Ketua Fraksi Gerendra Riadlus solihin Penyampaian Rekomendasi DPRD, LKPJ Wali kota Dikawal Bersama
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan hasil keputusan rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada 20 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo H. Aminuddin, Sp.OG., Subsp.K.Obginsos., M.Kes., Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., jajaran anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Probolinggo.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Probolinggo secara resmi menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota kepada Pemerintah Kota Probolinggo sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd., menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan mendalam yang memuat berbagai catatan penting.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Pembahasan berlangsung cukup panjang, lebih dari satu jam, dengan berbagai poin yang perlu dievaluasi sekaligus diapresiasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo dalam menyusun rekomendasi ini. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan terus kami jaga, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan dalam perbaikan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo pada tahun-tahun mendatang.
“Rekomendasi LKPJ ini akan kami kawal bersama agar benar-benar diimplementasikan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar