Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk.

Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan sejenisnya di jalanan maupun ruang publik.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan aturan ini berlaku di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, lampu merah, hingga area publik lainnya. 

“Masyarakat dilarang memberi uang atau barang kepada pengemis dan pengamen.

Hal ini sudah jelas tertuang dalam Pasal 42 huruf e Perda Nomor 19 Tahun 2021,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 63 huruf ss.

Sanksi tersebut berupa denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu, serta sanksi administrasi lain, misalnya penahanan sementara identitas.

Ia menambahkan, larangan ini bukan berarti menutup ruang kepedulian sosial.

Warga tetap bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, seperti Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maupun program sosial pemerintah.

“Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban kota.

Mari bersama-sama kita wujudkan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

Pewarta : Juan

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI Ke-80 Meriah Dilaksanakan Dikantor Desa Punggur Besar

    HUT RI Ke-80 Meriah Dilaksanakan Dikantor Desa Punggur Besar

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUNGAI KAKAP, RI – Dalam rangka memeriahkan HUT RI,Ke-80 ,di Kantor Desa Punggur besar kecamatan Sungai Kakap berjalan lancar. Kegiatan tersebut teragenda bermacam macam kegiatan diantaranya, Upacara Bendera yang di ikuti. SDN 02 Punggur besar, dan gerak jalan sehat Yang di ikuti masyarakat Desa Punggur besar. Masih ada kegiatan lain nya yang di ikuti. para […]

  • Kapolda Jatim Hadiri Opening Ceremony Jatim Fair Dan Launching Logo 76 Tahun

    Kapolda Jatim Hadiri Opening Ceremony Jatim Fair Dan Launching Logo 76 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur hadiri Opening Ceremony “Jatim Fair Hybrid Online dan Offline” 2021, pada Jum’at (8/10/2021) di Grand City Surabaya, yang merupakan rangkaian hari jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ke-76, tahun 2021, sekaligus Launching logo 76 Hari Jadi Pemprov Jatim. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI […]

  • PMKRI Landak Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Warga Yang Kurang Mampu

    PMKRI Landak Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Warga Yang Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    LANDAK, RI – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Landak Santo Laiensius dari Brindisi melaksanakan kegiatan Bhakti sosial yang bertempat di rumah Nara Jalan Raya Ngabang – Sanggau km 3 Gang Rukun, No. 13, RT/RW: 01/02 Dusun Dara Itam Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (13/03/2024) pukul 11.45 WIB. Hadir dalam kegiatan […]

  • Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

    Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA-RI,Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai Tersangka kasus dugaan Korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, PIW dan BP. “Untuk yang Tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran […]

  • Cak Toriq Beri Kemudahan Ijin Untuk Investor Di Lumajang

    Cak Toriq Beri Kemudahan Ijin Untuk Investor Di Lumajang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memberi kemudahan kepada Pelaku Usaha yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Lumajang, seperti halnya mempermudah perizinan dan isentif pada bidang Perpajakan. “Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik Pengusaha, seperti Pengusaha Hotel misalnya, yakni kemudahan dan insentif di bidang Perpajakan,” kata Thoriqul Haq, saat menyampaikan jawaban Pemerintah atas […]

  • Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan & Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA. 2023

    Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan & Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA. 2023

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil dan kreatif, Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga TNI AD TA 2023 di Aula Kantor Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokero, Jawa Timur, Kamis (14/09/2023). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan bangsa dan dapat membantu masyarakat khususnya dibidang […]

expand_less