Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Tangkap Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 334
  • print Cetak

Surabaya,RI – Saat ini saya mengapresiasi kerja Bareskrim Polri dan jajaran Kementerian Kehutanan RI telah mengungkap ‘kejahatan luar biasa’ illegal logging yang diduga dilakukan PT CSS (PT. Cakra Sejati Sempurna, pemegang hak konsesi di Murung Raya Kalimantan Tengah) di arel hutan milik Negara seluas 300 hektar di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Kerugian Pemerintah, puluhan sampai ratusan milyar. Belum lagi kerugian lingkungan yang dialami masyarakat sekitar.

Pengungkapan dugaan kejahatan itu diawali Surat Pengaduan anggota Departemen Hukum dan Ham Persatuan Jurnalis Indonesia ( Depkumham PJI ), Advokat Dr (c) Lukas Santoso, S.H., M.H., M.M., M.Si. ke Bareskrim Polri (diterima 24 Oktober 2023) dan aduan ke berbagai instansi Negara.

Awal November 2023 saya menulis sikap agar Bareskrim Polri menegakkan hukum dan menindak PT CSS. Tulisan saya viral diberitakan ratusan media siber dan media cetak anggota PJI. Tak lama setelah itu jajaran Kementerian Kehutanan sigap meninjau lokasi.

22 November saya mendapatkan dokumen resmi Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Palangka Raya yang pada intinya membenarkan aduan Lukas Santoso bahwa PT Cakra Sejati Sempurna telah melakukan kegiatan penebangan hutan di luar wilayah konsesinya. Atas dasar itu jajaran Kementerian Kehutanan pada 23 sampai 28 November 2023 melakukan pengecekan lapangan lengkap dan hasilnya menguatkan dugaan PT Cakra Sejati Sempurna melakukan kejahatan illegal logging.

Akhir November 2023 saya menulis lagi sikap mengapresiasi kesigapan jajaran Kementerian Kehutanan melakukan tugasnya terkait dugaan penjarahan hutan itu. Saya juga meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim beserta semua Ponggawa Negara yang terkait dan berwenang segera menindak tegas PT CSS atau siapapun yang melakukan penjarahan hutan/illegal logging. Tulisan sikap saya itu juga viral diberitakan ratusan media/jurnalis anggota PJI.

Setelah itu informasi yang saya dapat, Dittipiter Bareskrim Polri telah memeriksa belasan Saksi termasuk ‘Big Boss’ PT Cakra Sejati Sempurna, ‘Paulus’, namun Paulus belum ditetapkan Tersangka dan dilepaskan.

Awal Januari lalu Tim Bareskrim Polri selama 4 hari ‘mengobok-obok’ lokasi PT. CSS di Murung Raya dan dengan dibantu Polres Murung Raya Kalimantan Tengah telah melakukan penyitaan dokumen SKSHHK-KB, Nota Angkutan Kayu, 1 (satu) Unit Handphone milik tersangka, Truk dan beberapa alat berat serta alat potong pohon milik PT. Cakra Sejati Sempurna.

Dilanjutkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyitaan kayu glondongan di PT. Kayan Wood Industries (KWI), Lamongan Jawa Timur, sebanyak 355 batang setara dengan 1.566 meter kubik hasil pengiriman dari PT. Cakra Sejati Sempurna. Jenisnya Meranti, kayu Rimba Campuran, Indah dan jenis lain. Penyitaan masih dikembangkan. Ada informasi yang masih perjalanan dari Kalteng ke Jatim. Total kayu bulat yang ditemukan 1.259 batang setara 5.926 meter kubik.

Kamis 18/1/2024, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin melakukan konferensi pers di lokasi PT KWI Lamongan, didampingi Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Feby D.P Hutagalung, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, serta Kepala Seksi Wilayah II Surabaya dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim.

Dijelaskan Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, perkara ini sesuai Laporan Polisi (Model A) 4 Januari 2024. 6 Januari 2024 mulai dilakukan proses penyidikan serta memeriksa 13 Saksi dari PT. CSS serta pengambilan titik koordinat dan lacak balak bersama Ahli dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Palangkaraya. Saat ini hanya J, Surveyor PT CSS yang memberi perintah penebangan illegal, ditetapkan Tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat Undang Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun serta denda pidana paling sedikit 5 Milyar paling banyak 15 milyar.

Saya harap Bareskrim Polri menegakkan hukum setegak-tegaknya dan segera menangkap ‘big boss’ PT Cakra Sejati Sempurna untuk mempertangung-jawabkan ‘kejahatan luar biasanya’, bukan hanya mentersangkakan dan menahan ‘J’ yang hanya ‘pesuruh’ si Big Boss. Saya juga minta Kejaksaan Agung RI dan jajaran Mahkamah Agung RI menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Saya sangat paham si Big Boss ‘punya potensi lebih dari cukup’ untuk ‘membeli’ hukum/keadilan di Negeri kita tercinta.
(M./HB)

Tags
  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

    Polres Pasuruan Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan penukaran uang baru. Kebiasaan menukar uang menjelang Lebaran terkadang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah […]

  • Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

    Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PEKANBARU – RI, Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung 16 Tersangka komplotan Narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram Sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022). Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan […]

  • <em>Kompak, Forkopimda Mojokerto Raya Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Nobar Timnas U-23</em>

    Kompak, Forkopimda Mojokerto Raya Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Nobar Timnas U-23

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto raya kompak bersama ribuan masyarakat nonton bareng (Nobar) laga Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan dalam babak semifinal Piala Asia U-23 2024, di halaman GOR Seni Majapahit, jalan Gajah Mada No.145 Kota Mojokerto,Senin (29/4) malam. Warga nampak antusias mulai berdatangan sejak pukul 19.00 WIB. Mereka mayoritas mengenakan […]

  • “Dikrosfia Suryadi SH”: Akan Membuat Laporan Resmi Ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Dari Media Online Yang Menyudutkan Klienya.

    “Dikrosfia Suryadi SH”: Akan Membuat Laporan Resmi Ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Dari Media Online Yang Menyudutkan Klienya.

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu – RI – Kalimantan Barat– Dikrosfia Suryadi, S.H., selaku Kuasa Hukum TS yang berdinas sebagai Anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, dia meminta kepada berbagai pihak untuk tidak membuat berita yang seolah-olah kliennya melakukan hal-hal yang tidak benar. Dia menegaskan, bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyudutkan kliennya. Permintaan ini […]

  • Bupati Pemalang Pimpin Dua Rapat RUPS Perseroda

    Bupati Pemalang Pimpin Dua Rapat RUPS Perseroda

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pemalang , RI – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus, yakni PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda) dan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang. RUPS dilangsungkan di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (26/8/2024). Dalam RUPS PT LKM BKD, […]

  • Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

    Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung penanganan Covid-19 di daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (12/6/2021). Selain bertemu Forkompinda setempat, Panglima dan Kapolri juga melakukan silahturahmi dengan para tokoh agama di Bangkalan, Madura. Hal itu dilakukan untuk merangkul para pemuda agama dan tokoh masyarakat […]

expand_less