Wali Kota Mojokerto Telah Terima Sertifikat Tanah Aset Pemkot Dari BPN Kota Mojokerto
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
- visibility 261
- print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, ‘Ika Puspitasari’ selaku Wali Kota Mojokerto telah menerima Sertifikat Aset Milik Pemerintah Kota Mojokerto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto. Rabu (23/06/2021).
‘Suharno’ (Plt) Kepala BPN kota Mojokerto menyerahkan Sertifikat Tanah Aset yang berada di Jalan Majapahit Utara Kota Mojokerto tersebut kepada Wali Kota ‘Ika Puspitasari’ dengan disaksikan (Plh) Sekretaris Daerah Abd. Rachman Tuwo, serta (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agung Moeljono.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ mengapresiasi dan berterima kasih atas support percepatan pengamanan Aset Milik Negara ini. Ia berharap agar kedepan kerjasama dalam pengamanan Aset Milik Daerah ini semakin dipermudah, agar seluruh Aset Pemkot yang belum bersertifikat bisa segera selesai dalam waktu secepatnya.
“Tak lupa terima kasih banyak atas support percepatannya untuk yang Jalan Majapahit ini, kedepan semoga Sertifikat yang lainnya juga secepat ini, bisa dipermudah semuanya untuk kerjasama kita,” ujar Ika Puspitasari.
Lebih lanjut sinergitas antara Pemkot Mojokerto dengan BPN Kota Mojokerto harus lebih ditingkatkan terkait pengaman Aset Milik Negara sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing.

“Artinya kita harus bersama – sama saling support, saling dukung terkait hal ini. Sehingga tugas kita bersama – sama bisa kita selesaikan, karena kami (Pemkot) jalan sendiri juga tidak bisa. BPN jalan sendiri tanpa komitmen dari kami juga sama saja, jadi kita harus bersinergi, kita sama – sama atas nama Pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing – masing,” jelas Wali Kota Mojokerto.
Sementara itu, Suharno (Plt) Kepala BPN Kota Mojokerto menyebutkan, Permohonan Sertifikat Hak Pakai Pemkot Mojokerto saat ini telah diterbitkan sejumlah 13 Sertifikat dari jumlah Permohonan 31 Sertifikat.
“Sisa 18 Bidang masih dalam proses pengukuran, Insya Allah dalam bulan depan bisa kita selesaikan dan kita serahkan kembali,” ucapnya.
Senada dengan Wali Kota Mojokerto, Suharno menegaskan bahwa BPN Kota Mojokerto siap bersinergi dengan Pemkot Mojokerto dalam hal pengamanan aset, terutama dalam hal pensertifikatan Aset – aset Milik Pemerintah.
“Kami juga mohon dukungan Ibu Wali Kota Mojokerto, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto akan menyelenggarakan Deklarasi Kelurahan dan Desa lengkap menuju Deklarasi Kota lengkap pada tahun 2022. Untuk itu kami mohon dukungan dalam hal tersebut, kami akan melakukan identifikasi bidang – bidang diseluruh Wilayah Kota Mojokerto, sehingga dengan Deklarasi tersebut kami bisa melayakkan layanan elektronik dalam menuju transformasi digital,” pungkasnya. (Bams/Adv)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar