Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Kutai Timber Indonesia Diduga Jadi Lokasi Perselingkuhan, Seorang Istri Resmi Laporkan Suami ke Polres Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 345
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Mayangan, Kota Probolinggo, berujung pada laporan polisi. Seorang perempuan berinisial ND, didampingi kuasa hukum dari LBH Justisia Arunakara Indonesia, resmi melaporkan suaminya yang berinisial LAM ke Mapolres Probolinggo atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut keterangan ND, dugaan perselingkuhan tersebut terjadi antara suaminya dengan seorang perempuan yang juga bekerja di perusahaan yang sama, yakni PT Kutai Timber Indonesia (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Perselingkuhan tersebut, kata ND, telah berdampak serius terhadap keutuhan rumah tangganya dan berpotensi berujung pada perceraian.

Sebelum menempuh jalur hukum, ND mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan tempat keduanya bekerja. Namun, menurutnya, laporan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.

Merasa tidak memperoleh penyelesaian, ND akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Probolinggo. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meminta proses hukum berjalan secara profesional, ND juga berharap PT Kutai Timber Indonesia dapat mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perusahaan maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh karyawannya.

Sementara itu, pihak LBH Justisia Arunakara Indonesia yang mendampingi ND menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan hak-hak kliennya mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kutai Timber Indonesia maupun dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan ND. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Melalui Raperda Tahun 2026

    Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pariwisata Melalui Raperda Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pengembangan potensi wisata daerah menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang mengagendakan penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Raperda Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026). Dalam rapat […]

  • Bupati Gresik Ajak PKK Terus Berkarya dan Berkontribusi Menuju Gresik Bebas Stunting

    Bupati Gresik Ajak PKK Terus Berkarya dan Berkontribusi Menuju Gresik Bebas Stunting

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Ajak PKK Terus Berkarya dan Berkontribusi Menuju Gresik Bebas Stunting. (Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Gresik yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Selasa (21/10). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak (TP) […]

  • Warga Paseraman Kangayan Di Amankan Di Polsek Kangayan Membawa Kristal Putih Saat Acara Ludruk

    Warga Paseraman Kangayan Di Amankan Di Polsek Kangayan Membawa Kristal Putih Saat Acara Ludruk

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolsek Kangayan bersama anggotanya Mengamankan warga Paseraman membawa barang haram Kristal Putih diteras depan rumah AS dusun Gunung desa Timur Jangjang Kec. Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 20;Juli 2022. Pukul 00.30. Win. Tersangka SRD Kelahiran Sumenep, 12 Mei 1993 beralamat Dusun Pasar Rao RT/RW 001/010 Desa Paseraman, Kec. Arjasa Kab. […]

  • Polresta Pontianak Lepas Kombes Pol Adhe Hariadi,Setelah 2 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Menuju Penugasan Baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri

    Polresta Pontianak Lepas Kombes Pol Adhe Hariadi,Setelah 2 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Menuju Penugasan Baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar 19 Juli 2025 – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti halaman Mapolresta Pontianak pada Sabtu (19/7/2025) saat seluruh personel Polresta Pontianak melepas kepergian Kombes Pol Adhe Hariadi, yang resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolresta Pontianak setelah 2 tahun 7 bulan mengabdi. Beliau akan menempati tugas baru sebagai Penyidik Madya di […]

  • Kasus Tuduhan Pencurian HP, Ning Tiwi “Ini Berawal dari Sengketa Piutang Ratusan Juta”

    Kasus Tuduhan Pencurian HP, Ning Tiwi “Ini Berawal dari Sengketa Piutang Ratusan Juta”

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Probolinggo Kota, Sri Setyo Pertiwi, yang akrab disapa Ning Tiwi, akhirnya angkat bicara guna meluruskan tuduhan pencurian handphone yang menyeret namanya. Klarifikasi tersebut ia sampaikan langsung kepada awak media pada Kamis (25/09/2025). Dalam keterangannya, Ning Tiwi menegaskan bahwa kedatangannya ke Polres bukan dalam kapasitas sebagai tersangka. Ia hadir […]

  • Tuntut Keadilan: Warga Tiga Desa Desak Pemda Ketapang Cabut Izin PT SMS dan PT Mukti Plantation

    Tuntut Keadilan: Warga Tiga Desa Desak Pemda Ketapang Cabut Izin PT SMS dan PT Mukti Plantation

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Ketapang, Kalimantan Barat, RI – Konflik antara masyarakat tiga desa, yakni Desa Penjawaan, Desa Sandai, dan Desa Mensubang, dengan perusahaan perkebunan PT. SMS dan PT Mukti Plantation kembali memanas. Sejumlah warga melaporkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama pejabat desa untuk memaksa korban kecelakaan kerja mencabut surat kuasa yang diberikan kepada ketua […]

expand_less