Breaking News
light_mode
Trending Tags

2 Orang Pelaku Perjudian Diamankan Oleh Polsek Pesisir Tengah

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Des 2019
  • visibility 241
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT,RI – Lampung Barat Jajaran anggota kepolisian sektor Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis kartu remi (judi leng), di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan. 

Dua pelaku perjudian yang diamankan oleh Polsek Pesisir Tengah yakni Sanul (52) warga Pekon Way Suluh dan Supardi (29) warga Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat keduanya di amankan Sabtu (7/12) sekitar pukul 00.10.

Selain megamankan dua pelaku perjudian, saat penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polsek Pesisir Tengah juga sempat memeriksa dua orang warga yakni IS (60) warga Pekon Way Napal dan US (60) warga Pekon Way Suluh.

Kedua warga  itu yakni IS dan US hanya dimintai keterangan, karena saat kejadian hanya sebagai penonton bukan pemain,” terang Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs. Ansori BM Sidik, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. 

Di jelaskan Kapolsek, penangkapan ke dua pelaku perjudian itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Pekon Way Suluh ada perjudian jenis kartu remi ( jenis leng) yang meresahkan masyarakat di sekitarnya. Setelah mendapat laporan itu, jajaran unit reskrim Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penggrebekan.

Lokasi perjudian ditempat terbuka disamping rumah warga, pada saat penggrebekan banyak pelaku berhasil melarikan diri. Sehingga jajaran anggota unitreskrim setempat hanya berhasil mengamankan dua pelaku perjudian dan dua warga yang sedang menyaksikan perjudian tersebut.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 350 ribu, enam set kartu remi yang sudah dipergunakan, 12 set kartu remi yang masih baru dan belum dipergunakan serta enam unit sepeda motor dengan berbagai merk dan jenis. 

Dua pelaku dan semua barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”Jelas Kapolsek Pesisir Tengah. ( San )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional

    Gandeng Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI –  Pemerintah Kabupaten Samosir optimis menjadi sentra bawang putih. Upaya itu ditandai dengan kunjungan lapangan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, BRIN serta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II ke Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Samosir, Selasa (5/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk […]

  • Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ringkus Polres Sumenep

    Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ringkus Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MR (30) telah diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025, yang diajukan […]

  • Korban Terakhir Kecelakaan Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan

    Korban Terakhir Kecelakaan Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban terakhir kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada 07.30 pagi ini, Rabu (28/1). Jenazah Rifky Yoeda Pratama (13), ditemukan di palung laut tidak jauh dari tempat penemuan 3 jenazah sebelumnya. “Alhamdulillah, pagi ini korban berhasil ditemukan, dan dievakuasi ke RSUD Gunung Kidul untuk […]

  • Sarat Nilai Historis, 78 Pejabat Pemkot Mojokerto Dilantik di Puncak Tidar

    Sarat Nilai Historis, 78 Pejabat Pemkot Mojokerto Dilantik di Puncak Tidar

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Foto Sarat Nilai Historis, 78 Pejabat Pemkot Mojokerto Dilantik di Puncak Tidar. (Kom) Magelang, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik 78 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto di kawasan Tugu “SA”, Puncak Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (31/12/2025). Pelantikan tersebut terdiri atas 9 pejabat pimpinan tinggi pratama, 35 pejabat […]

  • Perpustakanaan Tribuana Pustaka SMP Negeri 3 Mojokerto

    Perpustakanaan Tribuana Pustaka SMP Negeri 3 Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI-Perpustakaan Tribuana Pustaka SMP Negeri 3 Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Perpustakaan PISA Predikat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi sekolah dalam mengembangkan Perpustakaan Ramah Anak serta mendukung Program Perpustakaan Inklusi Sosial Anak (PISA). Melalui berbagai kegiatan literasi yang menyenangkan, Tribuana Pustaka […]

  • Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0819 Rayakan Ulang Tahun

    Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0819 Rayakan Ulang Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Saka Wira Kartika binaan Kodim 0819 Pasuruan yang membentuk Patriot Bangsa yang setia, berbakti dan menjunjung tinggi nilai luhur Bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kamis (28/10/2021). Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran Bela Negara melalui pengetahuan dan keterampilan di […]

expand_less