Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 5 Pengedar Sabu di 4 Lokasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 93
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  Operasi intensif selama 24 jam yang digelar Satresnarkoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Enam tersangka pengedar sabu berhasil diringkus dari empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 9–10 Februari 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Pasuruan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Menjelang Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan,” tegasnya.

Empat TKP dalam Sehari Semalam

Pengungkapan pertama dilakukan Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar kos di Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan. Dua tersangka, ARF (35) dan SS (19), warga Kecamatan Prigen, diamankan dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat total 7,521 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik, dua unit ponsel, uang tunai Rp2,8 juta, plastik klip kosong, tas hitam, serta satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, Selasa (10/2/2026) pukul 02.00 WIB, tersangka SHT (39) ditangkap di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Dari tangan pelaku diamankan lima kantong sabu dengan berat total 0,758 gram serta satu unit ponsel dan plastik klip kosong.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, MR (41) diringkus di Desa Kersikan, Kecamatan Bangil. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 0,916 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit ponsel, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.

Pengungkapan terakhir terjadi pukul 07.30 WIB di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji. Tersangka MF (39) diamankan dengan dua bungkus sabu seberat total 4,769 gram. Turut disita dua timbangan elektrik, satu unit ponsel, tas hitam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Terancam Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta dikaitkan dengan ketentuan KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi masyarakat agar Kabupaten Pasuruan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kubu Raya Amankan Aksi Damai Sopir Truk Kalbar, Tuntut SPBU Nakal Ditindak Tegas

    Polres Kubu Raya Amankan Aksi Damai Sopir Truk Kalbar, Tuntut SPBU Nakal Ditindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Driver Truk Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/10/2025) pagi. Aksi tersebut berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasi Humas IPTU P. […]

  • Wujudkan Suasana Aman Dan Nyaman,Satuan Pamong Praja Beri Arahan Kepada PKL Serdam

    Wujudkan Suasana Aman Dan Nyaman,Satuan Pamong Praja Beri Arahan Kepada PKL Serdam

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Kubu Raya – RI – Pemerintah Kabupaten(Pemkab),Kubu Raya Dalam pelaksanaan penertiban pkl di wilayah Sungai Raya Dalam, meliputi beberapa titik tempat berjualan. Sungai Raya Dalam, Kab.Kubu Raya Selasa(21/05/2024) Demi meminimalisir pedagang kaki lima yang berjualan di emperan parit jalan Sungai Raya Dalam, kepala Desa Sungai Raya Dalam lakukan penertiban serta arahan bersama anggota Polisi Pamong […]

  • Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci Di Pasuruan Diamankan Polres Pasuruan

    Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci Di Pasuruan Diamankan Polres Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Reskrim Polsek  Purwodadi dan Polres Pasuruan telah meringkus satu Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda sekira pukul 01.00 WIB pada hari Kamis (24/08/2021). Perbuatan Komplotan ini melakukan aksinya di PT. JAPFA I, termasuk Desa Sawiran, Dusun Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi RT 14/RW 4, Pukul 06.00 WIB […]

  • Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

    Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Dua karyawan sebuah toko handphone di Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang setelah sempat kabur ke Pulau Jawa. Kedua pelaku berinisial NK dan MF, diamankan atas dugaan penggelapan uang hasil usaha serta beberapa unit handphone di toko tempat mereka bekerja. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., […]

  • Bupati Mundjidah Memantau Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kantor Pos Jombang

    Bupati Mundjidah Memantau Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kantor Pos Jombang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai disalurkan di Kabupaten Jombang. Bantuan dalam bentuk uang tunai itu digelontorkan untuk membantu meringankan kebutuhan warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan sosial yang dilakukan di Kantor Pos Jombang pada, Selasa (12/5/2020) dilaunching langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Turut mendampingi Sekda […]

  • LPKP2HI Laporkan Dugaan Pungli SMAN 1 Rejotangan Tulungagung ke Kasatgas Saber Pungli Jakarta

    LPKP2HI Laporkan Dugaan Pungli SMAN 1 Rejotangan Tulungagung ke Kasatgas Saber Pungli Jakarta

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 503
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) melaporkan dugaan Pungli pada SMAN 1 Rejotangan Tulungagung Jawa Timur ke Satgas Saber Pungli di Jakarta. Langkah ini ditempuh setelah LPKP2HI menerima aduan adanya pungutan liar terhadap siswa-siswi kelas X, XI dan kelas XII di Sekolah Menengah Atas tersebut. Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno […]

expand_less