Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Tindak Puluhan Knalpot Brong

Radar Indonesia
22 Jan 2024 09:16
Daerah 0 149
2 menit membaca

KOTA MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto melakukan penindakan terhadap puluhan sepeda motor berknalpot brong atau racing yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (20/01/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H. memimpin Apel Cipta Kondisi yang diikitu oleh Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono, S.Sos., M.H. beserta Pejabat Utama. Turut hadir pula Denpom V/2 Mojokerto beserta 151 Personel Polres Mojokerto Kota serta polsek jajaran yang akan diterjunkan pada kegiatan malam minggu ini.

“Penindakan ini kami laksanakan untuk menjawab aduan masyarakat mengenai maraknya knalpot brong yang meresahkan masyarakat pada malam hari, aduan ini kami terima saat menggelar Jumat Curhat Kamtibmas di Balai Kecamatan Jetis,” Ujar AKBP Daniel

“Tugas kita untuk malam ini ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” Tambah AKBP Daniel

Kegiatan ini dilaksanakan di 4 Titik yaitu Simpang PMI, Simpang 4 Pasar Burung, Bundaran Canggu, dan Kantor Kecamatan Gedeg. Penindakan di fokuskan pada knalpot yang menyebabkan kebisingan serta yang memicu kecelakaan lalu lintas.

“Malam ini, akan kami laksanakan penindakan pada Knalpot Brong, menindak lanjuti aduan masyarakat saat Curhat Kamtibmas di wilayah Jetis bahwa masyarakat tidak nyaman dengan suara knalpot brong atau konvoi di wilayah Polres Mojokerto Kota,” Pungkas Kapolres Mojokerto Kota

Dari penindakan malam ini, puluhan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar kendaraan berupa Knalpot Brong diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Kemudian, akan dilaksanakan pula Patroli mencegah tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Kami harap keresahan masyarakat mengenai knalpot brong serta konvoi dapat berkurang. Rangkaian kegiatan malam ini diharapkan mampu menekan tingkat kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Melalui hal ini, mengukuhkan bahwa Polres Mojokerto Kota berkomitmen menjadi Mitra masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas” Harap AKBP Daniel.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x