Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Tangkap Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 299
  • print Cetak

Surabaya,RI – Saat ini saya mengapresiasi kerja Bareskrim Polri dan jajaran Kementerian Kehutanan RI telah mengungkap ‘kejahatan luar biasa’ illegal logging yang diduga dilakukan PT CSS (PT. Cakra Sejati Sempurna, pemegang hak konsesi di Murung Raya Kalimantan Tengah) di arel hutan milik Negara seluas 300 hektar di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Kerugian Pemerintah, puluhan sampai ratusan milyar. Belum lagi kerugian lingkungan yang dialami masyarakat sekitar.

Pengungkapan dugaan kejahatan itu diawali Surat Pengaduan anggota Departemen Hukum dan Ham Persatuan Jurnalis Indonesia ( Depkumham PJI ), Advokat Dr (c) Lukas Santoso, S.H., M.H., M.M., M.Si. ke Bareskrim Polri (diterima 24 Oktober 2023) dan aduan ke berbagai instansi Negara.

Awal November 2023 saya menulis sikap agar Bareskrim Polri menegakkan hukum dan menindak PT CSS. Tulisan saya viral diberitakan ratusan media siber dan media cetak anggota PJI. Tak lama setelah itu jajaran Kementerian Kehutanan sigap meninjau lokasi.

22 November saya mendapatkan dokumen resmi Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Palangka Raya yang pada intinya membenarkan aduan Lukas Santoso bahwa PT Cakra Sejati Sempurna telah melakukan kegiatan penebangan hutan di luar wilayah konsesinya. Atas dasar itu jajaran Kementerian Kehutanan pada 23 sampai 28 November 2023 melakukan pengecekan lapangan lengkap dan hasilnya menguatkan dugaan PT Cakra Sejati Sempurna melakukan kejahatan illegal logging.

Akhir November 2023 saya menulis lagi sikap mengapresiasi kesigapan jajaran Kementerian Kehutanan melakukan tugasnya terkait dugaan penjarahan hutan itu. Saya juga meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim beserta semua Ponggawa Negara yang terkait dan berwenang segera menindak tegas PT CSS atau siapapun yang melakukan penjarahan hutan/illegal logging. Tulisan sikap saya itu juga viral diberitakan ratusan media/jurnalis anggota PJI.

Setelah itu informasi yang saya dapat, Dittipiter Bareskrim Polri telah memeriksa belasan Saksi termasuk ‘Big Boss’ PT Cakra Sejati Sempurna, ‘Paulus’, namun Paulus belum ditetapkan Tersangka dan dilepaskan.

Awal Januari lalu Tim Bareskrim Polri selama 4 hari ‘mengobok-obok’ lokasi PT. CSS di Murung Raya dan dengan dibantu Polres Murung Raya Kalimantan Tengah telah melakukan penyitaan dokumen SKSHHK-KB, Nota Angkutan Kayu, 1 (satu) Unit Handphone milik tersangka, Truk dan beberapa alat berat serta alat potong pohon milik PT. Cakra Sejati Sempurna.

Dilanjutkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyitaan kayu glondongan di PT. Kayan Wood Industries (KWI), Lamongan Jawa Timur, sebanyak 355 batang setara dengan 1.566 meter kubik hasil pengiriman dari PT. Cakra Sejati Sempurna. Jenisnya Meranti, kayu Rimba Campuran, Indah dan jenis lain. Penyitaan masih dikembangkan. Ada informasi yang masih perjalanan dari Kalteng ke Jatim. Total kayu bulat yang ditemukan 1.259 batang setara 5.926 meter kubik.

Kamis 18/1/2024, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin melakukan konferensi pers di lokasi PT KWI Lamongan, didampingi Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Feby D.P Hutagalung, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, serta Kepala Seksi Wilayah II Surabaya dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim.

Dijelaskan Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, perkara ini sesuai Laporan Polisi (Model A) 4 Januari 2024. 6 Januari 2024 mulai dilakukan proses penyidikan serta memeriksa 13 Saksi dari PT. CSS serta pengambilan titik koordinat dan lacak balak bersama Ahli dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Palangkaraya. Saat ini hanya J, Surveyor PT CSS yang memberi perintah penebangan illegal, ditetapkan Tersangka dan ditahan.

Tersangka dijerat Undang Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun serta denda pidana paling sedikit 5 Milyar paling banyak 15 milyar.

Saya harap Bareskrim Polri menegakkan hukum setegak-tegaknya dan segera menangkap ‘big boss’ PT Cakra Sejati Sempurna untuk mempertangung-jawabkan ‘kejahatan luar biasanya’, bukan hanya mentersangkakan dan menahan ‘J’ yang hanya ‘pesuruh’ si Big Boss. Saya juga minta Kejaksaan Agung RI dan jajaran Mahkamah Agung RI menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Saya sangat paham si Big Boss ‘punya potensi lebih dari cukup’ untuk ‘membeli’ hukum/keadilan di Negeri kita tercinta.
(M./HB)

Tags
  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PTSL Desa Selorejo Jiplak RAB Desa Lain.

    Ketua PTSL Desa Selorejo Jiplak RAB Desa Lain.

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).yang digulirkan di desa Selorejo Kecamatan Bagor , panitianya tak mampu membuat RAB . Pasalnya dari keterangan ketua Panitia PTSL Sigit Sudarmanto saat ditemui  di kantor memberikan keterangan kepada media bahwa dirinya dan tim lainya menggunakan RAB yang bukan atas hasil musyawarah  dari panitia melainkan meng […]

  • Polda Jatim Dan BNPT Jalin Kerjasama Menanggulangi Terorisme Di Wilayah Jawa Timur

    Polda Jatim Dan BNPT Jalin Kerjasama Menanggulangi Terorisme Di Wilayah Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Selasar Gedung Tribrata Lantai II Polda Jatim, pada Selasa (15/3/2022) siang. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerjasama penanggulangan terorisme di wilayah Jawa Timur. Selain kepala […]

  • Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Soroti Pelanggaran Dapur MBG Di Kota Probolinggo Akan Laporkan Temuan Ke Presiden Prabowo Dan BGN

    Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Soroti Pelanggaran Dapur MBG Di Kota Probolinggo Akan Laporkan Temuan Ke Presiden Prabowo Dan BGN

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI–Sorotan terhadap banyaknya dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Probolinggo yang diduga tidak memenuhi standar kembali disuarakan oleh Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Kota Probolinggo, Bambang Priyamdono Effendy. Dalam inspeksinya, ia menemukan berbagai pelanggaran seperti ketiadaan fasilitas sterilisasi, IPAL, alur bersih kotor yang tidak sesuai, serta luas dapur yang dinilai tidak memenuhi […]

  • Langgar Aturan PSBB, Puluhan Kios Di Pasar Pulo Jahe Disegel Sementara

    Langgar Aturan PSBB, Puluhan Kios Di Pasar Pulo Jahe Disegel Sementara

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    RADAR INDONESIA ONLINE – JAKARTA 08 MEI 2020. Petugas Gabungan terdiri unsur TNI, Polri dan Satpol PP menyegel Kios para Pedagang yang tidak dikecualikan, lantaran masih beroperasi saat pemberlakuan PSBB di Pasar Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020). Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 20 Kios yang mayoritas menjajakan pakaian, perabotan rumah […]

  • Dalam Rangka HUT Logistik Polri Ke. 77 Tahun 2024 Polres Pasuruan Menggelar Makan Bergizi Gratis

    Dalam Rangka HUT Logistik Polri Ke. 77 Tahun 2024 Polres Pasuruan Menggelar Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI– Dalam rangka menyambut HUT Logistik Polri Ke. 77 Tahun 2024 bagian Logistik Polres Pasuruan menggelar makan bergizi gratis, bertempat di Sekolah Dasar Pejangkungan 2 Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa, 10/12/2024 Momen tersebut merupakan salah satu kegiatan bagian Logistik Polres Pasuruan yang Menyemarakan HUT Logistik ke 77 Tahun 2024 yang tahun ini […]

  • Dari Pintu Ke Pintu Kapolres Sumenep Antarkan Motor Warga Yang Pernah Hilang

    Dari Pintu Ke Pintu Kapolres Sumenep Antarkan Motor Warga Yang Pernah Hilang

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., mengantarkan langsung sepeda motor hasil curian yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sumenep Madura, Jawa Timur, kepada pemiliknya. Kamis, 17 November 2022. Pertama-tama, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., mengantarkan sepeda motor milik Aziz, warga Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru  yang hilang saat diparkir di garasi rumahnya beberapa […]

expand_less