Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari

 

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Hasil penyelidikan intensif selama tiga hingga lima hari membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gempol dan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan hasil disampaikan pada Kamis (16/7/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan Tim 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Pasuruan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Seorang pria berinisial A.M.S. (34) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat bervariasi, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kelimanya diketahui merupakan pengguna narkotika yang memperoleh sabu dari tersangka A.M.S. Kelima orang tersebut kemudian menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan A.M.S. diproses hukum sebagai pengedar.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D.S.H. (25) dan R.A.I.S.C.N.G. (43). Polisi menyita 38 paket sabu siap edar dengan berat bruto 19,539 gram, tiga unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua unit sepeda motor, plastik klip kosong, sedotan, tas, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, yakni penyerahan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Atas perbuatannya, tersangka A.M.S. dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sedangkan tersangka D.S.H. dan R.A.I.S.C.N.G. dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Penyesuaian Pidana. Keduanya terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pasuruan memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mjb/Tg

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Program Hanpangan, Babinsa Pulorejo Koramil Dawar Dampingi Petani Tanam Padi

    Kawal Program Hanpangan, Babinsa Pulorejo Koramil Dawar Dampingi Petani Tanam Padi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya pendampingan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan secara nasional terus dilakukan seluruh Babinsa di seluruh jajaran satuan kewilayahan. Tidak terkecuali Babinsa Kodim 0815/Mojokerto terus aktif melakukan pendampingan dan penyuluhan kepada Poktan maupun Gapoktan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan. Kali ini, Babinsa Pulorejo Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto Kopka Suyanto turun ke sawah ikut […]

  • Sat Binmas Polres Pasuruan Bekali Satpam Gada Pratama dengan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif

    Sat Binmas Polres Pasuruan Bekali Satpam Gada Pratama dengan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI — Dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba, Sat Binmas Polres Pasuruan menggelar kegiatan pembinaan kepada peserta pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama Gelombang XIII di Aula UPT Balai Latihan Kerja Pandaan, Rabu (5/11/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WIB ini diikuti oleh […]

  • Tradisi Sembhayang Kubur, Polres Kubu Raya Pastikan Jalannya Aman dan Lancar

    Tradisi Sembhayang Kubur, Polres Kubu Raya Pastikan Jalannya Aman dan Lancar

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Ratusan warga Tionghoa tampak memadati area pemakaman untuk melaksanakan ritual Sembhayang Kubur di Komplek Pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci, Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (27/8/2025). Tradisi yang diwariskan turun-temurun ini menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa untuk menghormati dan mendoakan arwah leluhur. Mereka datang membawa sesaji berupa […]

  • Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Investasi Harus Sejalan Dengan Aturan Tata Ruang

    Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Investasi Harus Sejalan Dengan Aturan Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan swalayan di kawasan Jalan Cokrominoto sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kota. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan administrasi, teknis, serta kesesuaian dengan aturan tata ruang yang berlaku. Rabu […]

  • Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Dampingi Serbuan Vaksinasi Door To Door

    Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Dampingi Serbuan Vaksinasi Door To Door

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk mempercepat penanganan Vaksinasi Covid-19 Babinsa Koramil 0819/19 Prigen terus melakukan Vaksinasi dengan secara “door to door” dan membuka gerai di rumah-rumah warga Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/11/21). Dalam pelaksanaan sebuan Vaksin Babinsa 19/Prigen Serda Eko Prasetiyo berkordinasi dengan Ketua RT untuk mendata warganya yang belum sama sekali melaksanakan […]

  • Kapolres Ajak Elemen Pemuda Di Pasuruan, Apel Berantas Narkoba

    Kapolres Ajak Elemen Pemuda Di Pasuruan, Apel Berantas Narkoba

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan menggelar Apel Komitmen Bersama. Ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika di lingkungan Polri. Apel digelar di Halaman Mapolres, Senin (24/5). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan beserta dengan PJU (Pejabat Utama) Polres setingkat Perwira Menengah dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan. Acara sendiri dimulai […]

expand_less