Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Menangkan Dua Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Teror Pembakaran di Air Upas, Tindakan Penyidik Sah dan Proses Hukum Terus Berjalan Terhadap Pelaku

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 107
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polres Ketapang berhasil memenangkan dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana aksi teror, penganiayaan, pengrusakan, pengancaman, serta pembakaran pondok yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 8 dan 9 Juni 2026.

Dua permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka berinisial S dan YP melalui kuasa hukumnya, dengan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Kalimantan Barat Cq. Kapolres Ketapang.

Dalam permohonannya, para pemohon menggugat keabsahan sejumlah tindakan penyidik, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan hingga penyitaan barang bukti yang dilakukan dalam penanganan perkara dugaan teror pembakaran di Kecamatan Air Upas.

Proses persidangan berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dimulai dengan pembacaan permohonan pada 2 Juni 2026, dilanjutkan dengan jawaban termohon, replik, duplik, pemeriksaan alat bukti, saksi dan ahli dari kedua belah pihak, hingga penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim membacakan putusan.

Dalam perkara Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial YP, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.

Sementara itu, pada perkara Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial S, Hakim juga menjatuhkan putusan dengan amar menolak seluruh permohonan pemohon.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Ketapang, baik penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan barang bukti, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum termohon yang terdiri dari personel Bidkum Polda Kalbar dan Polres Ketapang berhasil membuktikan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidikan telah memenuhi aspek legalitas serta didukung alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU M. Simatupang, menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Ketapang tersebut menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan Penyidik telah berjalan sesuai aturan.

“Putusan ini menunjukkan bahwa seluruh rangkaian upaya paksa yang dilakukan Penyidik, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan, telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan didasarkan pada alat bukti yang sah dan proses hukum terus berjalan terhadap pelaku.

Kami menghormati seluruh proses peradilan yang telah berjalan dan menjadikan putusan ini sebagai penguatan bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar IPTU M. Simatupang, Rabu (10/06/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa putusan tersebut juga memperkuat keyakinan bahwa tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Ketapang.

Dengan ditolaknya kedua permohonan praperadilan tersebut, proses hukum terhadap perkara pokok dugaan aksi teror dan pembakaran di Kecamatan Air Upas akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh kepastian hukum.

Polres Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang bekerja sesuai koridor hukum.

Keberhasilan memenangkan dua gugatan praperadilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Tim /Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran BLT Dana Desa Lubuk Resam Tahun 2026 Tahap ke 1 Pemerintah Desa pastikan Tepat sasaran

    Penyaluran BLT Dana Desa Lubuk Resam Tahun 2026 Tahap ke 1 Pemerintah Desa pastikan Tepat sasaran

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SELUMA,RI- Dalam rangka membantu masyarakat yang termasuk miskin ekstrem, Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Resam,Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, provinsi Bengkulu melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke 1 periode bulan Januari hingga April Tahun 2026 Jum’at 12/6 BLT(Bantuan Langsung Tunai)Dana Desa ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang […]

  • Pemdes Desa Singkalan Sidoarjo Menggelar Vaksin  MODERNA

    Pemdes Desa Singkalan Sidoarjo Menggelar Vaksin MODERNA

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Masih dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-76, Pemdes Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Vaksin tahap 1 MODERNA untuk warga Singkalan, guna mengantisipasi dan memutus penyebaran virus Covid -19 dan klaster – klaster baru virus Corona. Acara Vaksin yang di adakan pada hari Kamis (26/8/2021) oleh Dinas Kesehatan dari Pukesmas […]

  • Dinas PUPR Kabupaten Kaur Manfaatkan Teknologi Asbuton Guna Tingkatkan Kualitas Jalan

    Dinas PUPR Kabupaten Kaur Manfaatkan Teknologi Asbuton Guna Tingkatkan Kualitas Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 410
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Perawatan Jalan yang dilakukan secara berkala oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur terus dilakukan. Sebanyak 20 ton CPHMA atau campuran beraspal panas Asbuton dihampar dingin sengaja didatangkan guna memperbaiki jalan yang rusak ringan maupun berat di Kabupaten Kaur. Perbaikan jalan dengan menggunakan CPHMA ini di prioritaskan dipusat Kota Kabupeten dan […]

  • Guyuran Hujan Deras, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Semangat Terima Arahan Pangdam V/Brawijaya

    Guyuran Hujan Deras, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Semangat Terima Arahan Pangdam V/Brawijaya

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 410
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay di Markas Korem 082/CPYJ Jalan Veteran Nomor 03, Kota Mojokerto, Jawa timur, Rabu (17/01/2024) sore. Kunjungan Pangdam tersebut diterima secara langsung Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi didampingi seluruh Staf dan Komandan […]

  • Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia GEBRAK Hentikan Korupsi Di Bumi Agung Mojopahit

    Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia GEBRAK Hentikan Korupsi Di Bumi Agung Mojopahit

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Gebrak Aliansi LSM Mojokerto memperingati hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Rabu 16 Desember 2020 mengadakan Orasi yang di awali mulai pukul 08.00 WIB di depan Gedung Inspektorat Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto, setelah itu berlanjut ke Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto dan berakhir di depan Kantor Pemkab Mojokerto pukul 14.00 WIB, sekaligus […]

  • BNN RI – CNB Singapura Perkuat Sinergi Lacak TPPU Bandar Narkoba, Putus Aliran Dana Jaringan Internasional

    BNN RI – CNB Singapura Perkuat Sinergi Lacak TPPU Bandar Narkoba, Putus Aliran Dana Jaringan Internasional

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BNN RI – CNB Singapura Perkuat Sinergi Lacak TPPU Bandar Narkoba, Putus Aliran Dana Jaringan Internasional JAKARTA, RI – Penguatan kolaborasi internasional Indonesia–Singapura dalam membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba melalui pertukaran intelijen, operasi bersama, dan pendekatan preventif berbasis soft power. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus perkuat peran strategisnya dalam […]

expand_less