Ketua F Wamipro M. Suhri Angkat Bicara, Soroti Pengawasan Proyek DPRD Kota Probolinggo Senilai Rp2,5 M
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 39 menit yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro), M. Suhri, kembali angkat bicara terkait proyek pembangunan atau rehabilitasi di lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,5 M.
Ketua F Wamipro M. Suhri mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kota Probolinggo terhadap proyek tersebut. Menurutnya, dengan nilai anggaran yang cukup besar dan menggunakan uang negara, pengawasan harus dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, apabila sebelumnya telah muncul sorotan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, maka diperlukan pemeriksaan dan penjelasan yang jelas dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
“Inspektorat jangan sampai lemah dalam melakukan pengawasan. Kami mempertanyakan, kenapa belum ada tindakan yang tegas. Ada apa di situ? Ini anggaran sangat besar, sekitar Rp2,5 M. Jangan sampai ada main-main atau Kongkalikong dengan anggaran negara,” ujar M. Suhri.
Menurutnya, F Wamipro tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Namun, sebagai bagian dari kontrol sosial dan media, pihaknya berkepentingan memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak pekerjaan.
M. Suhri juga menegaskan bahwa persoalan tersebut akan terus dikawal sampai terdapat kejelasan mengenai kondisi pekerjaan dan tindak lanjut pengawasannya.
“Kami selaku media kontrol akan terus mengawal persoalan ini. Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara terbuka. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek di lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo tersebut telah menjadi sorotan setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Dalam pemberitaan sebelumnya, F Wamipro menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Inspektorat terkait sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut terhadap proyek tersebut. ([Radar Indonesia Online][1])
Sementara itu, Inspektorat Kota Probolinggo dalam situs resminya menjelaskan bahwa lembaga tersebut memiliki fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, termasuk mengawal efisiensi dan efektivitas program serta kegiatan agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
M. Suhri berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kami minta sederhana, periksa secara menyeluruh dan sampaikan hasilnya secara transparan kepada publik. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya tanpa ada jawaban yang jelas,” pungkasnya.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar