Jakariansyah : Jika Proyek Dana Desa Kwalitasnya Kurang Bagus Laporkan ke BPD dan Inspektorat
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
- visibility 99
- print Cetak

Foto : Jakariansyah Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten kubu raya
KUBU RAYA,RI– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Drs Jakariansyah menyatakan.
Untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN kegunaanya adalah untuk pembiayaan program dan untuk kegiatan, Pembangunan,serta pemberdayaan masyarakat desa.
Diantaranya, untuk peningkatan tarap hidup,penyeimbangan kemiskinan, pembangunan infra struktur desa, Seperti pembangunan jalan ,air bersih.
Dikatakan Jakariansyah,dalam hal ini,jika ditemukan masalah kualitas pekerjaan kurang memadai seperti, pembangunan Jalan yang bersumber dari DD. Itu wajib diberitahukan kepada BPD kata Jakariansyah.
Dimana letak kekurangan nya atau kualitas nya kurang ,BPD harus mengetahui. jika ada kecurangan masalah pekerjaan harus cepat disampaikan kepada BPD.dia akan melihat karena BPD tersebut mempunyai RAB.
Tentu BPD tersebut akan mencarikan langkah awalnya,dan bisa cocok kan angka di RAB nya.
Apakah memang ada terjadi selisih yang luar biasa karena dia membangun fisik nya tersebut jika dia tidak paham untuk mengaudit nya BPD bisa meminta bantuan kepada Inspektorat untuk mengaudit. Ujar nya usai menghadiri Rakor Kepala Desa dan BPD SE Kubu Raya Selasa 30/09/2025
” jika proyek tersebut diketahui banyak pasir dari pada semen nya itu masalah teknis.saja” Ujar Jakariya
Jadi orang teknik lah yang paham menilainya ,akan tetapi secara umum para pekerja tersebut tahu ketika itu, benar terjadi bisa disampaikan ke BPD.
Tentu BPD akan mengambil langkah untuk cepat ditindak lanjuti.
” jika memang ada indikasi persengkokolan berat,dalam pekerjaan itu bisa di laporkan saja ke Inspektorat pasti akan diaudit” pungkas nya.
Muly // Radar Indonesia
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar