Pengasuh Ponpes Dukung Polda Jatim Berantas Narkoba

Radar Indonesia
13 Apr 2021 10:09
Peristiwa 0 62
2 menit membaca

SURABAYA – RI, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pemuka Agama dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur, berkolaborasi dalam pemberantasan Narkoba, khususnya di lingkungan Pesantren.

Hal tersebut mendapat respon positif dari Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, yang sekaligus sebagai Ketua PWNU Jatim, KH. Marzuqi Mustamar, mendukung penuh upaya Pemerintah, yang bersinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan pihak-pihak lain untuk perang terhadap Narkoba, menangkap dan menindak Pelaku Narkoba.

“Generasi harus sehat, generasi harus kuat, dan perang terhadap Narkoba adalah bagian penting dari Ikhtiar untuk mewujudkan Bangsa yang kuat, yang kokoh, dan generasi yang sehat lahir batin,” jelas KH. Marzuqi usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di Mako Polda Jatim.

Kyai Marzuqi juga menambahkan, yang telah dilakukan oleh Kepolisian sudah bagus ada sekian ribu barang bukti telah di musnahkan, dan disaksikan sendiri oleh beliau.

“Ada sekian ribu barang bukti Narkoba, sekian ribu liter Minuman Keras di musnahkan, saya melihat sendiri ada 2.205 Pelaku Narkoba yang ditangkap sejak tiga bulan ini. Terima kasih kepada Bapak Nico selaku Kapolda Jawa Timur,” ujaranya.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, KH. Agus Ali Mashuri menambahkan. Ini merupakan bukti bahwa Pemerintah kita punya komitmen perang bersama Narkoba.

“Belajarlah dari masa lalau, hiduplah masa kini, dan rencanakan masa depan. Kita semua punya kesepakatan, perang dengan Narkoba, agar Republik ini benar-benar mampu tampil melindungi Rakyatnya dari Narkoba,” tambahnya Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat.

Dengan adanya sinergitas antara Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dengan Pemuka Agama dan Pengasuh Pondok Pesantren ini, diharapkan dapat menjadi pelecut oleh Kepolisian untuk memberantas sel-sel atau jaringan Narkoba dimanapun berada, bahkan di lingkungan Pesantren. (Bs/ebit/Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x