Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Pendistribusian Zakat, Begini Menurut Baznas Kota Probolinggo

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 333
  • print Cetak

Probolinggo, RI- Adanya kewajiban bagi umat muslim dalam memenuhi rukun islam yakni menyisihkan sebagian hartanya berupa pemenuhan zakat, maka Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Probolinggo berupaya memfasilitasi penyaluran zakat melalui lembaganya. Seperti diketahui Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab termasuk teknis penyalurannya.
Berkaitan dengan zakat dilingkup jajaran pemerintah kota yang masing masing diambilkan 2,5 persen dari penghasilan (tabungan) yang memenuhi 1 nishab atau bisa disamakan dengan emas 85 gr, maka yang bersangkutan mempunyai kewajiban menyisihkan 2,5 persen untuk berzakat. “Selain telah disyariatkan agama, aturan 2,5 persen zakat ini telah diatur oleh Perwali (peraturan walikota) dan kami diberi amanah untuk mengelola pendistribusiannya pada delapan golongan Mustahik yang berhak menerima zakat.”kata Hakimuddin A.Ma.Pd, Ketua BAZNAS kota Probolinggo, Jum’at (2/5/2024).
Lebih lanjut ketua Baznas yang disandangnya sejak Pebruari tahun 2022 ini menjelaskan Mustahik zakat adalah orang yang menerima zakat. Ada 8 golongan mustahik atau orang yang dapat menerima zakat fitrah maupun zakat harta. Di antaranya Fakir, Miskin, Amil, Mu’alaf, Gharim (orang yang memiliki hutang), Riqab atau Memerdekakan Budak, Fisabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah, termasuk ulama, aktifis sosial) dan Ibnu Sabil (Musafir). “Dalam penyalurannya, kami sesuai dengan asnaf yang berhak menerima zakat. Kami juga menjaga rasa aman dari syar’i, kemudian Aman regulasi sesuai aturan dan aman terhadap penilaian tepat sasaran, itu yang menjadi landasan kami. Selain itu, sesuai tujuan dari Baznas yakni memberi yang terbaik bagi mustahik yang salah satunya menyentuh pada pemenuhan rumah tangga layak huni (RTLH).”Ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wahid S.Pd.I, M.Pd, wakil ketua IV bagian Administrasi dan Umum BAZNAS kota Probolinggo. Menurutnya latar belakang lembaga Baznas yakni adanya fatwa MUI nomor 3 tahun 2003, kemudian regulasi hukum positif di Indonesia yang tertuang pada UU nomor 23 tahun 2011 diperkuat PP nomor 14 tahun 2014 serta instruksi presiden nomor 3 tahun 2014. “Kami kira sudah lengkap dasar dalam pengelolaan zakat oleh Baznas. Kami juga membantu program SKSS (satu keluarga satu sarjana), yaitu pemberian beasiswa bagi warga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di tahun 2023 sebanyak 28 anak yang kita kuliahkan di berbagai perguruan tinggi yang ada di Probolinggo, dan juga di bidang kesehatan salah satu perhatian kita terhadap anak stunting. Sebetulnya banyak program yang sudah kami lakukan dan selanjutnya Kami mengajak pada semua muslim untuk memenuhi kewajiban berzakat, mari kita keluarkan zakatnya untuk membantu saudara kita yang tidak mampu.”ujar Wahid.
Perlu diketahui terkait langkah Baznas untuk membantu warga dalam program RTLH. Pada tahun 2023 telah dibangun 25 rumah, sedangkan pada tahun 2024 ini, Baznas merencanakan untuk RTLH sebanyak 50 rumah. “Kami akan terus menyampaikan bahwa zakat ini beda dengan sodaqoh/infak. Zakat ini sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang yang mampu. Mudah mudahan kami akan terus amanah dalam menjalankan tugas ini.”pungkas ketua Baznas kota Probolingg Hakimuddin. (suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Jombang Mendapat Bantuan Sembako dari Pengusaha H. Warsubi

    Wartawan Jombang Mendapat Bantuan Sembako dari Pengusaha H. Warsubi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, H.Warsubi Pengusaha sukses yang rendah hati selalu menghargai kinerja awak media se-Jombang. H. Warsubi berbagi paket sembako kepada 125 Wartawan dan LSM setiap tahunnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 16/5/2020. Para Wartawan merasa senangi menerima bantuan paket sembako tersebut. Seco Sampurnoadji Koordinator pelaksanaan pembagian Sembako mengatakan, “saya mewakili teman-teman Wartawan yang ada […]

  • Polres Pasuruan Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim

    Polres Pasuruan Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Rabiul Ummah, Kamis, 6 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pasuruan, Wakapolres Pasuruan, pejabat utama Polres Pasuruan, serta seluruh anggota Polres Pasuruan. Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan peringatan Isra Mi’raj sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas […]

  • Polisi Peduli, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Sosial dan Sembako Kepada Masyarakat

    Polisi Peduli, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Sosial dan Sembako Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1444 H dan wujud bakti dan peduli Polri kepada masyarakat, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Rembang AKP Selamet Aji, S.H. dan PJU Polres Pasuruan melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan paket sembako kepada 15 (lima belas) warga masyarakat di Desa Orobulu, Kecamatan […]

  • Aktivitas Penambang Pasir di Kecamatan Nongsa Depan Rumah Sakit Sudarsono Dikeluhkan Masyarakat

    Aktivitas Penambang Pasir di Kecamatan Nongsa Depan Rumah Sakit Sudarsono Dikeluhkan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Aktivitas Penambang Pasir di Kecamatan Nongsa Depan Rumah Sakit Sudarsono Batam, RI – Penambang pasir di kawasan Hutan Bandara depan Rumah Sakit Sudarsono yang terindikasi milik salah seorang wanita dengan sebutan Ibu Memey. Dalam hal ini DLH Kota Batam maupun Ditpam, BP Batam diminta untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan […]

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Eksekutor Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di 150 TKP

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Eksekutor Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di 150 TKP

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini, Rabu 26 Januari 2022 bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No.19 Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S,H., S.I.K., M.S.i. pimpin Konferensi Pers pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam PASAL 365 KUHP dan PASAL 363 […]

  • Bertambah Lagi, Total 23 Pasien Positif Covid-19 Di Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Sembuh Dan Di Pulangkan

    Bertambah Lagi, Total 23 Pasien Positif Covid-19 Di Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Sembuh Dan Di Pulangkan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan dengan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron di dampingi Kasdim 0819 Pasuruan Mayor Czi Sultoni melaksanakan Giat Pelepasan Pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada hari Jum’at, (10/07). Kegiatan pemulangan Pasien yang telah dinyatakan sembuh ini dilaksanakan di UPT LKD Kabupaten […]

expand_less