Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

Foto : Kejati Kalbar serah kan tersangka Tipikor

PONTIANAK,RI-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang dan berjalan dengan aman serta lancar.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik menyerahkan tersangka berinisial *AS* yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain berupa dokumen administrasi kegiatan, dokumen keuangan, serta barang bukti lain yang relevan dan telah disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kalbar pada tanggal 20 Nopember 2025 telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tersangka *AS* , Kantor Sekretariat GKE Petra Sintang, dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara dan barang bukti.

Adapun perkara tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan Tahun Anggaran 2019 mendapat kembali Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan pelaksanaannya dan Pada Tahun 2019 kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan, karena Pembangunan Gereja sudah selesai tahun 2018 dan dibuatkan laporan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan Tahun 2019 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2019 sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka selanjutnya berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan.

Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas II A Pontianak, guna kepentingan penuntutan di persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka *AS* disangkakan melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan bahwa tahap II telah dilaksanakan hari ini, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH. MH menyatakan bahwa setelah pelaksanaan tahap II, tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan dan akan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses penanganan perkara ini telah memasuki tahap penuntutan,” jelas Wayan.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tegasnya.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Seragam Sekolah dan Biskuit untuk Warga Mamba

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Seragam Sekolah dan Biskuit untuk Warga Mamba

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- suasana hangat penuh persaudaraan terasa di TK Mamba Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Sebanyak 10 personel yang dipimpin langsung oleh Letda Inf. Suprapto (Dan TK Mamba) melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat setempat pada, 3 September 2025 Dalam kesempatan tersebut, personel Satgas membagikan seragam sekolah dasar dan biskuit kepada keluarga […]

  • Satnarkoba Polres Sumenep Dalam Rangka Operasi Pekat 2022 Pemuda Terjaring Kasus Narkoba

    Satnarkoba Polres Sumenep Dalam Rangka Operasi Pekat 2022 Pemuda Terjaring Kasus Narkoba

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2022 Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu di dalam kamar rumah milik AZ beralamat di Jalan dr Cipto Perum Pondok Indah Gg VII Blok H – 18 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu 27 Mei 2022. Tersangka AZ, alamat […]

  • Polres Kubu Raya Tangkap 3 Kurir Narkoba Lintas Kabupaten

    Polres Kubu Raya Tangkap 3 Kurir Narkoba Lintas Kabupaten

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan antar kabupaten pada hari Kamis (28/3/24) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua kurir asal Sanggau berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas di Jalan Transkalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Mobil yang digunakan oleh para pelaku akhirnya terhenti setelah dipepet ke […]

  • Kisah Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak

    Kisah Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Digendong hingga Didorong Gerobak

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA –  RI, Sejumlah Anggota Polri berjibaku mengevakuasi Korban banjir di Jakarta. Mereka menyusuri satu persatu Rumah warga yang teredam banjir sejak Sabtu (20/2/2021) hingga Minggu (21/2/2021). Salah satunya Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan AKP Iskandarsyah. Dalam tanyangan video berdurasi 40 detik, tampak Kapolsek mengevakuasi warga dari Rumahnya dengan cara digendong. Selanjutnya Kapolsek berjalan perlahan-lahan ke […]

  • Polres Probolinggo Perkuat Sinergi, Jaga Kelestarian Kawasan Hutan

    Polres Probolinggo Perkuat Sinergi, Jaga Kelestarian Kawasan Hutan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur juga berkomitmen turut menjaga kelestarian kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Dr. M. Wahyudin Latif usai melaksanakan kunjungan ke Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Selasa (7/4/26). “Polres Probolinggo siap mendukung pengamanan kawasan […]

  • Job Fair Kembali Digelar, Mas Pj Berharap Tekan TPT Kota Mojokerto

    Job Fair Kembali Digelar, Mas Pj Berharap Tekan TPT Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) merupakan kegiatan tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto sekaligus menjadi rangkaian acara peringatan Hari Jadi Ke-106 Kota Mojokerto. Sejak pagi tampak para pencari mulai berdatangan di GOR seni Majapahit pada Kamis (27/6). Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro berharap dengan pelaksanaan job fair ini […]

expand_less