Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
  • visibility 243
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara Penyidik Polri dengan Kejaksaan.

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak Kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Adapun teknis penghentian kasus ini, kata Dedi dikarenakan kasus ini sudah P21 atau berkas lengkap maka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati. Dari jaksa juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).

“Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” kata Dedi.

Dedi pun menjelaskan kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara Penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat Penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

“Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan Kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes,” ujarnya.

Dalam proses penegakan hukum, mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini berbicara tak hanya legal justice, tetapi juga bicara tentang social justice. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kasus Nurhayati dihentikan.

“Tak hanya kita mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum. Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama. Kasus ini diambil Mabes dan melihat secara komprehensif terkait masalah penerapan suatu peristiwa pidana. Fokus kita kasus Nurhayati segera dihentikan,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Dedi menuturkan akan menjadi analisa dan evaluasi (Anev), serta pembelajaran Bareskrim Polri dan seluruh Jajaran baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, dimana dalam menetapkan status Tersangka seseorang proses gelar perkara harus dimaksimalkan.

Dalam perkara ini, Dedi menjelaskan Penyidik sudah melakukan gelar perkara sesuai ketentuan yang ada, dimana menghadirkan Saksi Ahli bersama Jaksa Penuntut agar tak terjadi penafsiran yang berbeda. Ia pun berharap kasus yang serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Pelajaran kasus ini juga dari ditTipidkor akan selalu melakukan asistensi terhadap penanganan kasus Korupsi yang Disidik oleh Polres maupun Polda guna menghindari kasus seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk Korupsi. Ia menyebut pemberantasan Korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

“Ini penting agar Korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

“Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya,” ujarnya. (humas/Bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Belitung Timur Berlangsung Lancar

    Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Belitung Timur Berlangsung Lancar

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Debat publik pertama pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur yang difasilitasi oleh KPU Beltim dengan tema, “Penguatan Ekonomi Pembangunan Pengendalian dan Pelestarian Lingkungan Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Penguatan Demokrasi Lokal di Kabupaten Belitung Timur” Sabtu (26 oktober 2024) di Auditorium Zahari MZ perkantoran terpadu Kabupaten Belitung Timur. Debat […]

  • Jalin Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Babinsa Silaturahmi Dengan Warga

    Jalin Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Babinsa Silaturahmi Dengan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Masih dalam suasana Idul Fitri tak menjadi halangan bagi Serda Agung Babinsa Koramil 0819/26 Tosari untuk Komunikasi dengan masyarakat, Justru momen lebaran ini jadi sarana silaturahmi dengan warga Desa Sedaeng Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. Kamis(17/04/23) Dalam silaturahminya Serda Agung disambut oleh Hasan (Kasun Dsn. Wonokoyo) dan Slamet (Ketua RW) serta warga Dsn. […]

  • Hasil SPI Kabupaten Mojokerto 77,30, Bupati Ikfina Minta Lakukan Monitoring Di Setiap Perangkat Daerah

    Hasil SPI Kabupaten Mojokerto 77,30, Bupati Ikfina Minta Lakukan Monitoring Di Setiap Perangkat Daerah

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar rapat koordinasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, pada Rabu (17/4) pagi. Diketahui, Pemkab Mojokerto sendiri mendapat nilai SPI tahun 2023 sebesar 77,30. Angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 3 digit dari tahun sebelumnya […]

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang Nasabah Bank dengan modus skimming dan mengamankan dua Warga Negara (WN) Bulgaria sebagai Tersangka. Dua warga asing yang ditetapkan Tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh Tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya. […]

  • Gerak Cepat Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Motif Sakit Hati

    Gerak Cepat Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Motif Sakit Hati

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 410
    • 0Komentar

    SUMENEP – Seputar Jagat new,Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, di area persawahan Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/06/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, korban berinisial T (40 tahun) ditemukan tewas dengan luka parah di kepala dan leher. Tersangka berinisial H […]

  • Dugaan Ada Investasi Bodong Warga Datangi Kantor Desa Sungai Pakit

    Dugaan Ada Investasi Bodong Warga Datangi Kantor Desa Sungai Pakit

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN –  RI, Warga masyarakat di harapkan berhati – hati dalam berinvestasi karena sering terjadi adanya Investasi bodong seperti kita lihat pemberitaan di di Tv dan berita media, online dan cetak. Salah satunya yang terjadi di Desa Sungai Pakait, disinyalir ada investasi bodong di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi […]

expand_less