Tindak Lanjut Polres Pasuruan Kota Dalam Postingan Media Sosial

Radar Indonesia
29 Apr 2021 10:52
Peristiwa 0 68
1 menit membaca

PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K M.Si., menindak lanjuti postingan yang tidak terpuji menyinggung tenggelamnya KRI Nanggala 402, bertempat di Prokimal Grati, Rabu (28/4/2021).

Salah satu anak berasal dari Kota Pasuruan berinisial GCR (14) yang membuat postingan Tik Tok menyinggung tenggelamnya KRI Nanggala 402, atas postingannya.

Kapolres Pasuruan Kota bersama Kasat Reskrim bergerak cepat dengan mengamankan pelaku. Selanjutnya GCR harus mempertanggung jawabkan tindakannya dengan mengklarifikasi kepada pihak terkait dan menyesali perbuatannya.

Kapolres Pasuruan Kota menghimbau untuk masyarakat Bijaklah dalam Bermedia Sosial agar masyarakat aman dan damai, gunakan Media Sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain. (mjb/tg red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x