Breaking News
light_mode
Trending Tags

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 326
  • print Cetak

JAWA TENGAH – RI, Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari. Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan.

Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, (22/8).

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di Jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 Jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus Judi dan mengamankan 381 Tersangka.

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan Jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 Tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Jumpa Pers, Senin (22/8).

Dari ratusan Tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas Judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda.

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus Judi Online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan Judi Internasional.

“Dari kasus ini ada yang jaringan Internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” terang dia

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya Oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai Bandar Judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan Jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud Polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 miliar. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0815/Mojokerto Gelar Sidang Pankar Prajurit TNI AD

    Kodim 0815/Mojokerto Gelar Sidang Pankar Prajurit TNI AD

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Sidang Pankar (Penentuan Karir) Perwira, Bintara, dan Tamtama Periode 01 April 2024, di Ruang Data Markas Kodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (22/08/2023) siang hingga sore. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menegaskan, kenaikan pangkat (KP) merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri […]

  • Berlatar Belakang Teknik, Akhirnya Bupati Magetan Melantik Ir. Hergunadi MT Sebagai Sekda Magetan

    Berlatar Belakang Teknik, Akhirnya Bupati Magetan Melantik Ir. Hergunadi MT Sebagai Sekda Magetan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 411
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Meski sempat kosong dan di isi oleh Ir. Edy Suseno sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Magetan Jawa Timur, pada akhirnya Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi resmi melantik Ir. Hergunadi MT sebagai Sekretaris Daerah meskipun berlatar belakang Tekhnik. Pada kesempatan tersebut ikut  serta  dilantik 170 Pejabat Administrator, Pengawas serta Kepala Sekolah di […]

  • Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto

    Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah desa sekargadung Pungging Mojokerto berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Mojokerto dalam waktu kurang dari 24 Jam. Sebanyak 8 terduga pelaku pengeroyokan berikut barang bukti berhasil diamankan oleh tim jatanras Satreskrim Polres Mojokerto dari rekaman CCTV yang viral di media sosial. Kapolres Mojokerto melalui wakapolres Kompol Afner Pangaribuan […]

  • Pemdes Taba Lagan Adakan Musdes TA 2027, Wujudkan perencanaan Desa Partisipatif dan berkualitas

    Pemdes Taba Lagan Adakan Musdes TA 2027, Wujudkan perencanaan Desa Partisipatif dan berkualitas

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pemdes Taba Lagan Adakan Musdes TA 2027, Wujudkan perencanaan Desa Partisipatif dan berkualitas   Bengkulu Tengah, RI – Demi mewujudkan desa yang baik dan berkualitas pemdes Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu,Pada hari ini resmi laksanakan kegiatan Musdes Tahun Anggaran 2026 Pada hari Senin (29/06/2026) pukul 01:04. Musdes ini merupakan wadah bagi […]

  • “Dedikasi 16 Tahun Sirna: Nasib Pilu Tenaga Medis Sumenep, Gaji Rp2 Juta Lebih Kini Hanya Tersisa Rp350 Ribu”

    “Dedikasi 16 Tahun Sirna: Nasib Pilu Tenaga Medis Sumenep, Gaji Rp2 Juta Lebih Kini Hanya Tersisa Rp350 Ribu”

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Sebuah ironi dan kepiluan mendalam menyelimuti hati para tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep. Pengabdian yang dibaktikan selama belasan tahun seolah tak memiliki nilai, seiring dengan perubahan status kepegawaian yang membuat nasib mereka kini terguncang. Mereka yang dulunya dikenal sebagai tenaga kontrak dengan dedikasi tinggi, kini harus menelan pil pahit setelah dialihkan statusnya menjadi PPPK […]

  • Menggelorakan Semangat Sumpah Pemuda, SMPN 5 Sragi Selenggarakan Bedah Buku Fiksi Dan Nonfiksi

    Menggelorakan Semangat Sumpah Pemuda, SMPN 5 Sragi Selenggarakan Bedah Buku Fiksi Dan Nonfiksi

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, SMPN 5 Sragi Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan bedah buku fiksi dan nonfiksi. Kegiatan ini merupakan rangkaian program Gerakan Literasi Sekolah Pasti Baca Pasti Bisa (GLS-PBPB) yang sudah berlangsung sejak Juli tahun ini. Dipilihnya tanggal 28 Oktober adalah agar segenap Civitas Akademika terus menggelorakan […]

expand_less