Breaking News
light_mode
Trending Tags

Apes! Tergiur Upah Receh Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Malah Masuk Sel Bareng Tim Labubu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 36
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduk seorang pria berinisial MN (37). Pria yang sehari-hari dikenal sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di Facebook ini nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba demi upah senilai Rp 100 ribu.

MN tak berkutik saat disergap petugas usai mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya karena tergiur janji keuntungan instan dari rekannya berinisial FY.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

Tim Labubu yang melakukan pengintaian berhasil mengamankan MN beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

“Pelaku MN ini memang dikenal sebagai blukar  Sehari-hari aktivitasnya jual beli barang bekas seperti motor dan handphone di media sosial Facebook.

Namun, profesi itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Ade kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku diminta oleh seseorang berinisial FY untuk mengambil barang haram tersebut di Kampung Beting.

MN berdalih menyanggupi permintaan itu karena merasa memiliki kenalan di wilayah tersebut dan dijanjikan upah jalan.

“Awalnya kenal dari urusan jual beli motor. Lalu saya disuruh cari ‘barang murah’ (sabu) di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp 100 ribu,” aku MN dengan wajah tertunduk.

Yang lebih mencengangkan, MN mengaku bahwa barang yang ia bawa merupakan sabu dengan kualitas rendah atau yang sering disebut di kalangan pengguna sebagai bahan telok.

“Saya langsung saja disuruh bawa barang itu dari Beting, tapi katanya itu bahan tidak bagus (bahan telok),” tambahnya.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memburu sosok FY yang memerintahkan MN.

Aiptu Ade menegaskan bahwa latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online tidak menjadi jaminan seseorang terbebas dari jeratan narkotika jika sudah tergiur keuntungan instan

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram sudah kami amankan di Mapolres Kubu Raya. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya yang terhubung dengan pelaku MN dan FY,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan dan terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 0819/12 Rembang Berikan Wawasan Kesehatan Ternak Bagi Warga

    Danramil 0819/12 Rembang Berikan Wawasan Kesehatan Ternak Bagi Warga

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Danramil 0819/12 Rembang Kapten Czi S. Djoko  W menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus Penyakit LUMPY Skin Disease (LSD) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Rembang-Pasuruan. Selasa, (21/2/23). Dalam sambutanya Kapten Czi Djoko mengharapkan bahwa bagi peserta yang hadir dalam acara tersebut agar dapat menyeberluaskan info […]

  • Melalui Rakerda ,DPD PAN Kubu Raya Siap Mendukung Pasangan JIKIR

    Melalui Rakerda ,DPD PAN Kubu Raya Siap Mendukung Pasangan JIKIR

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI- Saya selaku ketua DPD Partai Amanat Nasional Kubu Raya, mengajak seluruh kader Partai baik ditingkat DPD, DPC,DPRT bahkan seluruh relawan, simpatisan Partai untuk Al Out untuk berjuang demi kemenangan Sujiwo- Sukir kata Sahrudin kepada para awak media usai melaksanakan Rakerda di Kubu Raya pada Jumat 25/10/2924. Dikatakan nya,kami akan solid dan kompak […]

  • Polresta Pontianak Gelar Bhakti Sosial Ramadhan 1446 H di Panti Asuhan An Nahl

    Polresta Pontianak Gelar Bhakti Sosial Ramadhan 1446 H di Panti Asuhan An Nahl

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1446 H, Polresta Pontianak menggelar kegiatan bhakti sosial di Panti Asuhan An Nahl, Jalan P. Natakusuma, Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pontianak menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan […]

  • Timpa Rumah Warga, Koramil Puri Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

    Timpa Rumah Warga, Koramil Puri Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto melakukan Karya Bakti Evakuasi rumah warga di Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (12/01/2024). Pgs. Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf Nuril Mustofa, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan paska terjadinya pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang yang menimpa rumah milik Ibu Buati Kamis (11/01) petang. […]

  • LSM LIRA Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat Santerra De Laponte Gratifikasi Hingga Pembiaran Pejabat Diduga Terjadi

    LSM LIRA Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat Santerra De Laponte Gratifikasi Hingga Pembiaran Pejabat Diduga Terjadi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MALANG,RI-Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Malang secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola Florawisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon. Tidak hanya menyasar aspek perizinan dan perpajakan, laporan ini juga menyinggung dugaan gratifikasi dan pembiaran oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, termasuk Bupati Malang. Mahendra, Bupati LIRA […]

  • Polsek Magersari Kota Mojokerto,Terima Laporan Terkait Perampasan HP iPhone Milik Pengusaha

    Polsek Magersari Kota Mojokerto,Terima Laporan Terkait Perampasan HP iPhone Milik Pengusaha

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 602
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI, Advokat Dr. M.G. Sakty, S.H., C.TA., M.H. dampingi Erista Widya Kristanti (36), asal lingkungan Kedungsari kota Mojokerto yang menjadi korban perampasan HP jenis iPhone Pro Max melapor ke Polsek Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (22/11/2024) siang. Dr. M.G. Sakty, S.H., C.TA., M.H. menyatakan di depan awak media, perampasan ini terjadi pada hari Rabu tanggal […]

expand_less