Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month 8 menit yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap
Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman (mamin). Fasilitasi sertifikasi halal ini bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur. Dan berlangsung di Sunrise Mall pada Rabu (13/5) bersamaan dengan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha bertajuk “Saleha” (Sadar Legalitas Usaha).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kewajiban moral pelaku usaha kepada konsumen. “Ini adalah mandat regulasi sekaligus kewajiban bagi seluruh pelaku usaha mamin untuk memberikan jaminan halal bagi konsumen. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas apa yang mereka konsumsi atau beli,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.
Hingga hari ini, dari 1.200 UMKM tercatat 3.489 pelaku UMKM mamin telah terfasilitasi halal, khususnya dari Kecamatan Magersari dan hari ini dikhususkan untuk UMKM mamin dari Kecamatan Kranggan yang dilanjutkan untuk Kecamatan Prajurit Kulon pada tahap berikutnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto telah berkomitmen dalam penjaminan produk halal tidak hanya pada sektor pangan. Produk non-mamin seperti kain batik dan sepatu juga turut difasilitasi.
“Kita berpedoman bahwa apa yang digunakan umat muslim harus terjamin kehalalannya. Pakaian dipakai untuk salat, alas kaki dipakai bekerja. Tidak boleh mengandung bahan yang tidak memenuhi kriteria syar’i. Karena itu, Pemkot hadir memberikan fasilitasi untuk menjamin itu semua,” tambah Ning Ita.
Selain fasilitasi halal, untuk mendukung ekonomi lokal, Pemkot Mojokerto kini tengah memproses pembuatan katalog pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Ning Ita mengajak para penyedia mamin domisili Kota Mojokerto untuk mendaftar agar dapat mengakses belanja APBD.
“Kami ingin panjenengan semua bisa ikut mengakses rezeki dari pengadaan barang dan jasa pemerintah kota. Ini adalah wujud keberpihakan kami pada pelaku usaha lokal,” tuturnya.
Kemudahan layanan dalam kegiatan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Sri Nani Susanti, seorang pedagang sambelan, mengaku sangat terbantu. Meski sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2022, ia sempat ragu mengurus sertifikasi halal karena khawatir dengan kerumitan sistem daring.
“Ternyata tidak ribet. Fasilitasnya enak, langsung datang dan tidak ruwet. Undangannya lewat WhatsApp, jadi kita tinggal bawa KTP dan NIB ke sini. Sangat memudahkan bagi kami yang kurang cakap urusan online,” ungkap Sri.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap produk-produk lokal semakin sukses berkembang di pasaran, kompetitif, dan membawa keberkahan bagi kemajuan ekonomi Kota Mojokerto tercinta. (Rdwn)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar