Polres Lamandau Ungkap Curanmor, Sejumlah Motor Berhasil Diamankan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

LAMANDAU,RI- Jajaran Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Pelaku Curanmor juga berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan, hal ini disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto SIK saat press release di joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 13 /8/2026.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Motor tersebut ditawarkan di depan salah satu minimarket di Jalan Bukit Hibul Utara, Kelurahan Nanga Bulik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lamandau melakukan penyelidikan dengan teknik transaksi terselubung. Setelah dilakukan pertemuan dan pemeriksaan terhadap orang yang menawarkan kendaraan, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Bumi Agung E.1, Kecamatan Bulik.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kontrakan di Desa Arga Mulya E.4, Kecamatan Bulik. Di lokasi tersebut polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.
Sedikitnya lima unit sepeda motor berhasil ditemukan, yakni Honda Revo warna merah hitam yang telah diubah tampilannya menggunakan skotlet warna kuning, Honda Vario 150 warna putih hitam, Yamaha Vega warna hitam, serta dua unit Honda Supra X 125 warna merah hitam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Honda Revo diduga berasal dari lokasi kejadian di Jalan Melati II Kelurahan Nanga Bulik. Sementara Honda Vario 150 diduga berkaitan dengan kejadian di sekitar Apotek Rihana Farma, Jalan A. Yani, Kelurahan Nanga Bulik.
Sedangkan Yamaha Vega dan salah satu Honda Supra X 125 diduga berasal dari kawasan Alun-alun Kelurahan Nanga Bulik. Satu unit Honda Supra X 125 lainnya diduga berasal dari kawasan Trans Lokal Kelurahan Nanga Bulik.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap satu unit Honda Supra X 125 warna biru hitam yang menurut pengakuan pelaku sebelumnya berada di Jalan Teratai I, Kelurahan Nanga Bulik. Kendaraan tersebut diduga telah dijual oleh pelaku. Motor Dicuri Saat Korban Sedang Tidur
Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan korban, sehari sebelumnya sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pria bernama Fudin menelepon korban dengan maksud meminjam sepeda motor.
Korban kemudian menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut tidak dapat digunakan karena kehabisan bahan bakar. Setelah itu, Fudin memutus sambungan telepon.
Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, Fudin datang ke toko tempat korban berada dan kembali meminta untuk meminjam sepeda motor. Korban kembali menjelaskan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki bahan bakar. Fudin kemudian pergi meninggalkan toko.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun setelah hendak mengantar adiknya berangkat sekolah. Saat mengecek kendaraan di dalam gudang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian mendatangi kediaman Fudin untuk mencari kendaraan tersebut. Namun, Fudin dan sejumlah barang miliknya juga sudah tidak berada di lokasi.
Tidak lama kemudian, korban mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah diamankan di Polsek Bulik. Setelah memastikan kendaraan tersebut, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor tersebut diambil dengan cara didorong keluar dari rumah korban hingga ke dekat sebuah pondok miliknya yang berjarak sekitar 50 meter.
Setelah itu, tersangka mengambil gunting yang berada di pondok dan berusaha mencongkel kunci kontak sepeda motor agar kendaraan dapat dihidupkan. Namun, gunting yang digunakan untuk mencongkel kunci tersebut patah.
Karena tidak berhasil menghidupkan kendaraan, tersangka kemudian meninggalkan sepeda motor di kebun kelapa sawit dekat pondoknya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mengambil sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk dijual. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk membeli tiket kapal guna pulang ke kampung halaman.
Namun, karena sepeda motor tersebut tidak berhasil dihidupkan, tersangka akhirnya meninggalkan kendaraan dan pergi menuju Pangkalan Bun menggunakan jasa travel.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya kendaraan lain serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan penyelesaian perkara. (RS)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar