PANGKALAN BUN – RI, Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, PT Pelindo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu Bapak Makrun, SH.,M.H.
Bertempat di Aula Terminal Penumpang Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam penyerahan piagam penghagaan ini, di serahkan melalui GM PT. Pelindo lll Cabang Kumai yaitu Bapak Rio Dwisantoso, dan di terima langsung oleh Kajari Kobar Bapak Makrun,SH.,M.H.
Yang mana piagam penghargaan di berikan dalam hal kerja sama antara pihak Kejaksaan Negeri Kobar dengan PT. Pelindo Kumai yang sudah membantu menyelesaikan perkara perdata, baik dengan masyarakat maupun dengan Prusahaan lain.
GM PT. Pelindo Cabang Kumai Rio Dwisantoso, memberikan keterangan kepada Awak Media menjelasakan, “bahwa kita memberikan penghargaan kepada pihak Kejaksaan yang selama ini ikut membantu ataupun melakukan Kemitraan dengan Pelindo baik itu penanganan Mafia, Pungli di Pelabuhan termasuk juga Jaksa pengacara nya Pelindo. Piagam penghargaan ini sebagai apresiasi kami kepada Kejari Kobar,” kata Pak Rio.
“Kami menyerahkan piagam penghargaan ini hanya mewakili Kantor Pelindo Pusat, kalau acara ini kita bawa ke Jakarta kurang efisien, jada piagam penghargaan itu langsung dari Pelindo Pusat juga MOU nya juga dari pusat,” ujar Rio lagi.
“Jadi fungsi Kejaksaan ini sebagai Pengacara Negara, karena Pelindo ini BUMN jadi kami sudah menjalin MOU dengan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, pas kebetulan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia kami memberi apresiasi atas support selama ini,” tambah Rio lagi.
“Jadi bukan sebagai hanya Jaksa sebagai Pengacara Negara tapi yang pertama Jaksa memberikkan layanan ke Publik dengan membuka Pusko, kami juga sebagai penyedia publik servis yang ada di Kobar ini, menyediakan tempat untuk masyarakat mengadukan keluhanannya dan sebagainya kepada Kejaksaan jadi ada posko nya di Terminal Penumpang juga,” pangkas Rio Dwisantoso.
GM Pelindo juga berharap kepada pihak ke Jaksa Negeri Kobar bisa memberikan masukan kepada pihak Pelindo terkait dengan saber pungli, premanesme di Pelabuhan. Kami bisa berikan bagaimana cara menanggulangi nya sebagaimana apa yang di amanatkan oleh Bapak Presiden RI,” tutup Rio.
Terpisah Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bapak Makrun,SH., M.H., menyampaikan dalam sambutannya, “kita bersama – sama mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT bisa berkumpul disini dalam rangka penyerahan piagam penghargaan dari pihak Pelindo kepada Kejari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pelindo baik yang di pusat maupun yang di daerah yang memberikan apresiasi atas penghargaan kepada Kejari Kobar. Memang tahun – tahun sebelumnya sudah terjadi kerjasama terus menerus, berharap kerjasama ini tidak sampai disini. Artinya tidak sampai di penghargaan ini atau apresiasi seperti ini, bisa berkembang hal – hal lainnya misal di bidang perdata saber pungli dan sebagai lainnya. Jadi saya berterima kasih atas terjalinnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Pak Makrun.
“Memang kita sudah masuk perkara Kepengadilan sudah beberapa kali, ya Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik antara PT. Pelindo Kobar dengan Kejaksaan Negeri Kobar, kasus – kasus tersebut bisa kita selesaikan dengan baik menurut aturan Perundang – udangan yang berlaku,” tambah Pak Makrun.
“Saya juga merasakan bahwa penghargaan ini sebagai hadiah Kemerdekaan yang ke-77 bagi kami. Khususnya Kejasaan Negeri yang ada di Kobar walaupun Jaksa yang mengurus bidang perdata hanya ada dua orang, itupun yang satunya sudah pindah ke Jambi. Jadi tinggal Pak Pandu Jaksa di Kobar yang mengurusi bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Jadi saya mengapresiasi bisa menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara, tapi bukan menangani perkara di Pelindo ini saja, namun banyak juga dari Pemerintah Daerah yang ada di Kobar ini. Juga Instansi vertikal lainnya yang ada perkara perdata dan Tata Usaha Negara, namun bisa di selesaikan dengan baik,” tutup Kajari Makrun. (Baen)
Tidak ada komentar