Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Ungkap Dua Kasus Narkotika, Sabu Hampir 6 Kilogram Disita

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 6 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

LAMANDAU, RI– Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan terbaru pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 5.942,33 gram atau hampir 6 kilogram.
Dua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau terkait dugaan jaringan pengiriman narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Kasus pertama terjadi pada tanggal 29 Juli 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Faisal Safaat (23) dan Sodikin (25), keduanya warga Pontianak, Kalimantan Barat.
Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Pontianak dengan tujuan Sampit. Faisal berperan sebagai sopir, sedangkan Sodikin bertugas sebagai penunjuk arah perjalanan menggunakan Google Maps.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik berukuran besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 1.951 gram, uang tunai Rp490 ribu, tiga unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam kantong plastik yang kemudian diletakkan di bagian bagasi belakang kendaraan, tepat di samping ban serep.
Keduanya mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial Rijal, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk pengiriman tersebut, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.

Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
Sementara kasus kedua terjadi pada 4 Agustus 2026. Dalam kasus ini, polisi mengamankan Muhammad Fadil (19) dan Egis Satria Saputra (20), keduanya juga merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Pontianak menuju Sampit, Kalimantan Tengah.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 3.991,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu tas ransel hitam, uang tunai Rp1 juta, dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

Sabu tersebut disimpan di dalam tas ransel merek Ellegant Sport. Di dalam tas ditemukan empat bungkus plastik besar yang berisi puluhan paket plastik klip berukuran sedang.
Pengiriman tersebut diduga atas perintah seseorang berinisial Gacok, yang saat ini juga berstatus DPO. Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan barang tersebut.
Muhammad Fadil dan Egis diamankan petugas pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Cuhai, Kecamatan Lamandau.
19 Kasus Diungkap Sepanjang 2026

Pengungkapan hampir enam kilogram sabu tersebut menambah panjang daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Lamandau dalam memberantas peredaran narkotika.
Sepanjang 1 Januari hingga 20 Agustus 2026, Polres Lamandau telah mengungkap 19 kasus narkotika dengan 32 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 55.741,89 gram, 15.378 butir pil inex serta lima cartridge liquid/cairan etomidate.

Hasil penyelidikan polisi juga memetakan bahwa peredaran narkotika yang melintasi wilayah hukum Polres Lamandau diduga berasal dari jaringan Pontianak.
Sejumlah jalur yang teridentifikasi antara lain Pontianak–Lamandau–Pangkalan Bun, Pontianak–Lamandau–Sampit, Pontianak–Lamandau–Palangka Raya, serta Pontianak–Lamandau–Banjarmasin–Samarinda.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya.

Dengan jumlah barang bukti yang mencapai kilogram, para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai ketentuan yang disangkakan.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kabupaten Lamandau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena menjadi jalur lintasan peredaran narkotika antar daerah di Kalimantan.
Dalam press release dipimpin Kapolres Lamandau AKBP, Eko Yusmiarto didampingi Kasatreskrim AKP, Waryoto dan Kasatresnarkoba di joglo Mapolres Lamandau Nanga Bulik, 13/8/2026. (RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin Kominfo Magetan Silaturahmi Ke Markas SWI, Berharap Tidak Ada Kesenjangan Diantara Sesama Insan Pers, Reward Menjadi PR Kominfo

    Kadin Kominfo Magetan Silaturahmi Ke Markas SWI, Berharap Tidak Ada Kesenjangan Diantara Sesama Insan Pers, Reward Menjadi PR Kominfo

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Baru dilantik beberapa Minggu menjadi Kepala Dinas Kominfo Magetan, CAHAYA WIJAYA didampingi Kabid di Dinas Kominfo, EKO BUDIONO serta perwakilan dari Kecamatan dan Desa setempat, bergerak cepat dengan bersilaturahmi dengan Wadah Media di Magetan salah satunya di awali dengan mendatangi DPD SWI (SEKBER WARTAWAN INDONESIA) di Markas Sekretariat DPD SWI di Bilangan […]

  • Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahap II Tahun 2022 Polda Jatim Di Polres Sumenep

    Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahap II Tahun 2022 Polda Jatim Di Polres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) Berkala Tahap II T.A 2022 Polda Jatim tempat di Aula Sutanto Polres Sumenep alamat Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jatim Timur, Senin 30 Mei 2022. Pukul 07.00. WIB. Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) Berkala Tahap II T.A 2022 Polda Jatim di Polres Sumenep […]

  • Tim Mahasiswa UMM Harumkan Nama Kampus di AWF 2020

    Tim Mahasiswa UMM Harumkan Nama Kampus di AWF 2020

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali torehkan prestasi di kancah Nasional. Kali ini, Tim Mahasiwa UMM berhasil menyabet juara 2 dalam event Advertising Week Festival (AWF) Vokasi UI 2020 dengan kategori lomba Digital Campaign. Rangkaian lomba ini diadakan mulai tanggal 1 sampai 23 November secara daring. Tim yang bernama Jamet Group ini […]

  • Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-77 RI

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-77 RI

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Jokotole Sumenep, Selasa (16/08/2022) pukul 00.00 WIB. Upacara Kehormatan sekaligus Renungan Suci yang di gelar di TMP Jokotole dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022. Upacara ini dilakukan sebagai salah […]

  • Dari Mojokerto untuk Indonesia, Galeri Soekarno Kecil Resmi Dibuka

    Dari Mojokerto untuk Indonesia, Galeri Soekarno Kecil Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Galeri Soekarno Kecil telah resmi dibuka untuk kunjungan wisata bagi masyarakat. Pengoperasian galeri yang berada di SD Negeri Purwotengah Kota Mojokerto ini sebagai bagian dari penguatan wisata sejarah yang menjadi keunggulan daerah. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa Kota Mojokerto memiliki potensi besar di sektor wisata sejarah yang perlu terus […]

  • Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    Jamu Peserta Kongres HMI, Keluarga Kerukunan Sulsel Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jatim melakukan kunjungan ke Pusdik Brimob, Watukosek, Pasuruan, Rabu (24/3/2021) sore. Karena sebagaimana diketahui disana dijadikan tempat menginap Rombongan Mahasiswa HMI yang datang karena adanya Kongres di Surabaya saat ini. Para Mahasiswa ini mayoritas berasal dari Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan. Mereka sudah menginap disana selama beberapa hari […]

expand_less