Breaking News
light_mode
Trending Tags

TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.
SUMENEP

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 482
  • print Cetak

Sumenep, RI, Setelah ditetapkannya menjadi tersangka atas penggelapan tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, akhirnya pihak polda menetapkan Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada H. Sugianto menjadi Daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim.

Surat DPO dengan Nomor : DPO/1/1/res/3.5/2024 Direskrimsus yang dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2024 sampai saat ini belum diindahkan oleh pihak H. Sugianto, hingga pada akhirnya tertanggal 22 Februari 2024 pihak Polda melakukan penyitaan terhadap sejumlah asset milik H. Sugianto.

Hal tersebut, dikatakan oleh, Ketua
Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE, kepada Surabaya.

Menurutnya, Pemerintah Kab. Sumenep seharusnya memberikan reward kepada Pelapor H. Muhammad Siddik, SH, karena telah berhasil, mentersangkakan H. Sugianto sebagai DPO polda Jatim. Jelasnya

” Pemerintah Kab. Sumenep, seharusnya lebih progressif dalam melakukan penanganan kasus penyitaan tanah Kas desa (TKD) yang dilakukan oleh Tim gabungan pihak kepolisian dan Polda Jatim”

Dengan dilakukan penyitaan tersebut, Pemerintah daerah itu harus segera mengambil langkah dan sikap yang tegas, karena keberadaan tanah yang disita itu akan kembali ke daerah bukan milik pelapor. Tegas sajali

Ia juga menghimbau, kepada semua pihak yang melihat keberadaan H. Sugianto untuk dapat melaporkan kepada pihak berwajib Polres Sumenep atau langsung ke Polda Jatim.

” Jadi, keberadaan H. Sugianto saat ini belum diketemukan, makanya pihak Polda mengeluarkan surat DPO dan menyita asset miliknya yang sudah dilaporkan oleh H. Muhammad Siddik, SH”

Apalagi kata Sajali, keberadaan tanah milik fasilitas umum (fasum) yang saat ini disita itu di depan kantor Madura Channel dan itu telah bersertifikat atasnama istri, H. Sugianto, bahkan infonya, sertifikat itu menjadi jaminan di salah satu Bank di Kab. Sumenep.

” ini aneh, kalau memang betul terbukti, bahwa pihak Bank meloloskan sertifikat tanah yang jelas-jelas keberadaan tanah tersebut masih berstatus sengketa atau sedang bermasalah”

Dikatakan Sajali, semua Asset milik H.Sugianto itu akan disita oleh pihak Polda, makanya H. Sugianto itu harus bisa menemui pihak Polda untuk menjalankan proses hukum, agar permasalahannya tidak terlalu rumit dan cepat ada solusi, dengan begitu akan terungkap siapa saja yang terlibat dalam permaianan gelap tersebut. Pungkasnya

Sementara dari pihak Juru Sita dari Tim Gabungan Polres Sumenep dan Polda Jatim tidak mau dimintai keterangan pressnya, dan mengatakan pihaknya hanya menjalankan perintah dari atasannya.

” Kalau mau wawancara silahkan ke kantor menemui atasan saya, sebab saya hanya menjalankan tugas atau perintah dari atasan saya”

Pantauan Awak Media, pihak tim Gabungan Polres Sumenep dan Polda Jatim meletakkan garis terkait asset yang akan disita.( Tim PR/ AR )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Wakil Direktur CV. ADHI DJOJO Dinyatakan Tidak Cukup Bukti

    Laporan Wakil Direktur CV. ADHI DJOJO Dinyatakan Tidak Cukup Bukti

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Selaku Kuasa Hukum Muhamad Burhanul Karim Direktur CV. ADHI DJOJO,  Prayogo Laksono,SH,MH.CLI.CLA.CTL.CRA., yang juga  merupakan Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya ini, Menyampaikan kliennya telah menerima Surat Tembusan Penghentian Penyelidikan dari Satreskrim Polres Pare Kediri, Kamis, (11/2/2021). Dalam wawancaranya, Prayogo Laksono menyampaikan bahwa Kliennya dilaporkan oleh Bagus Setyo Nugroho  Wakil Direktur CV. […]

  • Pansus III DPRD Kota Probolinggo Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    Pansus III DPRD Kota Probolinggo Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung berbagai program kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo. Senin (25/05/2026). Pembahasan Raperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Probolinggo bersama […]

  • Nur Aini dan Mahfudhah Ajukan Praperadilan Buntut Keduanya di Tetapkan dan Bersetatus Tersangka Pencurian Satu Unit Sepeda Motor.

    Nur Aini dan Mahfudhah Ajukan Praperadilan Buntut Keduanya di Tetapkan dan Bersetatus Tersangka Pencurian Satu Unit Sepeda Motor.

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Pengadilan Negeri Sumenep menggelar gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Nur Aini dan MAHFUDHAH melawan Termohon Polres Sumenep, Rabu 27/12/2023, Pemohon ajukan praperadilan buntut setelah Keduanya ditetapkan dan berstatus sebagai tersangka Pencurian Satu Unit Sepeda motor yang dilaporkan oleh Jamaludin warga desa Batuputih Laok beberapa bulan yang lalu dengan bukti lapor Perampasan, […]

  • Polres Ponorogo Berhasil Tekan Angka Laka Lantas di Operasi Ketupat Semeru 2025

    Polres Ponorogo Berhasil Tekan Angka Laka Lantas di Operasi Ketupat Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Foto: Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno PONOROGO,RI – Ada kabar baik dari pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, ada satu catatan penting yaitu pelajar masih menjadi kelompok yang paling sering terlibat dalam kecelakaan. Sepanjang operasi […]

  • Kapolres Lumajang Berikan Pelatihan Bhabinkamtibmas Penggunaan Aplikasi Silacak dan InaRISK

    Kapolres Lumajang Berikan Pelatihan Bhabinkamtibmas Penggunaan Aplikasi Silacak dan InaRISK

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Silacak Kemenkes dan InaRISK kepada Tracer Digital Polres Lumajang. Pelatihan Penggunaan Aplikasi Silacak-Kemenkes Dan InaRISK Kepada Tracer Digital Polres Lumajang dilaksanakan di Ruang Eksekutif Polres Lumajang, Selasa (3/8/2021) malam. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan prokes ketat itu di ikuti […]

  • Inovasi Pesilat Lantas Permudah Pemohon SIM di Polres Madiun Kota

    Inovasi Pesilat Lantas Permudah Pemohon SIM di Polres Madiun Kota

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – RI, Untuk memudahkan pelayanan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota meluncurkan inovasi kembali, yaitu Pesilat Lantas. Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH., mengapresiasi Inovasi Pesilat Lantas yang dinahkodai oleh Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, SH., SIK., MIK., dalam rangka program kemudahan layanan SIM kepada masyarakat serta […]

expand_less