Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026 Disetujui DPRD Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna ke IV Non APBD dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 18/05/2026

Hadir di acara Paripurna IV Bupati Pasuruan , Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam Tiga Raperda yang disetujui itu meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam rapat Paripurna IV tersebut, Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 37 anggota hadir dari total 50 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, pembahasan tiga raperda tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah sempat mengalami stagnasi selama kurang lebih 2,5 tahun.

“Pembahasan Raperda dapat dituntaskan setelah mengalami stagnan selama kurang lebih 2,5 tahun. Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah,” kata Samsul dalam rapat paripurna.

Menurutnya, ketiga raperda itu telah melewati tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur serta fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan H. Sukianto menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disusun sebagai landasan hukum pelaksanaan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Dalam Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Kabupaten atau Kota Layak Anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021,” ujar Sukianto.

Ia menambahkan, Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan disusun untuk memperkuat keberadaan dan peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, organisasi Kemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Pasuruan.

Ketiga rancangan peraturan daerah dimaksud telah memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sehingga layak untuk mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Dalam rapat itu, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui tiga raperda tersebut menjadi perda. Persetujuan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam pendapat akhirnya menyampaikan, pembahasan dan persetujuan tiga raperda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, Perda Kabupaten Layak Anak menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak secara optimal.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa sekaligus aset strategis daerah yang harus dijamin pemenuhan hak-haknya serta diberikan perlindungan secara optimal,” kata Rusdi.

Selain itu, Rusdi menilai organisasi kemasyarakatan memiliki kontribusi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat partisipasi masyarakat (mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Arif Rachman Arifin, SIK. M.H. Kapolres Jember Dinobatkan Sebagai Bapak Ojek Online Jember

    AKBP Arif Rachman Arifin, SIK. M.H. Kapolres Jember Dinobatkan Sebagai Bapak Ojek Online Jember

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JEMBER – RI, Polres Jember di geruduk sejumlah Komunitas yang diantaranya adalah Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FK-JOB) beranggotakan 5 Komunitas kendaraan roda 4, untuk roda 2 terdiri dari 42 Komunitas dengan total keseluruhan 3000 orang Anggota. Pasalnya, AKBP Arif Rachman Arifin,SIK. MH., Kapolres Jember telah mendukung dan berperan aktif dalam membantu kegiatan Driver Online […]

  • Forkopimda Sampang Pimpin Apel Deklarasi Pelajar Merdeka Lawan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    Forkopimda Sampang Pimpin Apel Deklarasi Pelajar Merdeka Lawan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    SAMPANG  – RI, 1500 Pelajar dari seluruh SMP dan SMA di Kabupaten Sampang mengikuti Apel Deklarasi Pelajar Merdeka Lawan Covid-19 di Kabupaten Sampang yang diadakan di lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Selasa (10/08/2021) pagi. Apel yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh Forkopimda Kabupaten Sampang. Sebelum arahan Pimpinan Apel Deklarasi, Bimantoro Satrio Agung SMA […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Samosir Terima Aksi Damai Masyarakat Kenegerian Sihotang

    Bupati dan Wakil Bupati Samosir Terima Aksi Damai Masyarakat Kenegerian Sihotang

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Samosir,RI – Ratusan masyarakat Kenegerian Sihotang yang terdampak banjir bandang kenegerian Sihotang beberapa waktu lalu, melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023). Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain penutupan PT. TPL yang melakukan penebangan pohon diatas kenegerian Sihotang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada Senin (13/11) lalu. Bupati Samosir Vandiko Timotius […]

  • Karsan Tewas Tertabrak KA Di Desa Tumbal, Tempat Ini Dipercaya Orang Sering Minta Tumbal

    Karsan Tewas Tertabrak KA Di Desa Tumbal, Tempat Ini Dipercaya Orang Sering Minta Tumbal

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Kecelakaan pengendara sepeda motor tertabrak kereta api (KA) kembali terjadi di perlintasan Tumbal Comal Pemalang. Kecelakaan tunggal di Palang Pintu Kereta Api Desa Tumbal kali ini korbannya dari warga Pekalongan. Seorang Kuli Bangunan Karsan usia 55 tahun Dukuh, Ketileng RT 03, RW 01 Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Dia tersambar Kereta […]

  • Tekan Angka Asusila Dan Kriminalisasi Polres Nganjuk Gelar Konfrensi Pers

    Tekan Angka Asusila Dan Kriminalisasi Polres Nganjuk Gelar Konfrensi Pers

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Berada di Halaman depan Polres Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Boy J.S , S.H., S.I.K., M.H., menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana umum yang ditangani Polres dan Jajaran Polsek selama bulan November 2021, pada hari  Senin pagi (22/11/2021). Kasus pada bulan sebelumnya antara September sampai Oktober 2021 kasus yang tertangani kasus yang berhubungan dengan tindakan asusila, […]

  • Pangdam Tanjungpura Resmikan Bantuan Rehab RTLH Untuk Warga Perbatasan

    Pangdam Tanjungpura Resmikan Bantuan Rehab RTLH Untuk Warga Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sintang, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., meresmikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni milik Acin warga Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Sabtu (2/11/2024). Bantuan rehab RTLH untuk warga perbatasan ini merupakan program Kodam XII/Tpr di bidang Teritorial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. […]

expand_less