Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu Hampir 6 Kilogram Disita

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 81
  • print Cetak

LAMANDAU, RI– Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan terbaru pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 5.942,33 gram atau hampir 6 kilogram.
Dua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau terkait dugaan jaringan pengiriman narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Kasus pertama terjadi pada tanggal 29 Juli 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Faisal Safaat (23) dan Sodikin (25), keduanya warga Pontianak, Kalimantan Barat.
Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Pontianak dengan tujuan Sampit. Faisal berperan sebagai sopir, sedangkan Sodikin bertugas sebagai penunjuk arah perjalanan menggunakan Google Maps.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik berukuran besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 1.951 gram, uang tunai Rp490 ribu, tiga unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam kantong plastik yang kemudian diletakkan di bagian bagasi belakang kendaraan, tepat di samping ban serep.
Keduanya mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial Rijal, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk pengiriman tersebut, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.

Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
Sementara kasus kedua terjadi pada 4 Agustus 2026. Dalam kasus ini, polisi mengamankan Muhammad Fadil (19) dan Egis Satria Saputra (20), keduanya juga merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Pontianak menuju Sampit, Kalimantan Tengah.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 3.991,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu tas ransel hitam, uang tunai Rp1 juta, dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

Sabu tersebut disimpan di dalam tas ransel merek Ellegant Sport. Di dalam tas ditemukan empat bungkus plastik besar yang berisi puluhan paket plastik klip berukuran sedang.
Pengiriman tersebut diduga atas perintah seseorang berinisial Gacok, yang saat ini juga berstatus DPO. Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan barang tersebut.
Muhammad Fadil dan Egis diamankan petugas pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
19 Kasus Diungkap Sepanjang 2026

Pengungkapan hampir enam kilogram sabu tersebut menambah panjang daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkotika.
Sepanjang 1 Januari hingga 20 Agustus 2026, Polres Lamandau telah mengungkap 19 kasus narkotika dengan 32 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 55.741,89 gram, 15.378 butir pil inex serta lima cartridge liquid/cairan etomidate.

Hasil penyelidikan polisi juga memetakan bahwa peredaran narkotika yang melintasi wilayah hukum Polres Lamandau diduga berasal dari jaringan Pontianak.
Sejumlah jalur yang teridentifikasi antara lain Pontianak–Lamandau–Pangkalan Bun, Pontianak–Lamandau–Sampit, Pontianak–Lamandau–Palangka Raya, serta Pontianak–Lamandau–Banjarmasin–Samarinda.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya.

Dengan jumlah barang bukti yang mencapai kilogram, para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai ketentuan yang disangkakan.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kabupaten Lamandau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena menjadi jalur lintasan peredaran narkotika antar daerah di Kalimantan.
Dalam press release dipimpin Kapolres Lamandau AKBP, Eko Yusmiarto didampingi Kasatreskrim AKP, Waryoto dan Kasatresnarkoba di joglo Mapolres Lamandau Nanga Bulik, 13/8/2026. (RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Galian C Diduga Ilegal, Ratusan Warga 3 Desa Berunjuk Rasa

    Penutupan Galian C Diduga Ilegal, Ratusan Warga 3 Desa Berunjuk Rasa

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Masa yang terdiri dari 3 Desa di Kabupaten Mojokerto melakukan aksi penutupan lokasi Galian C dialiran Sungai Galuh Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Ratusan warga yang berasal dari Desa Jatidukuh, Desa Ploso Bleberan dan Desa Bening Kecamatan Gondang, masa Long March dari Balai Desa Jatidukuh ke lokasi Galian sambil membawa poster […]

  • Bupati Samosir  Dukung Pembangunan Monumen Toga Gultom

    Bupati Samosir Dukung Pembangunan Monumen Toga Gultom

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Kerinduan untuk memiliki sebuah monumen yang menjadi penanda sejarah dan identitas Toga Gultom mulai diwujudkan. Di Desa Huta Hotang, Kecamatan Onan Runggu, pembangunan Monumen Toga Gultom ditandai dengan pematokan pondasi oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua Parsadaan Toga Gultom Samosir (PTGS) Padot M. Gultom, Jumat (25/09/2026). Pematokan pondasi menjadi tanda dimulainya kembali pembangunan […]

  • I Gusti Nyoman Ida Gempol: Pahlawan Perlawanan Bali, Mahaguru Silat, dan Akarnya Persaudaraan Setia Hati

    I Gusti Nyoman Ida Gempol: Pahlawan Perlawanan Bali, Mahaguru Silat, dan Akarnya Persaudaraan Setia Hati

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – I Gusti Nyoman Ida Gempol adalah seorang tokoh perlawanan masyarakat Bali Utara terhadap kekuasaan kolonial Belanda di wilayah ini sejak tahun 1849. Beliau memimpin perlawanan bersenjata terhadap pemerintah kolonial pada tahun 1858, yang kemudian ditanggapi serius oleh pemerintah kolonial dengan mengirimkan armada angkatan laut dan pasukan darat ke wilayah Bali Utara. Perlawanan […]

  • Kunjungan Kerja Gubernur Lampung, Serta Hadiri Peresmian 31 SMK Pusat Unggulan Se-Provinsi Lampung

    Kunjungan Kerja Gubernur Lampung, Serta Hadiri Peresmian 31 SMK Pusat Unggulan Se-Provinsi Lampung

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Dalam Rangka Kujungan Kerja Gubernur Lampung Dan Peresmian 31 SMK Pusat keunggulan Se-provinsi Lampung Tahun 2022, di SMK NEGERI 3 KOTABUMI, Kamis (20/01/22).  Dihadiri Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Kepala Sekolah SMK se-Provinsi Lampung, siswa-siswi SMK se-Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, serta […]

  • Perkuat Silaturahmi Kepala Daerah di Sumut, Bupati Samosir Hadiri Hari Jadi Kota Sibolga ke-326

    Perkuat Silaturahmi Kepala Daerah di Sumut, Bupati Samosir Hadiri Hari Jadi Kota Sibolga ke-326

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SIBOLGA,RI- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menghadiri peringatan Hari Jadi Kota Sibolga (HJS) ke-326 Tahun 2026. Kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan atas undangan Wali Kota Sibolga sekaligus mempererat hubungan antar kepala daerah di Sumatera Utara. Bupati Samosir hadir bersama Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu dan disambut langsung oleh Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik […]

  • Gawat Oknum Pegawai Dispendik Kabupaten Pasuruan Diduga Ngik Ngik Didalam Mobil Dinas

    Gawat Oknum Pegawai Dispendik Kabupaten Pasuruan Diduga Ngik Ngik Didalam Mobil Dinas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum pegawai Dispendik Kabupaten Pasuruan didalam kompleks Perkantoran Raci Kabupaten Pasuruan, hal tersebut menjadikan sorotan publik setelah vidio pemeriksaan oleh Satpol PP beredar lua Apalagi dengan beredarnya Vidio tersebut , tampak seorang pria berinisial H mengenakan seragam pegawai Pemkab Pasuruan tengah diinterogasi oleh petugas Satpol PP pada […]

expand_less