Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelombang Aksi Menggema : Aktivis Hukum dan Mahasiswa Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Dugaan Pungli di UPP Kelas III Sapeken, Pecat Pimpinan Jika Terbukti Bersalah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  What’s Up Jakarta_Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut telah berlangsung di lingkungan UPP Kelas III Sapeken memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat. Gabungan aktivis hukum, tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa menyatakan akan menggalang aksi demonstrasi di Jakarta sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Dalam pernyataannya, sejumlah aktivis hukum menegaskan bahwa informasi yang beredar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan praktik pungli yang diduga terjadi di lingkungan UPP Kelas III Sapeken, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.

Para aktivis juga meminta Inspektorat Kementerian Perhubungan segera melakukan audit investigatif serta pemeriksaan internal terhadap Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM dan Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA. Mereka menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan jabatan, maka keduanya harus diberhentikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada pembiaran terhadap dugaan praktik yang merugikan negara. Kami meminta Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika ada unsur pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas salah seorang aktivis hukum yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.Senin, 29/06/2026

Koalisi aktivis hukum menyatakan telah menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut, menurut mereka, bertujuan mengawal proses penegakan hukum sekaligus mendesak adanya evaluasi terhadap pejabat yang diduga terkait apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Para aktivis menilai bahwa setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan menjamin tata kelola pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.

Secara hukum, apabila hasil penyidikan nantinya menemukan bukti yang cukup, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, antara lain Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12 huruf e, atau Pasal 12B, bergantung pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Selain itu, apabila terdapat penyalahgunaan jabatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, ketentuan lain dalam undang-undang tersebut juga dapat diterapkan sesuai hasil penyidikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala UPP Kelas III Sapeken berinisial HM maupun Koordinator Syahbandar Wilker Kangean berinisial ZA terkait dugaan yang disampaikan berbagai pihak. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku, dan setiap pihak terduga pelaku tetap berhak memberikan gak jawab dan klarifikasi secara terbuka.
(F/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 18/Pandaan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 18/Pandaan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan pada saat pelaksanaan ibadah di Gereja, Babinsa Koramil 0819/18 Pandaan Serka Moh. Anang bersama Tiga Pilar melaksanakan pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Umat Kristiani di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) “Bet Elohim Ruko Taman Dayu Blok- F No.17  Desa Karangjati kec. Pandaan kab. Pasuruan, Kamis (18/05/23). Babinsa […]

  • Peringatan Hari Pangan Sedunia, Kodim Mojokerto Bareng Pemkab, Polres & Wilmar Gelar Pangan Murah

    Peringatan Hari Pangan Sedunia, Kodim Mojokerto Bareng Pemkab, Polres & Wilmar Gelar Pangan Murah

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dipasaran, pada Peringatan Hari Pangan Sedunia Ke-43 kali ini Kodim 0815/Mojokerto, Pemkab dan Polres bekerja sama dengan Wilmar Padi Indonesia (WPI) menggelar pangan murah di Eko Wisata Waduk Tanjungan, Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/10/2023). Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto, Kapten […]

  • Sektor Pariwisata Kabupaten Lampung Barat Terus Digencar

    Sektor Pariwisata Kabupaten Lampung Barat Terus Digencar

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Upaya kembangkan kepariwisataan di Lampung Barat, (Disporapar) Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata  setempat Gelar forum diskusi dengan tema ” NGOPI WINE ” ( Ngobrol pinter wisata negeri sekala bekhak ) di Hotel Sari rasa, kecamatan balikbukit, Kamis ( 20/02 ). Tujuan dari diskusi terbuka ini yakni untuk menggali pengalaman,bertukar ide, dan saling […]

  • Sinergi Bersama Masyarakat, Satgas 641/Beruang Hadiri Rapat Lintas Sektor Distrik Benawa

    Sinergi Bersama Masyarakat, Satgas 641/Beruang Hadiri Rapat Lintas Sektor Distrik Benawa

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Yalimo, RI – Bertempat di Aula Puskesmas Benawa, Kampung Trikora, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Komandan Pos (Danpos) Benawa Lettu Inf Galuh Priya Pambudi dan anggota menghadiri pertemuan lintas sektor. (05/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat dan lembaga pemerintah untuk membahas masalah lokal. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kerja […]

  • LP -KPK /KOMNAS Staf Divisi Tipikor Datangi Kades Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kades Tidak Berani Menerbitkan Surat Keterangan Ahli waris

    LP -KPK /KOMNAS Staf Divisi Tipikor Datangi Kades Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kades Tidak Berani Menerbitkan Surat Keterangan Ahli waris

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Blitar, RI Akhmad ldiarto selaku Staf divisi Tipikor LP – KPK, (KOMNAS) mendatangi Desa Kebonduren , Kecamatan Ponggok bersama Mohamad Nohan Marzuki meminta surat keterangan ahli waris darikeluarga mbok Soekidjah (almr)Rabu (06/09/2023) Sementara Idiarto menjelaskan, kedatangan kami , mengklarifikasi ada kejanggalan Pembuatan SPPT yang diduga diterbitkan oleh oknum Pemerintah Desa Kebonduren. Tanah yang masihLeter C […]

  • Pro Kontra Undang-Undang Cipta Kerja Terus Bergulir

    Pro Kontra Undang-Undang Cipta Kerja Terus Bergulir

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Ratusan Mahasiswa dari HMI, PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumpulan Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali melakukan Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020). Dalam aksinya, ratusan Mahasiswa ini mendesak kepada Pimpinan DPRD Pandeglang dan Anggotanya untuk menandatangani Pakta Integritas penolakan Undang-undang […]

expand_less