 2025 dan Pemusnahan Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

    Wakil Wali Kota Pasuruan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Ketupat Semeru 2025 dan Pemusnahan Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idhul Fitri 1446 H/2025 Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Ketupat Semeru 2025″ Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19 Kota Pasuruan, Kamis 20/03/2025 Apel gelar operasi Kepolisian Ketupat Semeru 2025 tersebut melibatkan ratusan personel gabungan […]

  • Wakapolsek Pontianak Selatan Hadiri Wekasan Cup || Tahun 2025

    Wakapolsek Pontianak Selatan Hadiri Wekasan Cup || Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Waka Polsek selatan hadiri Wekasan cup PONTIANAK, RI – Polda Kalbar -22 Agustus 2025. Wakapolsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., menghadiri kegiatan Wekasan Cup Il Tahun 2025 yang digelar di GOR Terpadu Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan olahraga ini diikuti oleh berbagai tim dan atlet muda berbakat. Kehadiran Wakapolsek merupakan bentuk […]

  • SMA 3 Kota Probolinggo Mampu Bersaing Ciptakan Lulusan Berwawasan Iptek dan Imtaq

    SMA 3 Kota Probolinggo Mampu Bersaing Ciptakan Lulusan Berwawasan Iptek dan Imtaq

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Probolinggo, RI- Berbagai terobosan dan inovasi berhasil dikembangkan oleh lembaga pendidikan SMA 3 kota Probolinggo dengan tujuan terciptanya kemampuan siswa dalam berbagai bidang keilmuan, sehingga diharapkan menjadi bekal saat berada dilingkungan masyarakat. Hal ini juga ditunjang kemampuan dewan pendidik yang secara professional menerapkan pola pengajaran yang sistematis, sehingga dengan mudah siswa dapat menyerap materi yang […]

  • Ringankan Biaya Pengobatan Warga Desa Nyuruk, PT. Timah Tbk Serahkan Bantuan Untuk Seniwati

    Ringankan Biaya Pengobatan Warga Desa Nyuruk, PT. Timah Tbk Serahkan Bantuan Untuk Seniwati

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Untuk meringankan biaya pengobatan warga Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan untuk Seniwati. Seniwati mengidap tumor di kepalanya, hal ini bermula ketika Ia kerap menderita sakit kepala yang sangat parah selama bertahun-tahun lalu. Setelah diperiksakan ternyata dirinya menderita tumor. Saudara Seniwati, Leni mengatakan, sebelumnya Seniwati […]

expand_less