Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Penyusun Brawijaya Dorong Sinkronisasi Raperda Kesejahteraan Sosial Di Pansus III DPRD Kota Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 27
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Rabu (03/06/2026) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar memiliki landasan yang kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Dalam pembahasan tersebut, tim penyusun dari Brawijaya turut memberikan masukan terhadap substansi raperda yang sedang dibahas. Perwakilan tim penyusun, Ardi, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada penguatan sinkronisasi serta penyesuaian materi dengan kebutuhan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.

Menurut Ardi, secara prinsip pertemuan yang berlangsung telah menghasilkan sejumlah perbaikan dan kesepakatan terhadap substansi yang akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

“Prinsipnya tadi adalah membangun sinkronisasi dan penyesuaian dengan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Dari pertemuan ini juga telah dihasilkan sejumlah perbaikan serta kesepakatan terhadap substansi yang diatur,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan raperda tersebut bukanlah pembahasan yang baru dimulai tahun ini, melainkan merupakan kelanjutan dari proses yang telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, forum rapat pansus kali ini memiliki peran penting untuk menyempurnakan berbagai materi yang telah disusun sebelumnya.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut bertujuan agar perda yang nantinya disahkan benar-benar memiliki nilai kemanfaatan yang besar dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Probolinggo.

Ardi berharap setelah perda ditetapkan dan diundangkan, implementasinya dapat berjalan secara optimal sehingga tujuan yang telah dirumuskan dalam regulasi dapat tercapai.

“Harapan ke depan perda ini bisa dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik. Output yang diharapkan adalah memberikan peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Probolinggo sekaligus meningkatkan nilai kesejahteraan secara umum,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang terus dimatangkan oleh Pansus III DPRD Kota Probolinggo bersama tim penyusun, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi regulasi yang adaptif, aplikatif dan mampu memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

    Polda Kalbar Tegaskan Bahwa Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel Dilakukan Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PONTANAK ,KALBAR,RI – Menanggapi isu yang berkembang di media terhadap penanganan perkara PT. Ihya Tour, Kabidhumas Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses hukum sudah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Selasa (27/5). “Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini Penyidik telah melengkapi Berkas Perkara sesuai petunjuk jaksa dan […]

  • Kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Di Khususkan Pada Santri Millenial Entrepreneur Tahun 2021 Perlu Dikaji Ulang

    Kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Di Khususkan Pada Santri Millenial Entrepreneur Tahun 2021 Perlu Dikaji Ulang

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kedatangan Awak Media dan LSM ke Dinas Parawisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Sumenep sekira pukul 1.30 WIB dengan maksud mau mengklarifikasi terkait kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda dibeberapa BLKK di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Jum’at (03/09/2021). Kabit PLH  Syafiuddin atau Iput panggilan akrabnya memberikan penjelasan pada Awak Media dan LSM bahwa dalam […]

  • <em>Ramadan Bulan Berbagi, 500 Anak Yatim Kota Mojokerto Terima Santunan</em>

    Ramadan Bulan Berbagi, 500 Anak Yatim Kota Mojokerto Terima Santunan

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Semarak bulan suci Ramadan 1445 H, sebanyak 500 anak yatim di Kota Mojokerto menerima santunan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Jawa Timur dan Baznas Kota Mojokerto berkolaborasi dengan LAZ (Lembaga Amil Zakat) se-Kota Mojokerto di Sabha Kridhatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (4/4). Mengingat Ramadan yang kerap diidentikkan sebagai bulan memperbanyak […]

  • Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

    Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Adanya wabah Covid-19 yang masih berlangsung, membawa dampak dari berbagai sektor yang dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung termasuk dalam hal pangan. Terkait hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, yakni melalu program P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Hal tersebut diwujudkan melalui pemberdayaan […]

  • 62 Napi Lapas Kelas II A Banyuwangi Sujud Syukur Setelah Dinyatakan Bebas

    62 Napi Lapas Kelas II A Banyuwangi Sujud Syukur Setelah Dinyatakan Bebas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BANYUWANGI-RI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi membebaskan sebanyak 62 narapidana (napi). Mereka bisa menghirup udara segar setelah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan potongan masa tahanan dengan Pembebasan Bersarat (PB). Status bebas yang diterima para napi ini adalah Asimilasi dan Hak Integrasi. Ini juga berlaku kepada tahanan anak dalam rangka pencegahan dan […]

  • SELAMAT HARI JADI KOTA MOJOKERTO KE-106

    SELAMAT HARI JADI KOTA MOJOKERTO KE-106

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Post Views: 472

expand_less