P-APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Kota Probolinggo Fokus pada Efektivitas Program Daerah
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat sosialisasi dari pihak eksekutif terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (1/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio, jajaran anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Sosialisasi ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, pihak eksekutif memaparkan perubahan asumsi anggaran, arah kebijakan fiskal daerah, hingga penyesuaian program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, mengatakan terdapat sejumlah perubahan penting dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, terutama pada sektor belanja modal yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Untuk KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini ada beberapa yang berubah. Salah satunya belanja modal yang naik cukup tinggi, dari semula sekitar Rp62 miliar menjadi Rp112 miliar. Ini yang nantinya akan kami dalami bersama dalam pembahasan,” ujar Dwi.
Ia menegaskan, DPRD akan mengkaji secara cermat setiap usulan perubahan anggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan benar-benar didasarkan pada kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya yang perlu dialokasikan secara tepat sesuai prioritas pembangunan.
“Nanti akan kita lihat seluruh programnya. Kalau memang ada program yang dinilai tidak efektif, tentu akan kita minta untuk dicoret. Sebaliknya, apabila ada program yang targetnya sudah terlampaui dan masih membutuhkan dukungan anggaran, maka akan kita dorong untuk ditambah targetnya,” jelasnya.
Dwi menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh fraksi dan komisi nantinya akan melakukan pendalaman terhadap setiap program yang diajukan oleh pemerintah daerah sebelum disepakati menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap anggaran perubahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar