Kubu Raya – RI – Pemerintah Kabupaten(Pemkab),Kubu Raya Dalam pelaksanaan penertiban pkl di wilayah Sungai Raya Dalam, meliputi beberapa titik tempat berjualan. Sungai Raya Dalam, Kab.Kubu Raya Selasa(21/05/2024)
Demi meminimalisir pedagang kaki lima yang berjualan di emperan parit jalan Sungai Raya Dalam, kepala Desa Sungai Raya Dalam lakukan penertiban serta arahan bersama anggota Polisi Pamong Praja bertujuan Tertib berjualan.
Dengan menjalankan tugas dan mengikuti prosedur kerja beberapa anggota langsung disebarkan beberapa tempat wilayah Dusun yang sudah menjadi perhatian langsung oleh Pemerintah Desa(PEMDES) Sungai Raya Dalam.
Upaya yang dilakukan Satpol-PP Alamsyah mengatakan,demi menjalankan tugas secara bertahap, arahan, peringatan, bahkan penggusuran langsung di tempat, mencoba memberi arahan berjualan beralih dengan gerobak sehingga tertib berjualan himbaunya kepada warga PKL setempat.
Rasa kemanusia menjadikan pedoman penting bagi anggota Pamong Praja dalam menjalankan tugasnya dilapangan, tuturnya.
Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PKL serdam Kepala Desa(KADES) serdam menyampaikan, terutama melanggar aturan fasilitas Umum(fasum), larangan berjualan, waktu berjualan, bahkan pemakaian listrik guna penerangan secara diam-diam,tuturnya.
Pewarta : Juan
Tidak ada komentar