Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Menangkan Dua Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Teror Pembakaran di Air Upas, Tindakan Penyidik Sah dan Proses Hukum Terus Berjalan Terhadap Pelaku

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polres Ketapang berhasil memenangkan dua gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana aksi teror, penganiayaan, pengrusakan, pengancaman, serta pembakaran pondok yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 8 dan 9 Juni 2026.

Dua permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka berinisial S dan YP melalui kuasa hukumnya, dengan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Kalimantan Barat Cq. Kapolres Ketapang.

Dalam permohonannya, para pemohon menggugat keabsahan sejumlah tindakan penyidik, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan hingga penyitaan barang bukti yang dilakukan dalam penanganan perkara dugaan teror pembakaran di Kecamatan Air Upas.

Proses persidangan berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dimulai dengan pembacaan permohonan pada 2 Juni 2026, dilanjutkan dengan jawaban termohon, replik, duplik, pemeriksaan alat bukti, saksi dan ahli dari kedua belah pihak, hingga penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim membacakan putusan.

Dalam perkara Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial YP, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.

Sementara itu, pada perkara Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN.Ktp yang diajukan oleh tersangka berinisial S, Hakim juga menjatuhkan putusan dengan amar menolak seluruh permohonan pemohon.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Ketapang, baik penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan barang bukti, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum termohon yang terdiri dari personel Bidkum Polda Kalbar dan Polres Ketapang berhasil membuktikan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidikan telah memenuhi aspek legalitas serta didukung alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU M. Simatupang, menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Negeri Ketapang tersebut menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan Penyidik telah berjalan sesuai aturan.

“Putusan ini menunjukkan bahwa seluruh rangkaian upaya paksa yang dilakukan Penyidik, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan, telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan didasarkan pada alat bukti yang sah dan proses hukum terus berjalan terhadap pelaku.

Kami menghormati seluruh proses peradilan yang telah berjalan dan menjadikan putusan ini sebagai penguatan bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar IPTU M. Simatupang, Rabu (10/06/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa putusan tersebut juga memperkuat keyakinan bahwa tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Ketapang.

Dengan ditolaknya kedua permohonan praperadilan tersebut, proses hukum terhadap perkara pokok dugaan aksi teror dan pembakaran di Kecamatan Air Upas akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh kepastian hukum.

Polres Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang bekerja sesuai koridor hukum.

Keberhasilan memenangkan dua gugatan praperadilan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Tim /Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program SIRIH Satgas Yonif 500/Sikatan: Hangatkan Hati Anak Papua dengan Sentuhan Kasih

    Program SIRIH Satgas Yonif 500/Sikatan: Hangatkan Hati Anak Papua dengan Sentuhan Kasih

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam membangun kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menggelar program SIRIH (Sikatan Beri Kasih) di wilayah tugasnya. Bertempat di sekitar Titik Kuat TK Koper, sebanyak 15 personel TNI dipimpin oleh Serka Herman melaksanakan kegiatan pembagian makanan kepada masyarakat yang melintas, khususnya […]

  • Polsek Gempol Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Polsek Gempol Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Dalam rangka mengantisipasi berbagai macam gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/05/2024). Adapun sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi yakni Bahan Peledak, Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba, dan Premanisme. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy […]

  • Kodam Tanjungpura Gelar Bimtek Penatausahaan BMN dan Siman V2

    Kodam Tanjungpura Gelar Bimtek Penatausahaan BMN dan Siman V2

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kodam XII/Tanjungpura menggelar bimbingan teknik penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dan sosialisasi sistem informasi dan manajemen aset negara (Siman) V2 di Lingkungan TNI AD Gelombang II TA 2024. Bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu (6/11/2024). Kegiatan Bimtek dibuka oleh Pangdam XII/Tpr yang diwakili oleh Aslog Kasdam XII/Tpr Kolonel Arh Mokhamad […]

  • Inilah Kelebihan Purnawirawan TNI Mayor Inf Abu Kuswari

    Inilah Kelebihan Purnawirawan TNI Mayor Inf Abu Kuswari

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Nama Purnawirawan TNI Mayor Inf. Abu Kuswari Yang Beralamat Di Warung Atifa Pomal/Djoyo Lelono Jl. Malasan Kabupaten Probolinggo. bukanlah sosok biasa. Sejak kecil, ia sudah menunjukkan kemampuan unik yang berasal dari ilmu kebatinan turunan keluarganya. Tidak hanya berprestasi di dunia militer, Mayor Abu Kuswari juga dikenal memiliki keahlian yang jarang dimiliki orang lain, seperti […]

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Modifikasi Bak Truk

    Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Modifikasi Bak Truk

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar bermodus modifikasi bak truk dengan menempatkan tandon hingga dapat menampung sekitar 5.000 liter Bio Solar. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, adanya truk Isuzu ELF Giga warna putih terdapat terpal warna biru menutupi bak belakang, yang mengisi Bio Solar secara […]

  • Kadisdikpora Jonson Gultom Pimpin Apel Gabungan se-Kecamatan Sitiotio di SMP N 3 Sitiotio

    Kadisdikpora Jonson Gultom Pimpin Apel Gabungan se-Kecamatan Sitiotio di SMP N 3 Sitiotio

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Holbung, RI – Dalam menjalin sinergitas pendidikan yang berkelanjutan, Kadisdikpora Kabupaten Samosir Jonson Gultom, S.Pd. pimpin Apel Gabungan se-Kecamatan Sitiotio di SMP N 3 Sitiotio, Desa Holbung Kabupaten Samosir, Senin, 5 Agustus 2024.Adapun apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kadisdikpora Jonson Gultom, S.Pd. sebagai inspektur upacara dan dihadiri oleh pengawas SD – SMP, Kepala Sekolah SMP […]

expand_less