Ormas Squad Nusantara kuasa pendampingan, Sengketa antara BRI unit Sukapura, nasabah dan pemdes Ngadisari.
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Rombongan pengurus dan Anggota DPC Squad Nusantara Probolinggo, penuhi Undangan BRI unit Sukapura untuk Selesaikan masalah, antara BRI unit Sukapura, Pemerintah desa Ngadisari dan nasabah, di kantor BRI unit Sukapura, Senin 5 Oktober 2026.
Namun dalam undangan tersebut pihak pemerintah desa Ngadisari tidak bisa hadir, jadi pertemuan tersebut hanya antara Pihak BRI unit Sukapura dan pak Marliyono selaku nasabah yang didampingi kuasa pendampingan Ormas Squad Nusantara.
Dalam pertemuan tersebut antara Squad Nusantara Probolinggo Raya Kuasa pendampingan bapak Marliyono, dan Pihak BRI Unit Sukapura agak memanas diantara kedua belah pihak, sehingga tidak menemukan titik terang.
Agus Hermanto Pembina DPC Squad Nusantara Probolinggo mengatakan, “Bahwa dari pihak BRI wajib menyerahkan agunan yang berupa SHM ketika sudah ada pelunasan, Namun dalam hal ini justru pihak BRI bersikeras tidak mau menyerahkan agunan kepada nasabah bapak Marliyono, sebelum ada dari pihak pemerintah desa Ngadisari”, ucap Agus Hermanto.
Lebih lanjut Agus Hermanto menyampaikan, “Kasus ini sebuah lelucon yang dibangun oleh pihak BRI unit Sukapura bersama pemerintah desa Ngadisari, pasalnya, ketika pihak pemerintah desa melunasi tanggungan bapak Marliyono ke BRI, tidak melibatkan atau menghubungi Marliyono yang punya tanggungan ke BRI, ada komedi apa ini sebenarnya, antara pemerintah desa Ngadisari dan BRI Unit Sukapura”, ungkap Agus Hermanto Pembina DPC squad Nusantara.
Marliyono nasabah Bank BRI Unit Sukapura pemilik sah agunan yang namanya tercantum jelas di Surat Agunan menjadi korban sistem yang carut-marut, Utangnya sudah dilunasi, entah oleh pihak desa atau kelompok tani namun tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya sebagai pemilik SHM yang sah.
BRI Unit Sukapura sendiri menerima uang pelunasan dari pihak desa tapi tidak pernah menghubungi Marliyono, Desa mengklaim sudah memberitahu, tapi Pak Marliyono sendiri menyatakan tidak pernah dihubungi, ungkap tim Kuasa Pendampingan Squad Nusantara.
Bambang Hartono Ketua DPC Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya mengatakan, “Ketika Pak Marliyono sudah dianggap melunasi tanggungannya, pihak bank BRI Unit Sukapura wajib mengembalikan SHM sebagai agunan atas nama Marliyono, dan pihak bank BRI unit Sukapura tidak punya hak untuk menahan agunan nasabah yang sudah lunas, Terlepas dari siapa yang melunasi itu urusan Pak Marliyono sama desa, pihak bank BRI Unit Sukapura harus jalankan sesuai SOP”, tegas Bambang Hartono.
Melihat Fakta di lapangan yang terungkap, Pengumuman lelang belum diajukan, masih mau pengajuan, akan tetapi Tiba-tiba ada pelunasan dari pihak desa tanpa sepengetahuan Pak Marliyono, sedangkan Agunan tetap ditahan pihak bank BRI Unit Sukapura hingga saat ini, dengan alasan menunggu kesepakatan dengan pemerintah desa Ngadisari kabupaten Probolinggo.
Agus dari pihak BRI unit Sukapura mengatakan, “kami tidak berani mengeluarkan atau menyerahkan agunan berupa SHM atas nama Marliyono tersebut, kepada Marliyono tanpa ada pihak pemerintah desa, kami takut disalahkan atau didemo oleh pemerintah desa”, jelas Agus perwakilan BRI unit Sukapura.
Sementara itu, Pemilik agunan berupa SHM bapak Marliyono menjelaskan, “bahwa yang punya hutang atau tanggungan itu saya, kenapa yang melunasi dari pemerintah desa Ngadisari, itupun saat pelunasan dengan BRI tidak ada pemberitahuan kepada saya, oleh karena itu saya bersama sama ormas squad Nusantara meminta untuk dikembalikan SHM tersebut kepada saya, untuk persoalan saya dengan pemerintah desa akan saya selesaikan bersama lepas dari BRI”, ungkap Marliyono.
Untuk diketahui, beberapa kali pertemuan dan musyawarah dari pihak BRI tidak pernah membuat berita acara atau dokumentasi, jadi tidak bisa dipertanggung jawabkan secara tertulis, ini bentuk carut marut BRI unit Sukapura, Kasus Marliyono ini jadi Alarm keras bagi dunia perbankan sebagai pelayanan publik. (Mamad )
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar