Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Pontianak Respon Cepat Tangkap Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam Disejumlah Lokasi Dipontianak

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 308
  • print Cetak

PONTIANAK – Radar Indonesia – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/3/2024) 05.00 wib pagi menjelaskan,”Kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.”Ungkapnya.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian dijl. Nirbaya (8/3/2024) dan di coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.Tuturnya.

Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.Tegasnya.

Kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.Tegasnya.

Untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.”Pungkas Kapolresta Pontianak. (JUAN)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianggap Membangkang dan seakan Kebal Hukum,M.Taufiq Cs dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Dianggap Membangkang dan seakan Kebal Hukum,M.Taufiq Cs dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 424
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Meski sudah kalah di Pengadilan sampai ke Mahkamah Agung ,dan sudah diberhentikan sebagai Ketua Umum PSHT,namun .Taufiq dan rekan-rekannya masih saja Ngotot Mengaku sebagai Ketua Umum dan membuat acara dan kejuaraan Mengatasnamakan PSHT,hingga akhirnya pada  Sabtu, 29 Oktober 2021 lalu,team Hukum  Persaudaraan Setia Hati Terate resmi melaporkan kejuaraan dunia piala yang mencatut […]

  • Jalani Sidang Tipiring, 20 Pelanggar Prokes Dihukum Denda

    Jalani Sidang Tipiring, 20 Pelanggar Prokes Dihukum Denda

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Warga Pasuruan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis, (15/07/2021) Siang. Sidang yang berlangsung dari jam 09.30 hingga Siang hari itu dipimpin Hakim tunggal Abang Marthen Bunga, S.H., Mum dengan Panitera Ahmed Taufik, S.H., dan JPU Joni  Dan Darwis. Ke dua […]

  • Pembiaran Warga Kecewa!! Jalan Pasar Baru Kabupaten Merangin Macet, PKL Berjualan di Bahu Jalan

    Pembiaran Warga Kecewa!! Jalan Pasar Baru Kabupaten Merangin Macet, PKL Berjualan di Bahu Jalan

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Keberadaan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Jalan Pasar Baru Bangko Kabupaten Merangin Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, khususnya di depan Pasar harus ditertibkan. Itu karena berada di bahu jalan dan kerap membuat kemacetan. Posisi lapak pedagang, khususnya pedagang buah itu tidak di dalam Pasar, tapi berada di luar dan tepatnya dibahu jalan. Sehingga, […]

  • Silaturahmi Jurnalis Dan Polresta Banyuwangi Untuk Kokohkan Sinergitas Hadapi Pandemi Covid-19

    Silaturahmi Jurnalis Dan Polresta Banyuwangi Untuk Kokohkan Sinergitas Hadapi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K., MH., terus meningkatkan sinergitas dengan Rekan Media Kabupaten Banyuwangi dengan menggelar silahturahmi dengan Rekan Media Banyuwangi. Pada kesempatan ini Kapolresta sempat memperkenalkan diri dengan teman-teman Media sebagai warga Banyuwangi. Selain Kapolresta Banyuwangi terlihat hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto, Kabagops Kompol Agung […]

  • Pemdes Kertasada di Kukuhkan Jadi Kampung KB Oleh Dinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep

    Pemdes Kertasada di Kukuhkan Jadi Kampung KB Oleh Dinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Capaian Kinerja yang Maksimal dari Kepala Desa Kertasada dan Perangkatnya,mampu menuju Desa Kertasada Lebih Maju dan Berkembang. Keberhasilan tersebut terwujud dan terbukti setelah di Kukuhkannya Kampung Keluarga Berkualitas ( KB ) Oleh Drg Eliya Fardasah.M.Kes. Yang di Laksanakan,Rabu ( 11/09/2024 ) Bertempat di Pendopo Kantor Balai Desa Kertasada. Hadir dalam acara tersebut,Kepala […]

  • Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

    Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Semeru 2024” yang diselenggarakan di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (15/7/2024). Adapun peserta Apel Gelar Pasukan terdiri dari Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., para Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, personil TNI-Polri dan instansi terkait […]

expand_less