Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 99
  • print Cetak

Foto : Kejati Kalbar serah kan tersangka Tipikor

PONTIANAK,RI-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang dan berjalan dengan aman serta lancar.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik menyerahkan tersangka berinisial *AS* yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain berupa dokumen administrasi kegiatan, dokumen keuangan, serta barang bukti lain yang relevan dan telah disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kalbar pada tanggal 20 Nopember 2025 telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tersangka *AS* , Kantor Sekretariat GKE Petra Sintang, dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara dan barang bukti.

Adapun perkara tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan Tahun Anggaran 2019 mendapat kembali Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan pelaksanaannya dan Pada Tahun 2019 kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan, karena Pembangunan Gereja sudah selesai tahun 2018 dan dibuatkan laporan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan Tahun 2019 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2019 sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka selanjutnya berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan.

Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas II A Pontianak, guna kepentingan penuntutan di persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka *AS* disangkakan melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan bahwa tahap II telah dilaksanakan hari ini, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH. MH menyatakan bahwa setelah pelaksanaan tahap II, tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan dan akan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses penanganan perkara ini telah memasuki tahap penuntutan,” jelas Wayan.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tegasnya.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Sesama Saat Gowes Barokah, Polres Tulungagung Bersama Kodim 0807 Santuni Anak Yatim

    Berbagi Sesama Saat Gowes Barokah, Polres Tulungagung Bersama Kodim 0807 Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Tak pernah berhenti, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto,S.I.K., M.H., yang mengusung Jargon SELARAS (Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsible, Amanah dan Solutif …….red) melakukan kegiatan berbagi dengan sesama. Seperti halnya yang dilakukan pada saat melaksanakan Goes Barokah bersama Dandim 0807 Tulungagung LETKOL Czi Nooris Agus Rianto, S.I.P. dan para PJU Polres Tulungagung ini. […]

  • Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Mengapresiasi Cara-Cara Yang Dilakukan Siswa Siswi SMPN 1 Kota Pasuruan

    Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Mengapresiasi Cara-Cara Yang Dilakukan Siswa Siswi SMPN 1 Kota Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 447
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan bersama dengan Siswa siswi SMPN 1 Kota Pasuruan, dalam rangka membantu  menyeberangkan serta mengatur Lalu Lintas ketika pelajar SMP masuk dan pulang Sekolah pada hari Rabu, (26/10/2022). Acara tersebut dilaksanakan di depan Sekolah SMPN 1 Kota Pasuruan, sekira pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai, di […]

  • Bos Maspion Dorong Wisudawan UMM Berbisnis Sejak Dini

    Bos Maspion Dorong Wisudawan UMM Berbisnis Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Universitas Muhamammadiyah Malang (UMM) kembali menggelar Wisuda ke-98 periode IV tahun 2020. Agenda yang berlokasi di Hall Dome UMM tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/12) dan menghadirkan Dr. Alim Markus sebagai Tamu. Ia merupakan Chief Executive Officer (CEO) dari Maspion Group. Alim Markus memulai orasi ilmiah dengan menceritakan kisah masa mudanya. Ia sama […]

  • Bantuan Sosial Ekonomi Dampak Covid -19 Kota Pasuruan Cair Di Kelurahan Sekargadung

    Bantuan Sosial Ekonomi Dampak Covid -19 Kota Pasuruan Cair Di Kelurahan Sekargadung

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 364
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Masyarakat Kelurahan Sekargadung Purworejo Kota Pasuruan hari ini menerima Bantuan Sosial ekonomi dampak Covid-19 disaat  menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H /2022 bertempat di Kelurahan Sekar Gadung Kota Pasuruan, Rabu (27/04/2022). Cairnya Bantuan tersebut bernilai Rp.800.000 ,- (delapan ratus ribu rupiah) per bulan Januari s/d April Tahun 2022 diterima secara tunai […]

  • Kapolres Probolinggo Dengarkan Informasi dan Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

    Kapolres Probolinggo Dengarkan Informasi dan Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka mendengar informasi maupun aspirasi secara langsung dari masyarakat, Kapolres Probolinggo M Wahyudin Latif menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Masjid Siti Aminah Al Azkar Pajarakan Land, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo pada Jum’at (10/10/2025). Turut hadir pada kegiatan ini Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto, pejabat utama dan takmir dan jemaah […]

  • Kodim Mojokerto Bersama Petugas Gabungan Terjunkan Personel Pengamanan Nataru

    Kodim Mojokerto Bersama Petugas Gabungan Terjunkan Personel Pengamanan Nataru

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman saat perayaan Tahun Baru 2023, Kodim 0815/Mojokerto menerjunkan Personelnya untuk melaksanakan pengamanan bersama Aparat Gabungan Kepolisian, Dishub, Satpol PP, dan Instansi terkait lainnya. Seperti  kali ini di Pos Pengamanan (Pos Pam) Nataru Sisi Utara Jembatan Gajah Mada, Jetis, Pos Pam Taman Lalu Lintas Mojosari, Pos […]

expand_less