Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kakek 69 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • visibility 311
  • print Cetak

Lamandau, RI – Polres Lamandau Gelar Press Conference Kasus Pencabulan anak dibawah umur di Aula Reskrim Polres Lamandau Senin, 13 November 2023.

Press Conference Dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Bronto Budiyono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K, menyampaikan kronologis kejadiannya, Pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Bukit Raya RT 007 RW 001 Kec. Menthobi Raya Kab. Lamandau Prov. Kalteng telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dengan korban inisial A (6th) Sekolah TK dan tersangka seorang Kakek Inisial MS (69th) masih tetangga korban tinggal di Desa Bukit Raya Rt.00, Rw.001 Kec Menthobi Raya Kab.Lamandau.

Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial A dikarenakan khilaf, berawal melihat anak bermain di samping rumah setelah itu tersangka membujuk dengan membelikan jajan dan setelah itu menggendong korban dan mendudukkan di paha tersangka kemudian tersangka memasukkan jarinya ke alat kelamin korban sebanyak satu kali.

Anak Korban keluh kesah kepada AN (35 th, orang tua korban), Sekitar pukul 11.00 anak korban mengeluh sakit saat buang air kecil kemudian ibunya bertanya Selama tinggal disini ada orang ngak? Jawab korban ada, “kakung mak”memegang susu, dan pijit-pijit dengan tangan kanan, setelah melihat kejadian Ibu korban belum berani melaporkan dan pada tanggal 23 Oktober 2023 ibu kandung korban menceritakan kejadian kepada Inisial M (35 th guru sekolahnya).

Setelah itu dilakukan pemeriksaan di Nanga Bulik oleh guru sekolah dan ibu kandung korban dari hasil pemeriksaan diketahui ada luka lecet dibagian alat kelamin anak korban setelah itu ibu kandung didampingi guru melaporkan kejadian ke Polres Lamandau.

Pada tanggal 3 November 2023 unit III/ PPA satreskrim Polres Lamandau melakukan pengumpulan alat bukti terhadap perkara tersebut dan didapat 2 alat bukti sehingga penyidik melakukan peningkatan perkara terhadap penyidikan dan telah diterbitkan penetapan tersangka, selanjutnya unit III/PPA mendapat informasi tersangka MS di Prov Jateng tepatnya di Kab Cilacap.

Sehingga Kanit III/PPA bersama dengan anggota melakukan pencarian dan penangkapan kepada tersangka pada minggu 5 November 2023 dan menemukan keberadaannya, tersangka dibawa ke wilayah Hukum Polres Lamandau untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Lamandau dalam penyidikan menemukan Barang bukti pakaian korban satu lembar dan akta atas nama anak korban, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. “Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara denda paling banyak 5 Miliar” tegasnya.

(RS).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam Tanjungpura Tutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI

    Pangdam Tanjungpura Tutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Palangka Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI di Lapangan Tenis Sanaman Mantikei, Jalan R.A Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/9/2024) sore kemarin. Pertandingan Tenis Lapangan untuk Tingkat Junior Putra dan Putri dengan kategori usia 14-16 tahun ini digelar sebelumnya […]

  • Sat Reskrim Polresta Pontianak Rilis Perkara Dugaan Gratifikasi dan TPPU Pejabat PPK Perumahan Provinsi Kalbar

    Sat Reskrim Polresta Pontianak Rilis Perkara Dugaan Gratifikasi dan TPPU Pejabat PPK Perumahan Provinsi Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak menggelar rilis perkara terkait dugaan tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Dalam perkara ini, tersangka berinisial R, […]

  • Perombakan Di Tubuh Eselon 11, Menuju Lampung Barat Hebat Dan Sejahtera

    Perombakan Di Tubuh Eselon 11, Menuju Lampung Barat Hebat Dan Sejahtera

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Dalam kata sambutannya Parosil menyebut perombakan merupakan kebutuhan Organisasi, dalam rangka menjalankan Pitu Program dan Tiga Komitmen menuju Lampung Barat Hebat dan Sejahtera. “Saya memberi kepercayaan kepada Saudara karena saya mempunyai mimpi agar program yang kita memiliki bisa terlaksana dengan baik sehingga Lampung Barat hebat dan sejahtera bisa terwujud,” ujar Bupati […]

  • Dandim 0736/Batang Resmikan Perumahan Pesona Griya Batang Menjadi Kampung Pancasila

    Dandim 0736/Batang Resmikan Perumahan Pesona Griya Batang Menjadi Kampung Pancasila

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kab.Batang – RI, Perumahan Pesona Griya Batang, tepatnya berada diwilayah Kelurahan Kauman Kecamatan Batang Kabupaten Batang, telah resmi dijadikan sebagai kampung Pancasila oleh Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra. Sabtu (19/03/22) Dandim langsung melakukan peninjauan guna untuk mengecek dan memastikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan ragam budaya agama dan toleransi antar warganya sebelum […]

  • Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

    Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Meskipun dihadapkan padatnya tugas pembinaan wilayah, Kodim 0815/Mojokerto tetap melatih kemampuan prajurit termasuk skill menembak. Hal itu disampaikan Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., selaku Pimpinan Umum saat meninjau Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I TA 2024 di Lapangan Tembak Pratitis SPN Polda Jatim, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Ke -14 Kota Tasikmalaya Di Buka Oleh Ketua Dewan

    Rapat Paripurna DPRD Ke -14 Kota Tasikmalaya Di Buka Oleh Ketua Dewan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA, RI – Bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diselenggarakan Rapat Paripurna ke-14, Senin (24/325). Agenda rapat tersebut dibuka d dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH., M.Si dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Walikota Tasikmalaya, para anggita DPRD, Camat, lurah, juga para undangan […]

expand_less