Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026 Disetujui DPRD Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 133
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna ke IV Non APBD dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 18/05/2026

Hadir di acara Paripurna IV Bupati Pasuruan , Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam Tiga Raperda yang disetujui itu meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam rapat Paripurna IV tersebut, Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 37 anggota hadir dari total 50 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, pembahasan tiga raperda tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah sempat mengalami stagnasi selama kurang lebih 2,5 tahun.

“Pembahasan Raperda dapat dituntaskan setelah mengalami stagnan selama kurang lebih 2,5 tahun. Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah,” kata Samsul dalam rapat paripurna.

Menurutnya, ketiga raperda itu telah melewati tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur serta fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan H. Sukianto menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disusun sebagai landasan hukum pelaksanaan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Dalam Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Kabupaten atau Kota Layak Anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021,” ujar Sukianto.

Ia menambahkan, Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan disusun untuk memperkuat keberadaan dan peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, organisasi Kemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Pasuruan.

Ketiga rancangan peraturan daerah dimaksud telah memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sehingga layak untuk mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Dalam rapat itu, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui tiga raperda tersebut menjadi perda. Persetujuan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam pendapat akhirnya menyampaikan, pembahasan dan persetujuan tiga raperda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, Perda Kabupaten Layak Anak menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak secara optimal.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa sekaligus aset strategis daerah yang harus dijamin pemenuhan hak-haknya serta diberikan perlindungan secara optimal,” kata Rusdi.

Selain itu, Rusdi menilai organisasi kemasyarakatan memiliki kontribusi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat partisipasi masyarakat (mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Res Narkoba polres Kobar amankn 3 pelaku pengedar Narkotika.

    Sat Res Narkoba polres Kobar amankn 3 pelaku pengedar Narkotika.

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun RI,- Satresnarkoba polres kobar berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar Norkitika jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kapolres Kobar AKBP yusfandi Usman .Usman S.IK., M.I.K melalui .Sat Res Narkoba AKP Ancas Nibaya . S.H.dalam Press Realese di Aula Satya Haprabu memaparkan “Bahwa Satres Narkoba […]

  • Ramai Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Pasuruan Kota Perketat Pengamanan di Titik Rawan

    Ramai Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Pasuruan Kota Perketat Pengamanan di Titik Rawan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Lonjakan Kendaraan Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Pasuruan Kota Perketat Pengamanan di Titik Rawan Kota Pasuruan, RI – Menjelang waktu berbuka puasa, volume kendaraan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Pasuruan terpantau mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama akibat pengemudi yang mengalami kelelahan, mengantuk, hingga terburu-buru mengejar […]

  • Rakor TP PKK Kota Cimahi Perkuat Sinergi Program Pemberdayaan Keluarga dan Pembangunan Daerah

    Rakor TP PKK Kota Cimahi Perkuat Sinergi Program Pemberdayaan Keluarga dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Tim Penggerak (TP) PKK Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 di Cimahi Techno Park, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, Ketua TP PKK Kota Cimahi Midjiati Ningsih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan […]

  • Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Pelabuhan Rakyat

    Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Pelabuhan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar Tim Spartan Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 sekira pukul 02.00 VWIB di Jalan Pelabuhan Rakyat, depan bengkel Wak Jab, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa […]

  • Sempat Buron 4 Bulan, Buruh di Kubu Raya Tega Perkosa Keponakan Sendiri Sebanyak 6 Kali

    Sempat Buron 4 Bulan, Buruh di Kubu Raya Tega Perkosa Keponakan Sendiri Sebanyak 6 Kali

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

      KUBU RAYA, RI – Pelarian SG (45), seorang buruh giling padi asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya kandas. Setelah empat bulan berpindah-pindah demi menghindar dari kejaran hukum, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia 12 tahun itu berhasil diringkus polisi. Langkah pelarian SG resmi terhenti setelah tim gabungan Satreskrim Polres […]

  • Apel Akbar Kebangsaan Ojol Indonesia di Polres Pasuruan Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas

    Apel Akbar Kebangsaan Ojol Indonesia di Polres Pasuruan Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Kabupaten Pasuruan mengikuti Apel Akbar Kebangsaan Ojol Indonesia 2025 yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jumat (24/10/2025) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apel dimulai pukul […]

expand_less