Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sipropam Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin dan Binetika di Polsek Lubuk Baja

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

Sipropam Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin dan Binetika di Polsek Lubuk Baja

Batam, RI– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika (Binetika) kepada personel Polsek Lubuk Baja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polri serta menegakkan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selasa (30/09/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama Kanit Provos dan jajaran personel Sipropam. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Mapolsek Lubuk Baja mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan gampol (seragam polisi), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, tahanan, serta sosialisasi aturan etika dan disiplin.

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam menemukan beberapa pelanggaran disiplin, antara lain seorang personel dengan rambut tidak rapi, serta penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran lisan sekaligus tindakan disiplin berupa push up 30 kali sebagai pengingat pentingnya kerapian dan kepatuhan aturan.

Selain pemeriksaan, Kasipropam Polresta Barelang juga menyampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya agar personel Polsek Lubuk Baja selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan, santun, bebas pungutan liar, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP). Arahan lainnya menekankan agar anggota tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, tidak memasuki tempat hiburan malam, menghindari gaya hidup mewah, serta senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan berdampak buruk, bukan hanya bagi anggota yang bersangkutan, tetapi juga bagi citra Polri secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami tekankan agar seluruh personel menjunjung tinggi kode etik dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas Iptu Robin.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas personel Polsek Lubuk Baja telah memahami Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Unit pelayanan SPKT, Intelkam, dan Reskrim pun dipastikan berjalan baik sesuai SOP dan aturan perundang-undangan.

Kegiatan Ops Gaktiblin dan Binetika ini berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. Sipropam Polresta Barelang menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan internal secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel Polresta Barelang tetap disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Ratna

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASC Foundation Berbagi Bansos Untuk Nakes Se – Kabupaten Mojokerto

    ASC Foundation Berbagi Bansos Untuk Nakes Se – Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, ASC Foundation terus memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Mojokerto khususnya. Bantuan Sembako yang terakhir untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes) Honorer di salurkan pada hari ini Minggu (01/08/2021) di Instintute KH. Abdul Chalim Desa Bendungan Jati Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Bantuan Sembako berupa 5 kg beras, 1 dos mie instant, dan uang […]

  • Hartanto Boechori: kritik Jurnalis Kritis Vitamin Demokrasi

    Hartanto Boechori: kritik Jurnalis Kritis Vitamin Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Saya mendapati beberapa Pejabat publik, langsung memblokir nomor kontak Wartawan ketika ditanya/dikonfirmasi/diklarifikasi secara kritis, tentang suatu permasalahan yang, mungkin menurut pemahamannya, “menyudutkan/ menyulitkan” dirinya. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan berhak dan bahkan wajib bertanya yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi, sepanjang disampaikan dengan santun dan untuk mengungkap fakta. Bahkan dengan pertanyaan yang sangat tajam […]

  • Mahalnya Biaya “Pungli” Di Samsat Barat Saat Pengurusan PENUL 5 Tahunan, Tanpa Ada “KTP”

    Mahalnya Biaya “Pungli” Di Samsat Barat Saat Pengurusan PENUL 5 Tahunan, Tanpa Ada “KTP”

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Peraturan untuk perpanjangan STNK Lima Tahunan, ada beberapa biaya dan persyaratan yang harus anda bayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020, terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak dan berlaku untuk seluruh wilayah kepolisian Republik Indonesia , baik itu jenis rida dua ataupun roda empat dan kendaraan […]

  • Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

    Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui Media Sosial Facebook. Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga orang Tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun […]

  • Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI — Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan Dua tersangka. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, dalam keterangannya membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus Narkoba tersebut selama akhir pekan. “Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah,” kata AKBP Siswantoro, Selasa (15/10). Kapolres Nganjuk mengatakan, selain […]

  • Dukung Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Di Kabupaten Nganjuk Kang Marhaen Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dirjen Kemkominfo

    Dukung Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Di Kabupaten Nganjuk Kang Marhaen Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dirjen Kemkominfo

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk DR Drs. H. Marhaen Djumadi, SE., SH., MM., MBA., ikut melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan secara virtual di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo, Kamis (21/04/2022). Tujuan Kesepakatan ini adalah untuk […]

expand_less