Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Narkoba Polres Gresik Kejar Pemasok Sabu Hingga Sidoarjo

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
  • visibility 293
  • print Cetak

GRESIK – RI, Sat Narkoba Polres Gresik mengejar pemasok Sabu hingga Sidoarjo, alhasil sekali tangkap dapat dua. Sat Narkoba Polres Gresik meringkus Slamet Widodo 35 Tahun laki-laki Penghuni Jalan Sutoyo Medaeng Waru Sidoarjo di sebuah Warung Kopi Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo.

Dengan lantaran memakai sepatu yang tidak sebagaimana mestinya, untuk bisa mengelabui Polisi ternyata Slamet kepergok telah menyimpan poket barang haram jenis Sabu yang sudah siap edar di dalam sepatu yang di pakainya.

Hal ini lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki penghobi ngopi dengan glagat tidak beres menimbulkan kecurigaan. Dengan penyamaran Petugas pada Minggu malam, tepatnya 4 April di sebuah Warung Kopi akhirnya membuahkan hasil dengan berpura-pura menjadi pemesan akhirnya transaksi pun di lancarkan, seketika setelah mendapat isyarat dari Pelaku Petugas yang menyamar menunjukan identitas sebenarnya.

Pada saat penggeledahan Slamet pun sempat bersilat lidah, tidak tahu menahu apa yang di maksud Petugas.

Alhasil ditemukan plastik klip di dalam sepatu sebelah kanan yang berisi Sabu dengan berat timbang 0,32 gram bruto, barang haram yang hendak di edarkan di Gresik itu di dapatkannya dari seseorang teman Agus Sudarko 24 Tahun, warga Desa Tawangsari Taman Sidoarjo, tak ingin target Operasi kabur Petugas pun mengejar ke Kota Udang menyasar tempat tinggalnya.

Petugas berhasil membekuk Agus Sudarko pemasok barang haram tersebut di Kota Pudak tanpa perlawanan.

Kedua budak Narkoba ini pun di bawa ke Mapolres Gresik guna proses hukum lebih lanjut, Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto, SH, SIK, MM., melalui Kasat Narkoba AKP Heri Kusnanto, S.H., membenarkan Angotanya telah menggagalkan peredaran barang haram jenis Sabu tersebut.

“Selain Pelaku dan Sabu di dalam sepatu, Anggota juga mengamankan satu unit seluler warna hitam dan satu motor metic bodong warna merah No Pol N2135 IK  sebagai barang bukti,” ungkapnya Rabu (7/4/2021).

Kini kedua Pemuda pemasok Narkoba itu telah di tetapkan sebagai Tersangka dengan di jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan diancam minimal empat tahun penjara. (Humas wr)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telah Dibuka Basar Murah UMKM Ramadhan 1442 Hijriyah

    Telah Dibuka Basar Murah UMKM Ramadhan 1442 Hijriyah

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Walikota Mojokerto ‘Hj. Ika Puspitasari, S.E,’ hari ini membuka Basar Murah UMKM, Aneka macam produk makanan, minuman serta kuliner unggulan Kota Mojokerto, di Rest Area Gunung Gedangan Kota Mojokerto, Kamis  (29/04/2021). Ragam produk unggulan Kota Mojokerto, dari macam asesories sampai makanan ringan, produk kuliner khas Mojokerto, mulai hari ini di pamerkan […]

  • Buka Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon, Ning Ita: Musrenbang jadi Wadah Sinkronisasi Usulan Kelurahan untuk RKPD 2027

    Buka Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon, Ning Ita: Musrenbang jadi Wadah Sinkronisasi Usulan Kelurahan untuk RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Prajurit Kulon pada Kamis (26/2) menjadi penutup Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Saat membuka forum ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari masing-masing kelurahan dan mensinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah. “Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi […]

  • Warga Curhat Kamtibmas ke Kapolres Pasuruan di Desa Wisata Kampung Mangga

    Warga Curhat Kamtibmas ke Kapolres Pasuruan di Desa Wisata Kampung Mangga

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Dalam rangkaian kegiatan Polri untuk Masyarakat, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyempatkan diri untuk mendengarkan langsung keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Wisata Kampung Mangga, Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Rabu (12/3/2025). Dalam sesi curhat tersebut, warga menyampaikan beberapa permasalahan, termasuk keamanan lingkungan dan harapan adanya […]

  • Klarifikasi Terkait Tindakan Dugaan Pemerasaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Mantan Wartawan Pemalang, Jawa Tengah

    Klarifikasi Terkait Tindakan Dugaan Pemerasaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Mantan Wartawan Pemalang, Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Oknum wartawan terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemalang, Jawa Tengah. Diduga lantaran telah memeras Kades terkait pembangunan jalan beton yang dinilai cepat rusak. Kedua pelaku berinisial DNR dan NE terjadi di rumah kontrakan DNR, pada Senin sore, 9 Januari 2023 di Kelurahan Bojongbata Kecamatan Pemalang keduanya berhasil ditangkap. Dalam OTT […]

  • Hak Jawab Kepala SMAN 1 Bulik Terkait  Penahanan Ijazah

    Hak Jawab Kepala SMAN 1 Bulik Terkait Penahanan Ijazah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Kepala SMAN 1 Bulik memberikan klarifikasi atas berita yang terbit di SKU Radarindonesia.com, Selasa,12 Mei 2020  yang berjudul “Ada Apa DPRD Lamandau Kunker Ke SMAN 1 Bulik” Terkait penahanan Ijazah. Kepala SMAN 1 Bulik, Akhmad Jarkani, S.Ag memberikan keterangan, sebenarnya pihak Sekolah bukan melakukan penahanan Ijazah, namun penundaan pemberian Surat Keterangan Lulus […]

  • Apel Serpas Pam Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    Apel Serpas Pam Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep yang akan berlangsung pada hari Kamis (25/11/2021). Apel Serpas digelar di Halaman Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep (22/11/2021), yang dihadiri Forpimda Kabupaten Sumenep dan Pejabat Utama Polres Sumenep. […]

expand_less