Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 63
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

 

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Hasil penyelidikan intensif selama tiga hingga lima hari membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan hasil disampaikan pada Kamis (16/7/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan Tim 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Pasuruan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial A.M.S. (34) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat bervariasi, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kelimanya diketahui merupakan pengguna narkotika yang memperoleh sabu dari tersangka A.M.S. Kelima orang tersebut kemudian menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan A.M.S. diproses hukum sebagai pengedar.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D.S.H. (25) dan R.A.I.S.C.N.G. (43). Polisi menyita 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto 19,539 gram, tiga unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua unit sepeda motor, plastik klip kosong, sedotan, tas, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, yakni penyerahan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Atas perbuatannya, tersangka A.M.S. dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sedangkan tersangka D.S.H. dan R.A.I.S.C.N.G. dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pasuruan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mjb/Tg

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Kodim 0815/Mojokerto Salurkan Bantuan Tas Sekolah

    Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Kodim 0815/Mojokerto Salurkan Bantuan Tas Sekolah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini dan dukungan terhadap kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil 0815/08 Dawarblandong membagikan souvenir berupa tas sekolah kepada murid TK/RA dan PAUD/KB di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (06/03/2025). Dandim 0815/Mojokerto diwakili Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Kav Rohyadi, […]

  • Usulan Disaat Reses Sangat Diperlukan Untuk Memajukan Kesejahteraan Desa

    Usulan Disaat Reses Sangat Diperlukan Untuk Memajukan Kesejahteraan Desa

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat Hj. Jumaati menggelar Agenda Reses (Serap Aspirasi) masyarakat dengan mengumpulkan konstituen berdasarkan Dapil dalam Pemilu 2019. Hj. JUMA’ATI Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yang menggelar Reses di Kecamatan Pungging. Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/12/2020). Reses kali ini beda dengan tahun sebelumnya karena saat ini masa […]

  • Semarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Koramil 0815/06 Kemlagi Bareng Pemerintah Kecamatan Adakan Lomba Permainan

    Semarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Koramil 0815/06 Kemlagi Bareng Pemerintah Kecamatan Adakan Lomba Permainan

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemerintah Kecamatan menggelar kegiatan lomba permainan di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Jalan Raya Kemlagi Nomor 308, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (18/08/2023). Kegiatan yang dihadiri seluruh personel Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi beserta seluruh Perangkat Pemerintah Kecamatan Kemlagi ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan […]

  • Satlantas Polres Pasuruan Kembali Dapatkan Reward Dari Dirlantas Polda Jatim

    Satlantas Polres Pasuruan Kembali Dapatkan Reward Dari Dirlantas Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H. kembali mendapatkan Piagam Penghargaan dari Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Mohammad Taslim Chairuddin atas Prestasi Kinerja yang sangat baik, Senin (05/06/2023). Piagam Penghargaan diberikan kepada Satlantas Polres Pasuruan atas Keberhasilan dalam mengungkap Kasus “Tabrak Lari” […]

  • Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

    Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI – Sebanyak 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu kembali diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Selasa (3/9/2024). Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat 16.802,7 Kg […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI- Polresta Sidoarjo Polda Jatim selama dua pekan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 telah melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Melalui upaya-upaya preemtif dan preventif, Polisi berhasil membangun budaya sadar tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Selama kegiatan operasi tersebut Satlantas Polresta Sidoarjo dan jajaran, melakukan berbagai penyuluhan Kamseltibcarlantas dan sosialisasi ke media massa […]

expand_less