Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Pontianak Respon Cepat Tangkap Remaja Yang Lakukan Penyerangan Bawa Sajam Disejumlah Lokasi Dipontianak

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 328
  • print Cetak

PONTIANAK – Radar Indonesia – Polresta Pontianak merespon cepat kejadian penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam disejumlah tempat dikota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam keterangannya dihadapan awak media minggu (17/3/2024) 05.00 wib pagi menjelaskan,”Kami Polresta Pontianak menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam disejumlah tempat dipontianak dengan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut.”Ungkapnya.

Menurutnya,dari dua tempat kejadian yang kita lakukan penyelidikan,kejadian dijl. Nirbaya (8/3/2024) dan di coffe Trans Jl. Ya’ M. Sabran Pontianak Timur dapat diamankan sebanyak 2 orang remaja inisial FA dan HR, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan mereka terlibat dikedua tempat kejadian tersebut serta diduga terlibat pencurian diwilayah Kubu Raya.Tuturnya.

Menurut pengakuan keduanya,bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,ujar Kapolresta.

Dengan kejadian ini,saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang menggangu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak,setiap hari saya terjunkankan personel untuk berpatroli dan Tim yang melakukan penindakan hukum.Tegasnya.

Kejadian ini saya menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan waktu keluar rumah dimalam hari agar dilakukan pembatasan,karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.Tegasnya.

Untuk para pelaku yang sudah kami amankan kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.”Pungkas Kapolresta Pontianak. (JUAN)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto Anjangsana & Santuni Anak Anggota

    Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto Anjangsana & Santuni Anak Anggota

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2023, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto dr. Yuli Suciati Iqbal, Sp. KFR., CHt., AIFO-K., bersama pengurus melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Pemberian Santunan kepada salah satu anak berkebutuhan khusus dari Anggota Persit KCK Ranting 20/Magersari di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, […]

  • Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

    Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Adanya wabah Covid-19 yang masih berlangsung, membawa dampak dari berbagai sektor yang dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung termasuk dalam hal pangan. Terkait hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, yakni melalu program P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Hal tersebut diwujudkan melalui pemberdayaan […]

  • Pembangunan Ruang Terbuka Publik : LSM Bilang Mark Up, Kades Jawab Tidak

    Pembangunan Ruang Terbuka Publik : LSM Bilang Mark Up, Kades Jawab Tidak

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – RI, Tudingan Penyimpangan anggaran terhadap pembangunan Ruang Publik Desa oleh salah satu Lembaga Masyarakat dibantah Kades Sei Kupah Kabupaten Kubu Raya. “Tidak ada Mark up kok, semuanya sudah berjalan sesuai prosudur. Kalau hanya sebatas menduga, ya boleh boleh saja. Yang penting kami melaksanakannya berdasarkan aturan,” ungkap Ismail Kepala Desa Sungai Kupah. Ia […]

  • Polres Sumenep Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik Kehumasan

    Polres Sumenep Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik Kehumasan

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik Kehumasan, bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep. Kamis 26 Juni 2022. Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik Kehumasan diikuti sebanyak 60 Personil Polres Sumenep, yang mewakili Bag, Sat, Sie dan Polsek Jajaran Polres Sumenep. Mereka tampak antusias, serius dan semangat dalam mengikuti kegiatan […]

  • Kades Porelea : Membangun Desa Bersama Masyarakat

    Kades Porelea : Membangun Desa Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SIGI,RI- Dewasa ini, kemajuan teknologi turut mengubah tatanan hidup masyarakat, tak terkecuali untuk masyarakat desa. Kehidupan desa yang kenal akan tradisi, adat istiadat, serta budaya gotong – royong perlahan mulai luntur keberadaanya. Namun, disisi lain masih terdapat desa – desa yang mampu mempertahankan budaya tersebut. Masayarakat Desa Porelea masih sangat menjunjung tinggi nilai – nilai […]

  • *Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Desa Tempurukan Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Hibrida*

    *Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Desa Tempurukan Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Hibrida*

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bintara penggerak Ketahanan Pangan Desa Tempurukan lakukan. Pengecekan tanaman.jagung. Hibrida KETAPANG POLDA KALBAR,RI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, AIPTU Rahman Hadi melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung hibrida pada Jumat (05/06/2026). Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan di lahan milik Bapak Susanto yang […]

expand_less