Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelombang Aksi Menggema : Aktivis Hukum dan Mahasiswa Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Dugaan Pungli di UPP Kelas III Sapeken, Pecat Pimpinan Jika Terbukti Bersalah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 12
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  What’s Up Jakarta_Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut telah berlangsung di lingkungan UPP Kelas III Sapeken memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat. Gabungan aktivis hukum, tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa menyatakan akan menggalang aksi demonstrasi di Jakarta sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Dalam pernyataannya, sejumlah aktivis hukum menegaskan bahwa informasi yang beredar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan praktik pungli yang diduga terjadi di lingkungan UPP Kelas III Sapeken, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.

Para aktivis juga meminta Inspektorat Kementerian Perhubungan segera melakukan audit investigatif serta pemeriksaan internal terhadap Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM dan Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA. Mereka menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan jabatan, maka keduanya harus diberhentikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada pembiaran terhadap dugaan praktik yang merugikan negara. Kami meminta Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika ada unsur pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas salah seorang aktivis hukum yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.Senin, 29/06/2026

Koalisi aktivis hukum menyatakan telah menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut, menurut mereka, bertujuan mengawal proses penegakan hukum sekaligus mendesak adanya evaluasi terhadap pejabat yang diduga terkait apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Para aktivis menilai bahwa setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan menjamin tata kelola pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.

Secara hukum, apabila hasil penyidikan nantinya menemukan bukti yang cukup, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12 huruf e, atau Pasal 12B, bergantung pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Selain itu, apabila terdapat penyalahgunaan jabatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, ketentuan lain dalam undang-undang tersebut juga dapat diterapkan sesuai hasil penyidikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM maupun Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA terkait dugaan yang disampaikan berbagai pihak. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku, dan setiap pihak terduga pelaku tetap berhak memberikan gak jawab dan klarifikasi secara terbuka.
(F/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEDULI KESEHATAN LINGKUNGAN, PUSKESMAS REJOTANGAN LAKSANAKAN SKAMRT

    PEDULI KESEHATAN LINGKUNGAN, PUSKESMAS REJOTANGAN LAKSANAKAN SKAMRT

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Kesehatan Lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagaimana tercantum dalam pasal 162 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan bertujuan mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan yang sehat melalui upaya pencegahan penyakit dan atau […]

  • Pemkab Mojokerto Mulai Bangun Jembatan Talunbrak Untuk Tingkatkan Aksesibilitas Dan Pertumbuhan Ekonomi

    Pemkab Mojokerto Mulai Bangun Jembatan Talunbrak Untuk Tingkatkan Aksesibilitas Dan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memulai langkah signifikan dalam pembangunan infrastruktur dengan peletakan batu pertama Jembatan Talunbrak di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Proyek yang didanai dengan anggaran sebesar Rp 14,9 miliar itu diperoleh melalui hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang bertujuan untuk memperkuat aksesibilitas antar wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. […]

  • Sekda Marudut Tua Sitinjak Melantik Dua Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Sekda Marudut Tua Sitinjak Melantik Dua Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, 2 (dua) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Samosir yang diwakili Sekda Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (15/7/2024). Berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 219 Tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024, kedua pejabat yang […]

  • Perkuat Sektor Pendidikan, Pemkot Cimahi Gelar Rakor Pendataan Pendidik 2026

    Perkuat Sektor Pendidikan, Pemkot Cimahi Gelar Rakor Pendataan Pendidik 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa akurasi dan pemutakhiran data pendidik serta tenaga kependidikan merupakan fondasi vital dalam perencanaan kebijakan pendidikan. Hal ini disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026 di Gedung PKG Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, […]

  • Polisi Amankan, Geranat Aktif Yang Di Temukan Karyawan PT Muara Abadi

    Polisi Amankan, Geranat Aktif Yang Di Temukan Karyawan PT Muara Abadi

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Karyawan Gudang penampungan barang bekas PT. Muara Jaya Abadi dibuat gempar dengan penemuan satu buah granat tangan jenis nanas. Polisi mendapatkan kabar itu langsung melakukan pengamanan lokasi dan langsung mengevakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ” Penemuan itu pertama kali ditemukan oleh salah satu karyawan pergudangan pada hari Senin (29/7) […]

  • Humanis, Polisi Kawal Aksi Damai Aremania di Malang

    Humanis, Polisi Kawal Aksi Damai Aremania di Malang

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kepolisian Resor Malang mengedepankan humanisme saat mengawal aksi damai para pendukung Club Sepakbola Arema FC, Aremania dan Aremanita, di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Minggu (20/11/2022). Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, aksi damai Aremania dilakukan di sejumlah titik di Malang Raya. Tak kurang dari 10 lokasi digunakan untuk menyampaikan aspirasi […]

expand_less