Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 33 Tersangka Kasus Narkoba di Bulan Agustus 2022

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • visibility 322
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Sebulan Polresta Mojokerto Berhasil amankan 33 Bandar maupun Pengedar Narkoba dengan omset hingga ratusan Juta rupiah.

Selama 12 hari Operasi yang dilaksanakan mulai dari 22 Agustus hingga 2 September 2022 ini, Polresta berhasil amankan 17 orang Tersangka dari 33 Tersangka yang diungkap sebelumnya dalam satu bulan Agustus.

Jumlah total keseluruhan barang bukti Sabu-sabu 182,46 gram, 8.015 butir pil dobel L, 28 ribu butir pil Y, 10 butir ekstasi. Seluruh barang bukti senilai Rp 391 juta.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyatakan, totalnya terdapat 28 laporan Polisi kasus dengan Tersangka sebanyak 33 orang.

“Ada yang Bandar, ada yang Kurir, masih dalam pengembangan tidak berhenti sampai disini. Untuk dua perempuan ini, UJ (28) Ibu Rumah Tangga dengan barang bukti Sabu 2,18 gram, double L 5 ribu butir dan pil Y 28 ribu butir. Untuk DS (34), penjual olshop dengan barang bukti Sabu seberat 1,44 gram,” ungkap AKBP Wiwit.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan Petugas yakni Sabu seberat 182,46 gram dengan asumsi 1 gram seharga Rp1,3 juta sehingga total Rp237.198.000.

Ekstasi sebanyak 10 butir dengan asumsi per biji Rp350 ribu sehingga Rp3,5 juta. Pil Double L sebanyak 8.215 butir dengan asumsi per 1 biji sehingga total Rp24.645.000.

“Pil Y sebanyak 28 ribu butir diasumsikan per 1 biji Rp3 ribu sehingga total Rp84 juta. Sabu 28,05 gram diasumsikan per gram Rp1,3 juta sehingga total Rp36.465.000. Ekstasi sebannyak 10 butir, jika per biji Rp350 ribu maka total Rp3,5 juta. Pil Double L sebannyak 645 butir, jika per biji Rp3 ribu maka total Rp1.935.000,” terangnya.

Seluruh Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya untuk (Tersangka dengan barang bukti) di bawah 5 gram (penjara) 4 sampai 20 tahun. Kalau yang di atas 5 gram 5 tahun sampai hukuman mati,” imbuh Kapolres.

AKBP Wiwit juga menghimbau kepada masyarakat, “Saya sampaikan untuk elemen masyarakat Kota Mojokerto, mari bersama-sama kita melakukan langkah – langkah melawan Narkoba di Kota Mojokerto agar Kota Mojokerto terbebas dengan penyalahgunaan Narkotika,” pungkas Kapolresta Mojokerto. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Warga kumpul Polisi datang memberikan pesan ke amanan

    Saat Warga Asyik Berkumpul, Polisi Hadir Membawa Pesan Keamanan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    POLSEK MANDOR, RI – POLRES LANDAK – POLDA KALBAR – Suasana siang hari di wilayah Kecamatan Mandor tampak berbeda saat sejumlah personel kepolisian melakukan patroli rutin dan mendatangi warga yang sedang berkumpul. Kehadiran polisi tersebut langsung menarik perhatian warga, namun justru disambut dengan suasana akrab dan penuh kehangatan. Rabu (4/2/2026), dalam patroli siang hari tersebut, […]

  • Menu buka puasa lebih nikmat ditambah lauk ikan bandeng jelak khas kota Pasuruan

    Menu buka puasa lebih nikmat ditambah lauk ikan bandeng jelak khas kota Pasuruan

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dibulan Ramadan tahun ini,menu untuk buka puasa kurang pas jika tidak ditambah dengan lauk ikan bandeng jelak khas kota Pasuruan,dimana saat ini keberadaan bandeng jelak dibulan ramadan ini banyak pesanan menurut pelaku UMKM yang berada dilingkungan jelak. Para pelaku UMKM di lingkungan jelak kelurahan Blandongan kecamatan bugul kidul kota Pasuruan,selama awal puasa […]

  • Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka

    Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan dua orang pemilik toko yang diduga mengedarkan miras illegal yang membahayakan dan meresahkan Masyarakat. Kedua pemilik toko yang kini ditetapkan tersangka tersebut diamankan pada saat operasi rutin Polres Pasuruan Kota dalam rangka memberantas peredaran miras yang banyak dikeluhkan Masyarakat. Hal itu seperti disampaikan oleh KBO Satsamapta […]

  • Gresik Bidik Juara Umum Lagi, MTQ XXXII Jadi Panggung Lahirnya Generasi Qurani

    Gresik Bidik Juara Umum Lagi, MTQ XXXII Jadi Panggung Lahirnya Generasi Qurani

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Gresik Bidik Juara Umum Lagi, MTQ XXXII Jadi Panggung Lahirnya Generasi Qurani Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII tingkat kabupaten tahun 2026 di Islamic Center Balongpanggang, Jumat (17/4). Ajang ini tak sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat tradisi keagamaan sekaligus menyiapkan kafilah terbaik menuju MTQ […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Intan Jaya, Wujud Nyata TNI Peduli Rakyat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Intan Jaya, Wujud Nyata TNI Peduli Rakyat Papua

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam suasana yang penuh kepedulian dan semangat kemanusiaan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat. Bertempat di TK Mamba Kotis, sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Lettu Ckm dr. Indra Sitepu, melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat sekitar, yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan medis akibat […]

  • Jelang HUT RI ke-80 Polres Pasuruan Gandeng Mahasiswa, LSM, dan Media Bagikan 500 Bendera untuk Supir Truk dan warga perumahan

    Jelang HUT RI ke-80 Polres Pasuruan Gandeng Mahasiswa, LSM, dan Media Bagikan 500 Bendera untuk Supir Truk dan warga perumahan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Pasuruan melalui Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) berkolaborasi dengan elemen mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), LSM, dan awak media membagikan sebanyak 500 bendera merah putih kepada para supir truk di kawasan Terminal Cargo, Luwung, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan inisiasi Kapolres Pasuruan AKBP […]

expand_less