Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Pom py
3 Sep 2024 19:41
Hukrim 0 132
2 menit membaca

Kubu Raya ,RI – Sebanyak 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu kembali diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Selasa (3/9/2024).

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat 16.802,7 Kg yang diserahkan ke BNN merupakan hasil pengungkapan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC saat patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas pada tanggal 29 Agustus 2024.

“Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Mayjen TNI Iwan Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi Narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurutnya hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan Narkoba, jangan mengkonsumsi Narkoba dan jangan tergiur menjadi kurir Narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda,” imbaunya.

Senada dengan Pangdam XII/Tpr, Pj. Gubernur Kalbar dr. Harrison, M.Kes., yang hadir dalam acara juga menghimbau kepada masyarakat di Kalbar tidak abai untuk selalu mengingatkan anggota keluarganya untuk tidak mengkonsumsi Narkoba.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat, kepada para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengingatkan anggota keluarga masing-masing untuk tidak coba-coba menggunakan Narkoba karena akan merusak masa depan merusak generasi kita ke depan,” imbaunya. (Pendam XII/Tpr)

Publis : Muly

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x