Warga Desa Telentam Marah!! Alat Berat Excavator Meradang, Pipa Air Bersih Rusak Akibat Aktivitas PETI

admin@radarindonesiaonline.com
18 Agu 2022 09:50
Peristiwa 0 54
2 menit membaca

MERANGIN – RI, Sungguh miris apabila melihat kondisi yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut sudah merusak salah satu Aset Desa pipa saluran air bersih yang merupakan kebutuhan warga masyarakat setempat, dan masyarakat setempat sudah melaporkan kepada Ketua Karang Taruna.

Ketua Karang Taruna Desa Telentam Beni Rustandi kepada Awak Media ini menjelaskan, memang benar bahwa kegiatan PETI di Desa Telentam sudah sangat meresahkan masyarakat setempat karena tidak pernah ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum.

“Betul, warga melaporkan kepada saya selaku Ketua Karang Taruna, bahwa Aset Desa sudah rusak akibat aktivitas PETI. Untuk tindakan tersebut sudah saya laporkan ke Polsek Tabir Ulu, bahkan ke Polres Merangin juga sudah saya sampaikan namun sampai saat ini tidak digubris oleh Kapolsek maupun dari pihak Polres Merangin,” tutur Ketua Karang Taruna Media ini.

Kegiatan Penambangan dimana Pelakunya tidak memiliki izin, maka perbuatannya merupakan kegiatan penambangan yang illegal. Hal itu termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Eksistensi pasal ini bukannya tak beralasan. Tentu berangkat dari paradigma konstitusi yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh Negara. Sehingga, dalam hal ini tanah yang menjadi lokasi penambangan merupakan milik Negara. 

Untuk dapat menggunakannya harus mengurus perizinan yang telah diwajibkan. Apabila tidak, hal ini sama saja dengan menyerobot tanah milik Negara.

Beni Rustandi selaku Ketua Karang Taruna Desa Telentam yang juga merupakan Aktivis Muda Merangin ini juga menyebutkan bahwa sangat tidak setuju untuk kegiatan PETI yang terjadi di wilayah Telentam.

“Untuk aktivitas PETI, kami selaku Ketua Karang Taruna tidak mau kompromi dan beberapa upaya sudah kami lakukan untuk mencegah kegiatan tersebut, khususnya di Wilayah Desa Telentam, kegiatan ini sudah saya laporkan ke Polres Merangin tapi sampai detik ini tidak ada tindakan tegas terhadap Pelaku PETI yang skala besar ini,” tutup Beni. (mady/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x