Pemkab Gresik Lanjutkan Pengentasan Permukiman Kumuh, Campurejo Terima DAK PPKT Rp24,7 Miliar
- account_circle Pom py
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Pemkab Gresik Lanjutkan Pengentasan Permukiman Kumuh, Campurejo Terima DAK PPKT Rp24,7 Miliar
GRESIK,RI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menghadirkan kawasan permukiman yang layak huni bagi masyarakat terus diwujudkan. Setelah sebelumnya melaksanakan program penataan kawasan kumuh di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, kini giliran Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, yang menjadi sasaran Program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp24,7 miliar.
Peluncuran program yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) tersebut menjadi momentum penting dalam upaya percepatan pengentasan kawasan kumuh di Kabupaten Gresik. Kegiatan itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, perwakilan penerima manfaat Rumah Layak Huni (RLH), tokoh masyarakat, serta ratusan warga Desa Campurejo.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa program DAK PPKT merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya Gresik bebas kawasan kumuh. Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, kesehatan, hingga kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Permukiman kumuh bukan hanya sekadar rumah reyot atau jalan yang rusak. Kumuh adalah gambaran masih adanya masyarakat yang hidup tanpa kepastian hukum atas tanah, belum memiliki akses sanitasi dan air bersih yang layak, serta tinggal di kawasan yang rentan terhadap banjir. Itu menjadi tanda bahwa pembangunan harus terus kita hadirkan secara merata,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Yani.
Ia menjelaskan, Desa Campurejo masih menghadapi berbagai persoalan mendasar terkait infrastruktur permukiman. Mulai dari kondisi jalan lingkungan yang membutuhkan peningkatan, sistem drainase yang belum memadai, keterbatasan akses air bersih, sanitasi yang belum optimal, hingga pengelolaan persampahan yang masih perlu dibenahi. Selain itu, masih terdapat sejumlah rumah tidak layak huni yang dihuni masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, kata Gus Yani, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga menciptakan kawasan permukiman yang sehat, aman, nyaman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga dalam jangka panjang.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemkab Gresik menggandeng berbagai pihak melalui semangat kolaborasi. Sinergi dilakukan bersama Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Kantor ATR/BPN, serta didukung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai mitra strategis pelaksanaan DAK PPKT.
Menurut Gus Yani, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan karena persoalan kawasan kumuh tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Dukungan dari pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga keuangan, hingga organisasi profesi menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan perubahan yang berkelanjutan.
“Dana sebesar Rp24,7 miliar ini bukan sekadar angka. Di dalamnya ada harapan agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni, memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, hidup di lingkungan yang sehat, dan terbebas dari kerentanan terhadap bencana,” tegasnya di hadapan warga.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Gresik sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang terus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat rentan. Menurutnya, keberadaan lembaga keuangan daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat setelah lingkungan permukiman mereka menjadi lebih baik.
Apresiasi serupa disampaikan kepada IPPAT dan Kantor ATR/BPN yang turut mendukung percepatan proses legalisasi dan sertifikasi tanah masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dinilai menjadi fondasi penting agar warga memiliki rasa aman sekaligus membuka peluang memperoleh akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Lebih lanjut, Gus Yani menegaskan bahwa pengentasan kawasan kumuh tidak cukup berhenti pada pembangunan jalan, saluran drainase, maupun rehabilitasi rumah. Program tersebut juga harus mampu menciptakan perubahan sosial melalui peningkatan kesehatan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi yang produktif.
“Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan hanya membangun jalan atau saluran drainase, tetapi menghadirkan kehidupan yang lebih layak, sehat, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mempercepat penataan kawasan permukiman. Ia secara khusus mengapresiasi kerja keras Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang selama ini terus mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hunian masyarakat di berbagai daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat merupakan modal utama untuk mewujudkan permukiman yang layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, salah seorang warga penerima manfaat Rumah Layak Huni mengaku sangat bersyukur atas hadirnya program DAK PPKT di Desa Campurejo. Ia mengatakan bantuan tersebut membawa harapan baru bagi keluarganya untuk tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur. Rumah kami nantinya menjadi lebih layak untuk ditempati. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Melalui program DAK PPKT Tahun 2026 ini, Pemkab Gresik berharap penataan kawasan permukiman tidak hanya mampu menghapus status kawasan kumuh, tetapi juga menjadi tonggak lahirnya lingkungan yang lebih tertata, sehat, produktif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ADV / Rdwn)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar