BANYUWANGI-RI Satpol PP Lambar gelar sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di beberapa Hotel seputaran Balik Bukit Kab Lampung Barat guna pencegahan atau memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (31/3). Sosialisasi yang dikomandoi Plt. Kasat Pol PP Lambar Haiza Rinsa SH, didampingi Kabid Perlindungan Masyarakat Lekat Mustar, menyasar Hotel Sahabat Utama, Pesagi, Sari Rasa, Permata dan Rosa Losmen Ono Syariah.
Plt Kasat Haiza Rinsa SH, dalam keterangan yang diterima radarindonesiaonline.com secara tegas meminta salah satu losmen di Waymengaku untuk menyiapkan sarana prasarana hand sanitaizer. Terlebih, losmen tersebut tetap beroperasi tetapi belum menjalankan ketentuan pencegahan Covid-19. Plt. Kasat Haiza Rinsa SH, menghimbau kepada pengelola Hotel agar tetap beroperasi dengan menjaga dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang di sarankan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Diketahui, Hotel Sahabat Utama, Permata, Sari Rasa, tidak melayani pengunjung atau tidak beroperasi. Namun Plt Kasat Haiza Rinsa SH, tetap memberikan sosialisasi dan himbauan terkait kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, menjaga kebersihan serta menyiapkan sarana prasarana hand sanitaizer di pintu masuk. “Selain sosialisasi pencegahan Covid-19, diberitahukan kepada Pengelola atau Pengusaha Hotel dan Rumah Makan tidak dipungut pajak selama tiga bulan sesuai perintah Bupati Lampung Barat,” ungkapnya. (Taufik)
Tidak ada komentar