Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT PLN ULP Pekalongan Kota Disambangi Pengacara, LSM Dan Wartawan Kinerjanya Patut Dipertanyakan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 352
  • print Cetak

KOTA PEKALONGAN – RI, Kinerja PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pekalongan Kota patut dipertanyakan karena telah membuat ratusan bahkan ribuan Pelanggan PLN yang menggunakan sistem pembayaran dengan pulsa (Token) merasa dikagetkan dengan adanya Pemberitahuan Surat Penetapan Tagihan Susulan (P2TL) kepada para pelanggan (Konsumen).

Alasan PLN karena dari hasil pemeriksaan KWH meter ditempat pelanggan mengalami anomali yang menyebabkan tidak terjadinya pengukuran listrik yang dipakai oleh pelanggan.

Atas kejadian tersebut salah satu Korban anomali yang dikuasakan oleh Advokat Sutoro, S.H., dan Kurniawan Setya Budi,S.H., pada Selasa (18/1) mendatangi Kantor PLN ULP Pekalongan Kota untuk meminta konfirmasi dan tanggung jawab akibat adanya pemutusan hubungan listrik yang diakibatkan adanya anomali terhadap Kliennya.

Kuasa Hukum Sutoro.S.H., dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa pihak PLN ULP Pekalongan Kota telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan Pelanggan/ Konsumen karena telah melakukan pemutusan listrik secara sepihak bahkan telah menekan kepada Klienya dengan mengeluarkan surat pengakuan hutang dan surat tagihan susulan atas pemakaian listrik dari bulan Januari sampai dengan November 2021 sebesar Rp. 1.217.769.

“Tindakan PLN jelas telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena kesalahan bukan pada pihak Pelanggan/ Konsumen. Karena Klien kami saat mau isi pulsa token listrik tidak bisa dikarenakan alat KWH meter rusak, itupun diketahui setelah petugas dari PLN memberitahukan/ melakukan pengecekan pada KWH meter,” terang Sutoro dihadapan Awak Media.

Lebih jauh diterangkan bahwa  pihak PLN telah melalaikan tugasnya dalam pengecekan KWH meter karena tidak melakukan pengecekan KWH meter secara berkala tiap bulan.

“Masa hampir selama sebelas bulan baru dicek KWH meternya. Hal ini bukan kesalahan pelanggan, kenapa harus diputuskan aliran listriknya dan harus membayar tagihan susulan pemakaian listrik selama sebelas bulan ?,” ungkapnya.

Sementara itu Manager PLN (Persero) ULP Pekalongan Kota, Handhi Purna Nugraha saat ditemui di Ruang Kerjanya didampingi dua orang Staff nya mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemutusan/ pemadaman listrik sebelumnya telah dilakukan surat pemberitahuan adanya anomali terhadap energi listrik yang telah dipakai oleh pelanggan yang  belum terbayarkan oleh pelanggan.

“Dari hasil pemeriksaan KWH meter telah terjadi adanya anomali yang menyebabkan energi listrik yang dipakai pelanggan tidak masuk pengukuran energi listrik maka langkah kami pertama melakukan pemberitahuan kepada pelanggan untuk dilakukan penggantian alat KWH meter. Dan dilakukan penagihan energi listrik yang telah dipakai oleh pelanggan,” terangnya.

Selanjutnya terhadap pelanggan yang keberatan terhadap tagihan susulan selama beberapa bulan maka nanti dapat dipertimbangkan sesuai dengan besaran tagihan susulannya.

“Kami akan pertimbangkan bila ada pelanggan yang keberatan dengan jumlah tagihan susulannya. Pada prinsipnya pelanggan sudah memakai energi listrik yang belum terbayar maka harus dibayar meski nantinya harus dicicil,” ucapnya. (IFAN & TIM)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Post Views: 1,771

  • Dikdik Ingatkan Calon Jamaah Haji untuk Selalu Jaga Kesehatan

    Dikdik Ingatkan Calon Jamaah Haji untuk Selalu Jaga Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Foto:Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan saat melepas 202 orang calon jemaah haji sambil melambaikan tangannya(Foto.dok) Cimahi.RI,- Sekretaris Daerah  (Sekda) Kota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan melepas  202 Calon Jemaah Haji  (Calhaj)  Kota Cimahi 2024  dan enam orang pendamping , di Pusat Pendidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pusdikpom) Kota Cimahi. Pemberangkatan 202 Calon […]

  • Dialog Kebangsaan di Kubu Raya, Habib Jindan Serukan Persatuan Umat dan Harmoni dalam Keberagaman

    Dialog Kebangsaan di Kubu Raya, Habib Jindan Serukan Persatuan Umat dan Harmoni dalam Keberagaman

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Majelis Almuwasholah Baina Ulamail Muslimin Kalimantan Barat menggelar Dialog Kebangsaan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin (22/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Spirit Hijrah Mempererat Persaudaraan untuk Indonesia yang Lebih Berdaulat dan […]

  • Eksekutif–Legislatif Mulai Bahas LKPJ Bupati Probolinggo 2025, Ungkap Capaian dan Tantangan Daerah

    Eksekutif–Legislatif Mulai Bahas LKPJ Bupati Probolinggo 2025, Ungkap Capaian dan Tantangan Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (31/3/2026). Agenda ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi dan dihadiri Pimpinan serta […]

  • Dukungan Tokoh Agama Kota Pasuruan Untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali

    Dukungan Tokoh Agama Kota Pasuruan Untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PASURUAN-RI, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Ke-17 yang akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 15 s/d 16 November 2022 merupakan ajang Internasional yang mampu meningkatkan kredibilitas bangsa dan juga sebagai tolok ukur keberhasilan Polri dalam pengamanan Internasional. Seluruh mata dunia akan tertuju dalam pergelaran Internasional ini, dimana para pemimpin tinggi dunia akan hadir didalamnya seperti […]

  • Ruas Jalan Menganti-Bringkang Ambles, Dinas PUTR Gerak Cepat Lakukan Penanganan : Besok Kita Perbaiki

    Ruas Jalan Menganti-Bringkang Ambles, Dinas PUTR Gerak Cepat Lakukan Penanganan : Besok Kita Perbaiki

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Hujan deras yang mengguyur wilayah kecamatan Menganti kemarin, menyebabkan sejulah titik terendam, Sabtu (31/5/2025). Salah satunya di sepanjang Jalan Menganti-Bringkang. Bahkan satu ruas jalan raya ambles akibat tak kuat menahan gerusan derasnya volume air yang melintas saluran tepi jalan. Kondisi aspal jalan yang amblas tersebut diberikan tanda water barrier agar pengguna jalan berhati-hati. Karena dikwatirkan menyebabkan […]

expand_less